• Home
  • 27 September 2004
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Film
  • Hukum
    • Hukum
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Laporan Utama
    • Laporan Utama
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Album
    • Surat
    • Inovasi
    • Etalase
  • Sains
    • Lingkungan
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
  • Selingan
    • Perjalanan
    • Layar
  • Seni
    • Fotografi
    • Teater
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Wawancara
  • Arsip
  • 27 September 2004

    Uji Coba Pertama Kasus Puteh

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbentuk sudah hampir sembilan bulan. Selama rentang masa itu, Komisi telah menerima ratusan laporan dari masyarakat yang berkaitan dengan berbagai dugaan korupsi. Terakhir, yang masuk adalah tembusan laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK menemukan 22 kasus dalam penggunaan keuangan negara yang diindikasikan terjadi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sebesar Rp 167 triliun.

    Ketua BPK Satrio Budihardjo Joedono mengatakan, laporan hasil pemeriksaan itu sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara RI. "Tembusan laporan-laporan itu juga disampaikan ke KPK," kata Satrio dalam laporannya pada Sidang MPR RI akhir masa jabatan 1999-2004 di Jakarta, Kamis pekan lalu.

    Sesuai dengan prosedur, berbagai pengaduan itu lalu diseleksi oleh KPK. Setelah diproses, laporan diteruskan ke tahap penyelidikan maupun penyidikan. Sejauh ini setidaknya ada satu kasus yang penyidikannya sudah selesai dan siap dilimpahkan ke tahap penuntutan alias ke pengadilan. Menurut Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, kasus itu adalah pengadaan helikopter Mi-2 merek PLC Rostov buatan Rusia untuk pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Pengadaan helikopter itu melibatkan Gubernur Aceh Abdullah Puteh, dengan dugaan kerugian negara sekitar Rp 4 miliar.

    Masalahnya, bagaimana mungkin mengadili kasus ini jika para hakim ad-hoc antikorupsi belum boleh bersidang gara-gara belum dilantik. Inilah yang merisaukan Erry. Dia memastikan, pengadilan tindak pidana korupsi baru sah berdiri secara formal bila hakim ad-hoc sudah mengucapkan sumpah di hadapan presiden. Karena itu, dia berharap sembilan hakim ad-hoc itu sudah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden sebelum 20 Oktober 2004-masa akhir tugas Presiden.

    Artinya, selama mereka belum dilantik, Puteh boleh tenang-tenang saja.

    SNL dan tnr


    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Buku

Evolusi Wajah Perempuan

Catatan Pinggir

Sosok

Album

PENGHARGAAN

Bung Hatta Award

Fotografi

Air Mata Sepotong Ikon

Layar

Dari Budakeling ke Akropolis

Kaki-Kaki Sutasoma

Durga di Museum Benaki

TEMPO|interaktif

Olahraga

Barcelona Juara Copa del Rey

Tak Boleh Lagi Ada Sekolah Tahan Ijazah

Metro

Kisah Heroik Karyawan Minimarket Melawan Rampok

Gurandil Malang Tertimpa Longsor, 8 Tewas

Internasional

Ketika Toko Palestina Jual Produk Israel

Internasional

Perancis Tarik Pasukan dari Afganistan

Internasional

Pemilu Mesir, Islamis vs Sekuler ke Putaran Kedua

Internasional

Ini Pelajaran 'Kenali Musuhmu' Siswa Palestina  

Olahraga

Turun Minum, Barcelona Unggul 3-0 Atas Bilbao

Metro

Kopaja S13 Pekan Depan Lintasi Jalur Busway?

Sepuluh Persen Warga Taiwan Ternyata WNI  

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif