• Home
  • 24 November 2003
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Media
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
    • Gaya Hidup
    • Arsitektur
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminalitas
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Laporan Utama
    • Laporan Utama
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Album
    • Surat
    • Inovasi
    • Etalase
    • Kartun
  • Sains
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
  • Selingan
    • Selingan
  • Seni
    • Fotografi
    • Musik
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Wawancara
  • Arsip
  • 24 November 2003

    Bisnis Spekan

    Texmaco Akan Diaudit Sidang kabinet pekan lalu menunjuk Menteri Negara Riset dan Teknologi Hatta Rajasa untuk memimpin audit teknologi atas divisi engineering Grup Texmaco. Bola penyelesaian utang kelompok Texmaco bergulir kembali ke tangan pemerintah setelah obligasi dua perusahaan induk (newco) Texmaco-dengan nilai sekitar Rp 29 triliun-yang ditawarkan melalui program penjualan aset strategis, tak laku dijual. Obligasi tersebut telah berstatus gagal bayar (default) pada akhir Agustus lalu, saat kedua perusahaan Texmaco tersebut tidak melunasi kupon bunga senilai Rp 139 miliar. Dengan tipisnya kemungkinan Texmaco terjual, pemerintah kini dihadapkan pada dilema: membiarkan pabrik Texmaco menjadi mangkrak dan mengorbankan ribuan karyawan kelompok tersebut, atau menyelamatkan Texmaco dengan mengambil alih kepemilikan, yang membutuhkan biaya besar. Pemerintah, seperti diungkap oleh Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional, ingin agar masalah Texmaco diselesaikan dengan biaya serendah mungkin. Berdasarkan hasil kajian sementara, terlihat bahwa divisi tekstil Texmaco masih layak diselamatkan. "Divisi engineering masih harus diaudit dulu," ujar Menteri Negara Laksamana Sukardi. Pejabat Humas Texmaco, Nina Larasati, menjelaskan bahwa audit teknologi tersebut kini sedang berjalan. Dia menegaskan, aset Texmaco merupakan mesin-mesin produktif yang dibeli dari Eropa Barat. "Bukannya besi kiloan dari Eropa Timur." Gagasan untuk melakukan audit teknologi juga terkait dengan usulan Panglima TNI Endriartono Sutarto agar pemerintah mengambil alih Texmaco dan menjadikannya sebagai pemasok alat-alat militer.

    Blokir Rekening 502 Dicabut Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui permintaan pemerintah untuk membatalkan pemblokiran rekening 502 oleh Bank Indonesia. Rekening tersebut merupakan rekening Departemen Keuangan di bank sentral, yang digunakan untuk program penjaminan perbankan. Menteri Keuangan menyatakan bahwa tahun ini pemerintah membutuhkan dana Rp 1,4 triliun dari rekening tersebut. Rinciannya: Rp 836 miliar untuk membayar bunga utang bank-bank dalam negeri kepada perbankan luar negeri, dan Rp 575 miliar untuk melunasi klaim perbankan dalam negeri melalui BPPN. Sementara itu, dana yang tersedia di rekening 502 saat ini hanya sekitar Rp 124 miliar. Selebihnya, sekitar Rp 14,5 triliun, diblokir oleh BI. Tindakan pemblokiran oleh bank sentral tak lepas dari rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan untuk memverifikasi ulang penyaluran bantuan likuiditas Bank Indonesia senilai Rp 14,5 triliun.

    BPPN Jual Prima Energi Badan Penyehatan Perbankan Nasional akan menjual saham PT Prima Energi, milik Sukanto Tanoto, melalui program penjualan aset investasi. Hasil penjualan akan digunakan untuk menutup pinjaman bantuan likuiditas Bank Indonesia yang digunakan PT Unibank Tbk. Bank ini telah dibekukan pada tahun 2000. Sejatinya, Sukanto sebagai salah satu pemegang saham Unibank tidak memiliki perjanjian penyelesaian kewajiban pemegang saham dengan BPPN. Hanya, Sukanto pernah menyerahkan sejumlah saham-termasuk saham Prima Energi-ke Bank Indonesia sebagai jaminan atas BLBI yang diterima Unibank. Dalam perjanjian antara BI dan Sukanto, disebutkan bahwa sang pemilik saham berpeluang menebus kembali sahamnya seharga Rp 230 miliar. Namun, Komisi Kebijakan Sektor Keuangan pekan ini memutuskan untuk menjual saham Prima Energi melalui PPAI keempat. "Agar tingkat pengembalian yang diperoleh bisa lebih tinggi," ujar Pejabat Komunikasi BPPN, Rohan Hafas, kepada Koran Tempo.

    Rekening Pertamina Terancam Karaha Bodas Company mengajukan permohonan ke Pengadilan New York untuk memblokir enam rekening Pertamina pada Bank of America. Namun, permohonan kontraktor pembangkit listrik tenaga panas bumi Karaha tersebut hingga kini belum dikabulkan. Sebelumnya, Karaha Bodas pernah mengajukan permohonan pembekuan 12 rekening milik Pertamina di Bank of America dan Bank of New York. Saat itu, pengadilan New York hanya mengabulkan pembekuan atas 5 persen dana yang tersimpan di ke-12 rekening tersebut. Tuntutan pembekuan rekening itu berpangkal pada permohonan banding Pertamina terhadap keputusan Badan Arbitrase Internasional di tahun 2001, yang mengharuskan perusahaan milik negara itu membayar US$ 261 juta ke Karaha Bodas. Ganti rugi itu terkait dengan keputusan pemerintah untuk membatalkan proyek PLTP Karaha di Jawa Barat. Menanggapi permohonan pembekuan keenam rekening, Pertamina telah menyatakan ke Pengadilan New York bahwa dana tersebut milik pemerintah. Seperti ke-12 rekening terdahulu, enam rekening yang kini digugat menampung uang hasil penjualan produk gas alam cair.

    Direksi BNI Dirombak Kasus pembobolan dana Rp 1,7 triliun pada PT Bank Negara Indonesia Tbk., yang dilakukan oleh PT Gramarindo Mega Indonesia dan enam perusahaan terkait lain, bisa dipastikan akan berujung pada pergantian direksi bank pelat merah tersebut. Bank Indonesia pekan ini mewajibkan seluruh direksi BNI, termasuk Direktur Utama Saifuddien Hasan, untuk kembali menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Menurut Deputi Gubernur BI, Anwar Nasution, uji itu dilakukan untuk menilai peranan dan keterlibatan masing-masing direksi dalam pembobolan tersebut. "Kalau tidak lolos, ya, tidak bisa lagi kerja di bank," tutur Anwar. Karena pergantian direksi merupakan wewenang pemegang saham, hasil uji kepatutan dan kelayakan akan diserahkan oleh bank sentral ke Kantor Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara, sebagai pemegang kuasa pemerintah atas 99 persen saham BNI. Pergantian direksi dijadwalkan akan terlaksana pada rapat umum pemegang saham luar biasa BNI satu bulan mendatang.

    Lima Pemilik Bank Bayar Utang Para mantan pemegang saham dari lima bank beku operasi pekan ini menyampaikan niat untuk membayar utang. Sebelumnya, para bankir bermasalah tersebut memilih jalan tidak kooperatif dengan menolak menandatangani perjanjian penyelesaian kewajiban pemegang saham. Koran Tempo mengutip seorang pejabat Komite Kebijakan Sektor Keuangan menyebut bahwa para bankir yang dimaksud adalah para pemegang saham dari PT Bank Dewa Rutji, PT Bank Orient, PT Bank Pelita, PT Bank Istismarat, dan PT Bank Deka. Mantan pengendali kelima bank itu meminta model pelunasan utang, yang diikuti oleh para penanda tangan akta pengakuan utang. Skema pelunasannya: 30 persen dari total utang dibayar tunai, sisanya dibayar dalam bentuk non-tunai.

    Indosat Merger Vertikal Mayoritas pemegang saham PT Indonesia Satellite Corporation (Indosat) memberikan persetujuan rencana merger vertikal Indosat dengan tiga anak perusahaan yang menyediakan layanan jasa telekomunikasi seluler, yaitu Satelindo, IM3, dan Bimagraha. Direktur Utama Indosat, Widya Purnama, menjelaskan penggabungan usaha secara hukum akan terlaksana pada Kamis pekan ini. Penggabungan vertikal ini tidak mengubah struktur permodalan ataupun komposisi pemegang saham. Dalam lima tahun mendatang, Indosat diperkirakan akan memetik efisiensi biaya modal 15 persen hingga 20 persen dari merger vertikal. Untuk tahun ini, Indosat mematok target belanja modal sekitar US$ 450 juta-500 juta. Saat ini, perusahaan yang sudah dikuasai ST Telemedia (Singapura) tersebut menguasai 31 persen pangsa pasar dengan jumlah pelanggan 5 juta orang. Kendati telah bergabung, Indosat tetap mempertahankan ketiga produknya, yakni Satelindo, IM3, dan Matrix.


    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Album

Penghargaan

Garin Nugroho, 42 tahun

Buku

Menulis Emak, Menulis Daoed

Daoed, Cucu, Buku

Catatan Pinggir

Allah

Fotografi

Hutan, Cermin, dan Filsuf

TEMPO|interaktif

Di Bangkok, Lady Gaga Kunjungi Kabaret Waria  

Olahraga

Persisam Minta Polisi Usut Pelempar Mercon Roket  

Otomotif

Toyota Rakit 8 Mobil Murah untuk Negara Berkembang  

Internasional

Kisah di Balik Pengusap Kepala Obama

Given Kembali Berlatih Pekan Depan  

Ozil Prediksi Giliran Jerman Juara  

Lagi, Pemain Inggris Cedera  

Internasional

Gara-gara Bahasa, Anggota Dewan Ukraina Adu Jotos

Internasional

Bom Mobil Meledak di Turki, 2 Orang Tewas  

Olahraga

Barcelona Tetap Klub Terbaik di Dunia, Kata Bielsa  

Bisnis

Garuda Terbang Lagi ke Taipei  

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif