SEJAK Rabu pekan lalu di lima wilayah Kota Jakarta dilancarkan operasi yustisi kependudukan. Di Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, aparat menangkap 80 orang yang tak memiliki KTP Jakarta-kebanyakan penghuni rumah kos dan pekerja konveksi. Selain membayar denda Rp 35 ribu, warga yang terjaring juga diwajibkan membubuhkan cap jempol dan dipotret oleh petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Seksi Identifikasi Polda Metro Jaya.
Tri Novita Sari, warga Tangerang yang terjaring, merasa kikuk dengan pemotretan itu. "Kayak kriminal aja," katanya. Warga lainnya, Een Suhaeni, mengaku takut akan operasi sidik jari itu. "Emangnya kita cewek apaan," ujarnya, ketika diberi tahu akan dipotret. Menurut Kepala Sub-Dinas Pengendalian dan Pengawasan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Hary Susanto, operasi ini untuk mendata penduduk dan mengantisipasi kejahatan. "Operasi sidik jari ini untuk memudahkan identifikasi, bukan khusus mengawasi orang Aceh di Jakarta," katanya kepada Tempo News Room.
"Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486
Download versi digitalnya :
1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini
Terima Kasih.
