• Home
  • 18 Oktober 2004
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
    • Gaya Hidup
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminalitas
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Laporan Utama
    • Laporan Utama
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Album
    • Surat
    • Inovasi
    • Etalase
  • Sains
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
  • Selingan
    • Selingan
  • Seni
    • Musik
    • Tari
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Obituari
    • Wawancara
  • Arsip
  • 18 Oktober 2004

    Kembalikan Hak Sejahtera itu

    TRANSPARANSI dan kesejahteraan pekerja adalah dua hal yang dijanjikan Direktur Utama PT Jamsostek, Achmad Djunaidi, saat berpidato dalam Rapat Kerja Nasional 2004 PT Jamsostek di Jakarta, 16 September lalu. Bagi para buruh dan pekerja peserta program Jamsostek?kini 23 juta orang dengan sekitar 11 juta peserta aktif?janji itu ibarat embusan angin segar.

    Kesejahteraan peserta memang cita-cita utama yang dipikul Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja), perseroan milik negara dengan kekayaan Rp 30 triliun pada 2004. Empat tahun lalu, Jamsostek membentuk Biro Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta (DPKP). Biro ini?dikukuhkan melalui sebuah keputusan menteri?secara khusus diberi tugas mengurusi peningkatan kualitas dan peningkatan peserta Jamsostek. Caranya? Perseroan itu menyisihkan sebagian keuntungannya untuk dimasukkan ke kas DPKP.

    Kas itu?kini berjumlah Rp 500 miliar?dikelola oleh Biro DPKP untuk menyokong kesejahteraan para peserta. Mulai dari bantuan keuangan untuk yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pemberian beasiswa, hingga pinjaman uang muka pembelian rumah. Tapi, dalam prakteknya, penggunaan dana itu malah menabrak aturan-aturan perseroan Jamsostek. Sebut contoh, pinjaman Rp 8 miliar kepada Induk Koperasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman Kudus (kasus 2001) yang baru berusia sepekan. Aturannya? Pinjaman hanya dapat diberikan kepada koperasi yang berusia paling sedikit setahun.

    Contoh lain, pinjaman Rp 1,7 miliar kepada PT Havilah Citra Foot Wear di Karawang (kasus 2001) karena perusahaan itu tak sanggup membayar pesangon para pekerjanya yang terkena PHK. Dan ini contoh yang lebih absurd: Rp 400 juta DPKP disumbangkan ke Panitia Nasional Perayaan Kemerdekaan RI ke-58. Pada tahun yang sama, Rp 250 juta dialirkan ke Kodim dan Koramil DKI Jakarta dalam rangka Idul Fitri. Pemakaian dana semacam ini jelas jauh dari urusan kesejahteraan peserta Jamsostek (baca Investigasi: Salah Parkir Dana Jamsostek).

    Sialnya, tak semua peserta Jamsostek mengetahui ihwal dana kesejahteraan itu?apalagi memanfaatkannya. Sosialisasi yang dilakukan Jamsostek tak merembes ke tingkat bawah. Belum lagi proses yang dianggap berbelit-belit. Maka, ironilah yang muncul: buruh dan pekerja, yang paling berhak mengecap manfaat DPKP, tak mampu menjangkau dana itu. Sebaliknya, pejabat Jamsostek bisa membelokkan pembelanjaan DPKP kepada hal-hal yang tak bersangkut-paut dengan kesejahteraan peserta.

    Toh, tak mudah menggugat sepak terjang Jamsostek kalaupun perilakunya tidak transparan, karena dia relatif terbebas dari intervensi pihak luar. Pekerja juga tak punya pilihan karena belum ada alternatif lembaga yang dapat memberikan jasa serupa. Maka, pemerintah mungkin dapat mempertimbangkan kehadiran lembaga lain di luar Jamsostek untuk mengurusi kesejahteraan pekerja dengan lebih transparan. Apalagi, transparansi mutlak diperlukan dalam mengurus dana raksasa milik jutaan pekerja. Central Provident Fund (CFP) milik pemerintah Singapura, misalnya, dapat menjadi contoh.

    Di negeri itu, pemerintah mewajibkan pekerja menabung 20 persen penghasilannya untuk jaminan hari tua. Perusahaan diwajibkan memberikan asuransi dan dana pensiunnya lewat CFP. Duit itu lalu diputar untuk membangun ekonomi Singapura dan kesejahteraan para pekerjanya. Di Indonesia, kesejahteraan masih utopia bagi sebagian pekerja yang menabung sebagian gajinya di Jamsostek. Hak sejahtera itu yang seharusnya segera dikembalikan kepada mereka, setiap buruh dan pekerja.


    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Album

Album

Buku

Selamat Datang, Novel Grafis

Banyak Nama Menuju Komik

Catatan Pinggir

Sayu

Tari

Perbatasan Telanjang Kim Itoh

TEMPO|interaktif

Olahraga

MU Terima Permohonan Maaf Liverpool

Olahraga

City Kembali ke Puncak

Utama Motor, Dealer Khusus Moge Mulai Beroperasi

Motor Honda Raih Lima Penghargaan Merek Terbaik

PT ASTRA HONDA MOTOR

Olahraga

Usai Berdiskusi dengan Klub, Suarez Akui Kesalahan

Olahraga

Aston Villa-Manchester City Masih Tanpa Gol

Olahraga

Inter Milan Ditundukkan Tim Juru Kunci

Olahraga

Hadapi Aston Villa, City Rotasi Sejumlah Pemain

Bisnis

Duta Besar AS untuk Cina Menjadi Direktur Ford

Internasional

Kaisar Akihito Jalani Operasi Bedah Jantung

Olahraga

Luis Suarez Akhirnya Minta Maaf

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif