• Home
  • 08 Maret 2004
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
    • Gaya Hidup
    • Arsitektur
  • Hukum
    • Hukum
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Laporan Utama
    • Laporan Utama
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Album
    • Surat
    • Inovasi
    • Etalase
  • Sains
    • Lingkungan
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
  • Selingan
    • Indonesiana
    • Selingan
  • Seni
    • Fotografi
    • Seni Rupa
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Wawancara
  • Arsip
  • 08 Maret 2004

    Kisah si Ramin dan Amarah Pak Cik

    Gara-gara main kayu, Malaysia kena batunya. Yang jadi pelempar batu adalah dua organisasi lingkungan, Greenpeace dan Environmental Investigation Agency (EIA). Tak tanggung-tanggung, "batu" itu dilontarkan dalam konferensi tingkat dunia mengenai keanekaragaman hayati (CBD) di Kuala Lumpur, minggu kedua Februari lalu.

    Tak mau beraksi dengan cara "lempar batu sembunyi tangan", kedua organisasi ini membawa serta bukti tertulis dan rekaman video: bagaimana aneka jenis kayu, termasuk meranti dan ramin, diselundupkan dari Indonesia ke beberapa pelabuhan di Malaysia, lalu diekspor kembali atas nama perusahaan setempat. Ramin yang jadi primadona untuk furnitur itu di pasaran Eropa bisa berharga Rp 8,5 juta per meter kubik. Bukti itu lantas dimuat oleh berbagai kantor berita dan koran di berbagai negara. Tuan rumah pun terpojok.

    Sebetulnya, EIA meminta pertemuan terbatas hanya dengan Menteri Besar Perindustrian Malaysia, Lim Keng Yaik. Mereka ingin memberi bukti keterlibatan pengusaha Malaysia dalam penyelundupan kayu, tanpa perlu mempermalukan menteri di depan orang lain. Eh, Lim malah mengajak serombongan wartawan. "Kami kan harus transparan," begitu alasannya soal kehadiran para kuli tinta itu. Sebagai tamu, mereka pasrah.

    Begitu hasil investigasi selesai dibacakan, Lim kontan marah-marah menyangkal semuanya. Ia balik menuduh Indonesia sebagai tak becus menegakkan hukum lalu menunjuk tangan ke Malaysia. Tuduhan itu dianggapnya sebagai upaya negara lain menjatuhkan citra dan reputasi Malaysia dalam perdagangan ramin. Negeri jiran itu memang masih diizinkan menjual ramin, meski jumlahnya terbatas. Tapi Indonesia sudah melarangnya sejak tahun 2001.

    Kemarahannya yang cepat meledak itu juga dipicu pernyataan Menteri Kehutanan Indonesia, Muhammad Prakosa. Prakosa meminta Uni Eropa memboikot produk kayu Malaysia karena negara itu menjadi penadah terbesar kayu curian dari Indonesia. "Mereka 'mencuci' kayu haram itu, lalu mengekspornya ke berbagai negara," ujarnya dalam pertemuan akbar itu. Menurut hitungan EIA, setiap tahun 5 juta meter kubik kayu ramin diselundupkan dari Indonesia ke Malaysia.

    Untuk meredakan kemarahan sang menteri, Telapak-sebuah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang lingkungan-menyarankan Lim agar melihat dulu bukti rekaman video. Tapi Menteri Lim menolak dan tak putus marah bak petasan cabe. Kalaupun akhirnya ia mau menonton, alasannya, "Karena dia sudah capai marah-marah," kata Hapsoro dari Telapak Indonesia, yang ikut pertemuan itu.

    Menurut Hapsoro, setelah menonton video berdurasi 15 menit itu, Menteri Lim mulai terdiam dengan wajah kaget. Video itu memang memaparkan aneka pengakuan para penadah kayu curian (yang direkam oleh sebuah kamera tersembunyi). Cepat saja Pak Cik Lim mencatat nama semua orang, tempat dan perusahaan tersebut, dan berjanji akan menindak mereka.

    Greenpeace menambah kegusaran tuan rumah dengan tuduhan sebagai penjarah hutan negara tetangga dan surga para maling kayu. Berbekal berbagai data dari pelayaran mereka ke Kalimantan, Greenpeace yakin Malaysia mengekspor kembali kayu curian yang ditadahnya dari para cukong kayu gelap Indonesia.

    Laporan itu berakibat runyam. Pemerintah Inggris mengancam berhenti mengimpor kayu Malaysia dan Indonesia. Bila tuduhan dua organisasi lingkungan itu bisa dibuktikan, Malaysia terancam kena sanksi karena memperdagangkan ramin ilegal dari Indonesia

    Di perairan bagian selatan Kalimantan seminggu sebelumnya, Greenpeace dengan susah payah mengumpulkan bukti-bukti penebangan liar itu. Hari itu, Sabtu minggu pertama Februari, setelah seminggu pelayaran, Rainbow memergoki tiga kapal kargo, Greveno Valetta dari Malta, Millenium Bangkok, dan Kutai Raya II, sedang lego jangkar menunggu muatan di lepas pantai.

    Kapal itu baru datang dua hari lalu dengan muatan papan pipih (plywood). Dengan cepat, spanduk dipasang di kedua sisi kapal: "Stop Forest Crime" dan "Stop Perampokan Hutan". Rainbow menambah kecepatan, dan haluannya mulai menyusuri sisi kanan Greveno. Mereka sedang bongkar muat plywood dari kapal tongkang ke dalam kargo. Ketika Rainbow melintas, tak ada awaknya yang takut ataupun yang bergaya mengancam. Cuma awak asingnya yang mengangkat bahu melihat Greenpeace.

    Rainbow melaju mendekati dua kapal lain yang terpisah agak jauh. Belum ada kegiatan. Kapal diputar menyusuri sisi kiri Greveno. Tak ada komunikasi radio dengan Greveno. Tapi Rainbow mendapat informasi menarik dari awak tongkang mereka. Kayu itu akan diangkut ke Tilburg dan Rotterdam di Belanda, dan Belgia. Asalnya dari perusahaan kayu PT Korind, satu-satunya perusahaan yang punya izin mengolah dan memperdagangkan kayu di kawasan ini.

    Stephen Campbell, koordinator kampanye Greenpeace Asia Pasifik, berusaha mengontak pejabat Departemen Kehutanan. Mulanya Koes Saparjadi dari bagian konservasi alam. Gagal. Lalu Sekretaris Jenderal Departemen Kehutanan Wahyudi Wardojo. Usaha pertama gagal, karena semua telepon tak diangkat atau bernada sibuk. Sekali masuk, cuma ada istrinya di rumah. Usaha kedua dilakukan setelah makan siang. Kali ini berhasil.

    Steve melaporkan semua kegiatan Greveno dan asal kayu itu. Kepada tim kampanye yang berkumpul di ruang kapten, Steve mengatakan Wahyudi berjanji mengecek dan menghubungi pihak terkait lainnya.

    Pagi berikutya, Rainbow kembali mendekati satu tongkang besar yang memuat kayu log dan sebuah tug boat yang menariknya. Para awaknya mengaku mereka menuju pelabuhan Batanghari, Jambi. Mereka menyebut nama seorang cukong kayu besar di Kalimantan sebagai pemilik perusahaan tug boat itu. Upaya menguntitnya ke Sumatera dibatalkan karena kecepatan tongkang itu terlalu rendah, cuma 2 knot. Perlu waktu berminggu-minggu untuk sampai ke Jambi.

    Steve yakin, meski tak seratus persen, sebagian besar kayu berjenis meranti yang memenuhi perahu kayu besar dan kecil yang tiap hari hilir-mudik di perairan itu adalah curian. Mereka mendapatkannya dari penggergajian kayu liar.

    Ketika sinar matahari sore habis ditelan cakrawala, Rainbow kembali mendekati perairan Tanjung Puting. Kapal itu kembali ke jadwal rutin, menurunkan jangkar, dan ombak mulai menggoyang kapal, berirama dalam kegelapan laut. Menjelang subuh besoknya, Rainbow melaju memburu para penjarah hutan.


    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Album

Saksi Revolusi itu Telah Pergi

A.M. Hanafi, 86 tahun

Buku

Warna-warni Parpol 1999-2004

Jalan Berliku di Depan Kita

Catatan Pinggir

Karbala

Fotografi

Cerita tentang Fotografi

Indonesiana

Tergiur Bokong Bahenol

Seni Rupa

Menyusuri Waktu Bersama Dali

Pelukis dan Arsitektur

TEMPO|interaktif

Olahraga

Milito Berharap Forlan Tak Tinggalkan Inter

Metro

Satpam IPB Korban Penembakan Langsung Dimakamkan

Nasional

Jusuf Kalla: Pemerintah Harus Stop Jadi Penghimbau!

Olahraga

Van der Vaart Sarankan Robben Bertahan di Muenchen

Olahraga

Pereli Subhan Aksa Sementara Masuk 3 Besar

Nasional

Corby Sudah Bisa Ajukan Bebas Bersyarat  

Ronaldo : Portugal Akan Kalahkan Jerman

Nasional

Pertamina Luncurkan SPBU Khusus di Bali

Nasional

KPK Tahan Bekas Wali Kota Cilegon  

Olahraga

Feature Race Monaco, Rio Finis Posisi 14  

Nasional

Buntut Bentrok Lahan PTPN II, Kantor Dibakar

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif