• Home
  • 15 Desember 2003
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
    • Gaya Hidup
  • Hukum
    • Hukum
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Laporan Utama
    • Laporan Utama
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Album
    • Surat
    • Inovasi
    • Etalase
    • Kartun
  • Sains
    • Lingkungan
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
  • Seni
    • Fotografi
    • Tari
    • Seni
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Wawancara
  • Arsip
  • 15 Desember 2003
    Dugaan Penganiayaan

    Misteri Singlet 555

    SUDAH tiga bulan Mardi A. Daniel, 60 tahun, memendam kesedihan sekaligus amarah. Dia kehilangan salah satu anaknya, Leong Mardi, yang tewas di kantor Kepolisian Sektor Tangkiling, Kalimantan Tengah, September silam. Sang ayah telah menulis surat kepada Kepala Kepolisian RI dan sejumlah lembaga beberapa pekan lalu, tapi belum ada hasilnya. "Saya akan terus mengusut kematian anak saya sampai tuntas," ujarnya penuh kegeraman. Kematian Leong Mardi, 21 tahun, sungguh misterius. Polisi mencokok buruh penambang emas liar itu sekitar pukul 22.00, Minggu, 21 September silam, di rumahnya, di Desa Nyaru Menteng, Tangkiling, sekitar 30 kilometer ke arah utara dari Kota Palangkaraya. Ketika itu, tiba-tiba Brigadir Dua Mat Sopikun datang dan berteriak, "Mana Leong? Jangan lari kamu! Rumah ini sudah dikepung!" Leong, yang tak berkutik, lalu digelandang oleh Sopikun dan seorang kawannya ke kantor polisi. Saat ditangkap, lelaki lulusan sekolah dasar itu hanya memakai celana gunung yang banyak kantongnya dan kemeja kotak-kotak. Dia dicokok karena diduga menembak Sugang, seorang warga setempat, dengan senapan angin. Walaupun korban hanya sedikit terluka, rupanya polisi menangani serius pengaduan keluarga Sugang. Keesokan harinya, ibu Leong, Nyonya Midos, menjenguknya di tahanan polisi. Ditemani Kameluh, adik Leong, ia membawakan pakaian dan makanan. Mereka terkejut mendapati sekujur tubuh tersangka yang lebam kebiruan. "Ia minta saya mengeluarkannya karena tak tahan siksaan polisi," tutur Midos. Untuk "menebus" Leong, sang ibu, yang ditemani dua polisi, menjual kalung yang beratnya 3 gram dan cincin seberat 1 gram ke Palangkaraya. Ditambah tabungan, hasilnya berjumlah Rp 300 ribu. Sambil membawa duit tersebut, mereka kembali ke kantor polisi pada siang hari. Leong tidak tampak di sel berukuran 3 x 4 meter persegi itu. Para penjaganya pun tidak ada. Tapi, begitu Nyonya Midos melongok ke kamar mandi sel, ia langsung menjerit. Sang anak tergantung di sana, tak bernyawa lagi. Setelah memanggil penjaga, Midos pulang ke rumah karena panik. Sore harinya, barulah polisi mengantar jenazah Leong dan meletakkannya di dalam rumahnya tanpa bicara apa pun. Seorang anggota polisi yang mengaku sebagai utusan dari Polsek Tangkiling menyerahkan uang santunan Rp 1,5 juta kepada keluarga Mardi. Menurut Kepala Kepolisian Resor Kota Palangkaraya, Ajun Komisaris Besar Budi Waseso, Leong tewas karena bunuh diri. Ia mengatakan, seusai dengan hasil visum dokter, tersangka mati karena penyumbatan saluran napas di leher dan tak ditemukan racun. "Semua sudah jelas, kematian korban karena bunuh diri." Leong gantung diri di ventilasi kamar mandi sel dengan kaus singlet bermerek 555 berwarna putih. Tapi keluarga Mardi tak percaya terhadap keterangan polisi. Mereka yakin Leong tewas karena disiksa. Saat dibesuk pagi hari, kata Kameluh, tersangka bercerita bahwa dirinya ditempatkan di ruang gelap begitu sampai di kantor polisi. Dengan tangan terentang dan terikat, ia ditendang dan dipukul polisi dengan tangan dan kayu. Leong juga menuturkan, sekujur tubuhnya terutama perut, pinggang, dan dada terasa sakit setelah dihajar. Keanehan lain, Leong "menggantung diri" dengan kaus singlet. Padahal ia tidak pernah punya kaus semacam itu. Kaus ini juga masih tampak bersih dan belum molor. Pengacara keluarga Mardi, Labih Marat Binti, pun tak melihat lidah menjulur dan keluarnya sperma dari tubuh korban seperti umumnya orang bunuh diri. Kasus ini sudah ditangani Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Kepala Polsek Tangkiling, Inspektur Satu Yoyo Rustandi, dijatuhi sanksi penundaan kenaikan pangkat. Ia dinilai lalai dalam menjalankan tugas sehingga ada tahanan yang "bunuh diri". Hanya, keluarga Mardi tetap belum puas karena misteri kematian anaknya belum tersingkap. Mereka telah meminta seorang dokter melakukan visum luar. Tapi hasilnya kurang memuaskan gara-gara kaus singlet yang dipakai untuk "bunuh diri" tidak bisa diperiksa lantaran "diamankan" polisi. Polisi sengaja menutup-nutupinya? Ajun Komisaris Besar Budi Waseso menepisnya. Ia menyatakan polisi telah bertanggung jawab terhadap kasus ini lewat pemeriksaan internal. "Apa untungnya polisi merekayasa?" tanyanya. Jauh dari memuaskan, jawaban semacam itu justru makin menambah dalam luka keluarga Mardi. Endri Kurniawati, Karana W. Wijaya (Palangkaraya)

    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Album

Penghargaan

Poedijono, 63 tahun

Buku

Membaca Marx dan Para Pengikutnya

Catatan Pinggir

Tso Wang

Fotografi

Jakarta-Peking dalam 'Kisah Dua Kota'

Tari

Hidup itu Singkat, Seni...

TEMPO|interaktif

4 Cara Sehat Agar Pengeluaran Pasangan Terpisah

Nasional

Polisi Berhenti Cari Amunisi Teroris di Kampus UI

Olahraga

Mancini Tegaskan City Pantas di Puncak

Nasional

Cici Tegal Ingin Kasusnya Cepat Tuntas

Nasional

Taufiq Kiemas Minta FPI Hormati Kearifan Lokal Dayak

Nasional

Tak Mau Kecolongan, Sejumlah Penjara Ditambah CCTV

Olahraga

CAF Sumbang US$150.000 untuk Korban Tragedi Mesir

Nasional

Umar Patek Tak Dijerat Undang-Undang Terorisme

Nasional

Setara: FPI Ditolak Bukti Masyarakat Kecewa

Olahraga

Valencia Petik Kemenangan Pertama di 2012

Nasional

Forum Pendiri dan Deklarator buat Selamatkan Demokrat

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif