• Home
  • 28 Juni 2004
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
  • Hukum
    • Hukum
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Laporan Khusus
    • Laporan Khusus
  • Laporan Utama
    • Laporan Utama
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Surat Dari Redaksi
    • Album
    • Surat
    • Inovasi
    • Etalase
  • Sains
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
  • Selingan
    • Layar
  • Seni
    • Musik
    • Seni Rupa
    • Tari
    • Seni
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Obituari
    • Wawancara
  • Arsip
  • 28 Juni 2004

    Nurdin Halid: "Rini Bohong Besar"

    LAMA tak terdengar, nama Ketua Umum Inkud, Nurdin Halid, kini kembali menghiasi media massa. Bermula dari puluhan ribu ton gula ilegal di gudang-gudang di Tanjung Priok?yang tak seorang pun mengaku memilikinya. Ada yang menyebut gula ini milik Inkud, padahal Inkud tak memiliki izin mengimpor gula.

    Nurdin mengaku pernah bertemu dengan Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Rini M.S. Soewandi, pada November 2003 di kantor pribadi Rini di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu Rini berjanji memfasilitasi permintaan Inkud menjadi importir gula. Repotnya, Rini menyatakan pertemuan itu tidak pernah ada. Bahkan Rini mengaku tak kenal Nurdin. Berikut ini keterangan Nurdin Halid kepada M. Syakur Usman dari TEMPO.

    Menteri Rini membantah adanya pertemuan dengan Anda....

    Rini bohong besar. Pertemuan itu dilakukan pada 19 November 2003, pada bulan Puasa. Sudar juga sudah mengakui. Bahkan Rini sempat memperlihatkan foto-foto lukisan di ruangannya.

    Apa yang akan Anda lakukan?

    Saya siap melakukan sumpah apa pun. Bisa kualat Rini. Saya tantang Rini untuk melakukan sumpah apa pun, termasuk sumpah pocong.

    Anda punya bukti pertemuan itu?

    Saya selalu mencatat peristiwa saya sehari-hari. Saya ketemu siapa dan di mana. Jadi, saya punya catatan pribadi mengenai pertemuan itu.

    Mengapa Rini membantah?

    Saya juga mempertanyakannya, ada apa. Sepertinya kok dipolitisasi.

    Kalau Rini masih tetap membantah?

    Kalau Rini tetap menolak, saya akan membongkar hal yang lebih besar. Segera saja lihat.... Dia utang budi sama saya.

    Utang budi apa?

    Ya..., nantilah, akan saya buka semuanya....

    Siapa sebenarnya pemilik gula itu?

    Gula itu milik konsorsium. Inkud hanya bekerja sama dengan PTPN X, yang mempunyai hak sebagai importir terdaftar gula. Inkud mempunyai perjanjian bahwa konsorsium membantu Inkud baik langsung maupun tidak langsung atas importasi gula tadi. Dalam perjanjian itu, konsorsium bertindak sebagai pelaksana teknis, seperti mengurus kepabeanan dan pembayaran pajak.

    Jadi Inkud hanya mendapat fee?

    Betul, Inkud hanya mendapat fee (dalam perjanjian Inkud dengan konsorsium yang terdiri dari lima perusahaan yang diterima TEMPO, Inkud mendapat fee Rp 135 dari setiap kilogram gula impor yang masuk. Kerja sama itu meliputi pengadaan dan distribusi gula impor 125.250 ton, yang dilakukan bertahap?Red).

    Tapi Hans Maramis, Direktur Utama PT Iroda Mitra, anggota konsorsium, membantah gula itu milik konsorsium....

    Biar saja dia membantah. Saya siap berkonfrontasi dengan siapa saja. Biar semua terbuka.

    Berapa sebenarnya nilai impor gula itu?

    Saya tidak tahu masalah teknis seperti itu. (Seorang anggota Komisi Perdagangan DPR membisikkan, nilai impor itu Rp 200 miliar?Red.)

    Bagaimana dengan Standard Chartered Bank Singapura?

    Saya tidak tahu soal teknis perjanjian. (Dalam perjanjian dengan konsorsium, Inkud hanya diwakili Kepala Divisi Perdagangan Umum Andi Abdul Waris Halid?Red.).

    Lalu di mana peran Anda?

    Sebagai Ketua Umum Inkud, saya hanya menciptakan peluang bagi koperasi. Caranya, seperti bertemu dengan Menteri Rini tadi.

    Kenapa Inkud membentuk konsorsium?

    Ketika saya sedang melakukan pembicaraan dengan Departemen Perindustrian, saya juga melobi Direktur Utama PTPN X, Pak Duduh. Sehingga, mulai tahun lalu, Inkud dengan PTPN X, XI, dan VII bekerja sama dalam hal dana talangan. Dan itu tidak ada masalah sama sekali, sekalipun Inkud belum menikmati manisnya gula. Artinya, Inkud saat itu merugi. PTPN X dan PTPN IX melihat Inkud punya kemampuan melakukan kerja sama kali ini. Kami membicarakan hal ini dengan PTPN IX dan X di Surabaya. Di situ dibicarakan bahwa Inkud tidak bisa sendiri karena Inkud wajib menyediakan dana talangan bagi petani. Inkud wajib memberikan kepastian harga bagi petani Rp 3.410 per kilogram. Jadi, harus melibatkan pihak lain. Pihak lain itu merupakan mitra PTPN yang selama ini menjadi investor di PTPN X, sehingga lahirlah konsorsium. Konsorsium adalah pihak yang melakukan pelaksanaan di lapangan, yang meliputi seluruh proses.

    Jadi gula itu ilegal?

    Barang itu bukan ilegal. Yang dikatakan barang ilegal adalah barang yang masuk ke wilayah pabean tanpa perizinan lengkap dan tidak jelas pemiliknya. Sedangkan ini melalui proses pabean dan pemiliknya adalah konsorsium.

    Maksudnya, Bea dan Cukai tahu?

    Dalam hal ini, aparat Bea dan Cukai tahu.



    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Album

PENGHARGAAN

Ki Warseno Slenk, 39 Tahun

Buku

Dari Suatu Pergulatan Fakta-Fiksi

Catatan Pinggir

Tepi

Laughter

Layar

Hidup di Zaman Truman

Dan Korban Pun Berguguran

Perjalanan Sebuah Lokomotif

Seni Rupa

Pergolakan di Atas Kanvas

Surat Dari Redaksi

Kemenangan di Penghujung Pekan

Tari

Aib Seorang Resi

TEMPO|interaktif

Pengobatan Gratis Kucing dan Kuda di Gili Lombok

Internasional

Badai Bud Hampiri Meksiko

Olahraga

Barcelona vs Bilbao : Turunkan Skuad Terbaik

Artika Sari Devi Segera Tambah Momongan

Olahraga

Gara-gara Kembang Api, Iqbal Dipastikan Absen

Sepuluh Persen Warga Taiwan Ternyata WNI

Olahraga

Milito Berharap Forlan Tak Tinggalkan Inter

Metro

Satpam IPB Korban Penembakan Langsung Dimakamkan

Nasional

Jusuf Kalla: Pemerintah Harus Stop Jadi Penghimbau!

Olahraga

Van der Vaart Sarankan Robben Bertahan di Muenchen

Olahraga

Pereli Subhan Aksa Sementara Masuk 3 Besar

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif