• Home
  • 19 Juli 2004
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
    • Gaya Hidup
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminalitas
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Laporan Utama
    • Laporan Utama
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Album
    • Surat
    • Inovasi
    • Etalase
  • Sains
    • Lingkungan
    • Buku
  • Selingan
    • Selingan
  • Seni
    • Seni Rupa
    • Tari
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Obituari
    • Wawancara
  • Arsip
  • 19 Juli 2004

    Modus Serupa di BRI

    TIDAK hanya sekali pembobolan bank yang melibatkan orang dalam terbongkar. Sebelum kasus BII terendus, orang pernah dikejutkan dengan pembobolan Bank BNI Cabang Kebayoran Baru sebesar Rp 1,7 triliun. Sejumlah cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) pun pernah digangsir. Dan diduga sebagian pembobol BII juga merupakan pelaku penggangsiran BRI.

    Modusnya yang digunakan hampir sama, dengan memindahkan duit secara ilegal dari sebuah deposito atau rekening ke perusahaan para pembobol. Dari situ, barulah duit dialirkan ke rekening pribadi.

    Dalam kasus BRI, pembobolan dilakukan antara lain oleh Hartono Tjahjadjaja, bekas Komisaris PT Delta Makmur Eksperindo. Bersama dengan seorang rekannya, Yudi Kartolo, dia beberapa kali tercatat sukses menguras uang BRI. Ada tiga cabang Bank Rakyat Indonesia yang dijarahnya, yakni BRI Cabang Senen, BRI Cabang Pembantu Tanah Abang (keduanya di Jakarta), dan BRI Cabang Pembantu Surya Kencana, Bogor.

    Untuk mempermulus aksinya, Hartono dibantu orang dalam. Tiga nama yang tercatat ikut serta dalam komplotan Hartono dan Yudi adalah Deden Gumilar (Kepala Cabang BRI Senen), Agus Riyanto (Kepala Cabang Pembantu BRI Tanah Abang), dan Asep Tarwan (Kepala Cabang Pembantu BRI Surya Kencana).

    Kasus ini bermula dari adanya transaksi deposit on call dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur ke BRI Cabang Senen pada September tahun silam. Lewat transaksi ini, seseorang memang diperbolehkan menarik dana simpanan tertentu. Syaratnya, ada pemberitahuan sebelumnya lewat telepon atau lewat faksimile kepada kantor cabang BRI.

    Saat itu, BPD Kal-Tim memang memiliki deposito Rp 100 miliar di BRI Senen. Lantas ada faksimile masuk yang isinya mengatakan bahwa BRI Cabang Senen diminta memindahkan dana milik BPD Kal-Tim itu ke rekening PT Delta Makmur Eksperindo. Dengan bantuan Deden, pemindahan dana ini dapat dilakukan dengan mulus. Padahal BPD Kal-Tim tak tahu-menahu isi faksimile itu sama sekali.

    Sukses membobol BRI Senen, Hartono lantas mengalihkan sasarannya ke BRI Cabang Pembantu Tanah Abang. Dengan bantuan Agus Riyanto, mereka berhasil memindahkan dana Rp 10 miliar milik BRI Tanah Abang ini ke rekening milik PT Delta. Ketika itu, Agus memerintahkan pemindahbukuan ini dengan berpura-pura ada perintah pemindahbukuan dari Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4). Padahal DP4 sama sekali tak pernah memerintahkan hal itu.

    Hartono dan Yudi lantas kembali beraksi di BRI Cabang Pembantu Surya Kencana. Kali ini, PT Delta mengajukan kredit dengan jaminan deposito pihak ketiga. Tentunya, dengan bantuan Asep Tarwan, transaksi ini bisa berjalan dengan lancar. Padahal, setelah diselidiki, jaminan deposito yang diajukan PT Delta itu ternyata tak ada.

    Dengan perbuatannya itu, Hartono dan kawan-kawannya mesti menghadapi tuntutan hukum yang tak ringan. Sejumlah bekas kepala cabang BRI yang terlibat malah sudah divonis. Deden Gumilar dihukum 16 tahun penjara dan Asep Tarwan diganjar 17 tahun. Sedangkan Agus Riyanto dihukum lebih ringan, 6 tahun penjara.

    Benarkah di antara pelaku pembobol BRI ada yang terlibat kasus serupa di BII? Pengacara Hartono, Junifer Girsang, mengaku belum mengetahui hal tersebut. "Ini info baru buat saya, sehingga saya belum bisa berkomentar," ujarnya.

    Rian Suryalibrata, Eni Saeni


    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Album

Meninggal

Pamoe Rahardjo, 79 tahun

Buku

Benturan yang Tak Terelakkan

Catatan Pinggir

Karnaval

Seni Rupa

Jango dari Bali yang Gelisah

Tari

Membebaskan Gerak, Menolak Ornamen

Emerging Choreographers, Potensi itu Masih Terkubur

TEMPO|interaktif

Olahraga

Turun Minum, Barcelona Unggul 3-0 Atas Bilbao

Metro

Kopaja S13 Pekan Depan Lintasi Jalur Busway?

Sepuluh Persen Warga Taiwan Ternyata WNI  

Hasil Rapat MUI Soal Lady Gaga, Tegas Menolak

Pengobatan Gratis Kucing dan Kuda di Gili Lombok

Internasional

Badai Bud Hampiri Meksiko

Olahraga

Barcelona vs Bilbao : Turunkan Skuad Terbaik

Artika Sari Devi Segera Tambah Momongan

Olahraga

Gara-gara Kembang Api, Iqbal Dipastikan Absen

Olahraga

Milito Berharap Forlan Tak Tinggalkan Inter

Metro

Satpam IPB Korban Penembakan Langsung Dimakamkan

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif