• Home
  • 01 Desember 2003
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Media
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Perilaku
    • Film
    • Televisi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
  • Hukum
    • Hukum
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Laporan Utama
    • Laporan Utama
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Album
    • Surat
    • Inovasi
    • Etalase
    • Kartun
  • Sains
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
  • Selingan
    • Iqra
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Obituari
  • Arsip
  • 01 Desember 2003

    Obyek tanpa Jenggot

    Begitu rezim Taliban tumbang, Kandahar, Afganistan, seperti kembali ke zaman ketika praktek homoseksual terhadap anak laki-laki di bawah umur bukan sebuah kejahatan serius.

    Bagi suku Pastun di Afganistan, pedofilia-perilaku orang dewasa yang secara seksual terobsesi pada anak di bawah umur-adalah kelaziman sosial. Dalam masyarakat Afganistan, lelaki yang belum menikah tak pernah melihat perempuan selain ibu dan saudari mereka. Bermain perempuan berarti berisiko dengan hukuman mati. Jadilah mereka mencari obyek lain untuk menyalurkan hasrat seksual. Maka, muncullah istilah "lelaki tanpa jenggot", yakni anak-anak berusia sembilan sampai 12 tahun yang tak memiliki kumis dan jenggot sebagai obyek seksual.

    Maraknya perilaku pedofilia di Afganistan itu pula salah satu faktor pemicu munculnya Taliban. Ketika Taliban berkuasa, setiap pria diwajibkan memelihara kumis dan jenggot. Konon, mereka percaya, remaja pria yang berkumis tak mengundang minat karena tak lagi "cantik". Selain itu, Taliban sangat keras menerapkan hukuman bagi pelaku homoseksual yang tertangkap, yakni dengan ditimbun dinding beton setebal setengah meter yang tingginya tiga meter, sampai mati.

    Praktek pedofilia tak hanya terjadi di Afganistan. Skandal penyalahgunaan seks juga terjadi di lingkungan Gereja Katolik di Boston, Amerika Serikat. Harian The Boston Globe mendapatkan Pulitzer 2003 karena berhasil mengungkap kasus itu.

    Dalam skandal seksual terhadap anak-anak jemaat di lingkungan Gereja Katolik di Boston itu empat pendeta menjadi terpidana-John Geoghan, Joseph Birmingham, Paul R. Shanley, dan Ronald H. Paquin. Geoghan dipecat sebagai pendeta karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap bocah laki-laki berumur 10 tahun di kolam renang Walthan Boys and Girls Club di Boston pada 1998. Ia melakukan praktek pedofilia terhadap anak-anak jemaat gereja selama tiga dasawarsa. Ada 150 anak yang mengaku mengalami pelecehan seksual. Geoghan menjalani hukuman tahanan selama 10 tahun.

    Sementara itu, setidaknya 50 pria melapor mengalami perlakuan buruk yang diterima dari Pendeta Birmingham selama 29 tahun kariernya di Keuskupan Boston. Sampai Birmingham wafat pada 1989, Keuskupan masih menerima laporan yang terkait dengan perilaku menyimpang sang pendeta. Sedangkan Pendeta Shanley, yang membuka "gereja jalanan" pada periode 1960-1970, terungkap aibnya karena memanfaatkan anak laki-laki yang datang meminta panduannya. Shanley sempat menjalani tahanan tujuh bulan dan bebas dengan jaminan US$ 300 ribu. Kini kasusnya menunggu digelar pengadilan.

    Pendeta Ronald Paquin, yang selama dua dasawarsa memimpin jemaat Gereja Haverhill dan Metheun, melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki jemaatnya. Pada Desember 2002, ia menjadi pendeta pertama yang diputus bersalah dalam kasus kriminal penganiayaan anak. Paquin dikenai hukuman tahanan 12 hingga 15 tahun untuk tindakannya memperkosa seorang anak laki-laki. Setidaknya ada 28 kasus lain yang menanti Paquin.

    Skandal seksual serupa juga terjadi di Austria, Australia, Prancis, Irlandia, Afrika Selatan, Brasil, dan Hong Kong. Penyelesaian masalah kebanyakan dengan menawarkan uang kompensasi kepada korban asalkan korban tutup mulut. Budaya kerahasiaan seperti inilah yang membuat skandal pelecehan seksual di Keuskupan Boston dapat tertutupi puluhan tahun.

    Di Indonesia, kasus yang digolongkan pedofilia yang mencuat ke permukaan adalah yang melibatkan Mario Mannara, warga Italia berusia 57 tahun yang tinggal di Bali. Pada 19 Agustus 2001, Mannara ditangkap polisi karena kedapatan melakukan praktek pedofilia di rumah penginapannya di kawasan wisata Pantai Lovina, Singaraja. Ketika itu ia mengajak 12 anak berusia di bawah 15 tahun melakukan seks oral dengan imbalan Rp 15 ribu-30 ribu. Mario hanya dihukum 10 bulan penjara.

    Kasus yang menghebohkan adalah pembunuhan anak-anak yang dilakukan Siswanto alias Robot Gedek. Berbeda dengan para pedofil, Gedek adalah spesialis sodomi yang membunuh serta momotong tubuh korbannya. Ada delapan anak jalanan yang menjadi korban Gedek. Mayat korban-ditemukan pada April 1994 hingga Juli 1996-tersebar di daerah Pondok Kopi, Jakarta Timur, dan di rawa-rawa bekas Bandar Udara Kemayoran, Jakarta Pusat. Atas perbuatannya, Gedek dijatuhi hukuman mati. Eksekusi dilakukan pada 20 Mei 1997.

    Perilaku sodomi maupun pedofilia termasuk penyimpangan seksual yang bersifat berat atau abnormal. Menurut survei yang dilakukan situs web Australian Parent's for Megan's Law, 90 persen pedofil adalah pria. Kebanyakan pedofil tak berlaku agresif atau kasar terhadap anak-anak melainkan bersahabat. Banyak pelaku pedofilia yang memiliki pengalaman masa kecil yang buruk, mendapatkan perlakuan kasar dari orang tua. Inilah yang diduga dialami bintang musik pop Michael Jackson, yang kini menghadapi tuduhan sebagai pedofil.

    Dody Hidayat (dari berbagai sumber)


    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Album

Meninggal

La Rose, 70 tahun

Buku

Ular Alur dari Australia

Catatan Pinggir

Maaf

Televisi

'Bye-Bye' Bajuri

TEMPO|interaktif

Olahraga

Marinez Kian Merapat ke Anfield

Teknologi

NetApp Indonesia Resmikan Kantor Baru

Inilah Para Calon Pengganti Paul Si Gurita

Olahraga

Robbie Fowler Hadapi Indonesia All-Stars Masters

Bisnis

Stop Ekspor Mineral, Indonesia Ditekan Asing

Olahraga

Mitra Kukar Cukur Gresik United 4-1

Teknologi

Penyebar Malware Angry Birds Didenda

Otomotif

Hambat Importir Umum, BMW Didenda Rp 1,5 Triliun

Bisnis

200 'Kuda Putih' Akan Diluncurkan  

Metro

Penembakan Satpam IPB, Lima Menit Jelang Adzan  

Metro

Penembak Satpam IPB Menyamar Jadi Mahasiswa

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif