• Home
  • 18 Oktober 2004
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
    • Gaya Hidup
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminalitas
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Laporan Utama
    • Laporan Utama
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Album
    • Surat
    • Inovasi
    • Etalase
  • Sains
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
  • Selingan
    • Selingan
  • Seni
    • Musik
    • Tari
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Obituari
    • Wawancara
  • Arsip
  • 18 Oktober 2004

    Jakarta pun Dibalut Cemas

    TIGA kejadian bertali-temali dalam tujuh bulan terakhir ini di Jakarta sungguh menebarkan cemas.

    Awalnya satpam Diskotek Stadium di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, memukuli dua orang pengunjung sampai perlu dirawat di rumah sakit, awal Maret lalu. Selang dua malam, segerombol pemuda datang menyerbu Stadium, membawa parang, samurai, pedang, tongkat pemukul baseball, potongan besi. Diskotek itu "babak belur", tapi yang lebih parah: dua orang tewas, tiga luka berat akibat sabetan benda tajam.

    Juni lalu, ketika tersangka penyerbu Stadium akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, bentrok dua kelompok terjadi di halaman pengadilan. Kali ini seorang tewas akibat bacokan golok.

    Yang terakhir Rabu pekan lalu, sekelompok orang menyerbu sebuah kamar di Hotel Kebayoran. Senjata api menyalak, golok dan parang bicara. Basri Sangaji, tokoh pemuda asal Maluku, tewas di tempat akibat tembakan dan tebasan senjata tajam. Dua orang lainnya luka parah.

    Basri sudah dimakamkan, delapan orang tersangka pembunuhnya sudah ditangkap, tapi tak seorang pun bisa memastikan serangan-serangan bersenjata ini akan berhenti. Bahkan, jika benar pendapat orang bahwa yang bertikai adalah dua kelompok dengan barisan pengikut yang panjang, banyak yang percaya tiga kejadian itu hanyalah pemantik dari sebuah kegawatan besar. Kegawatan itu adalah "perang" antargeng di Jakarta, hal buruk yang pernah melanda Jakarta tahun 1970-an. Ini jelas bukan kabar gembira bagi para penikmat "dugem" alias dunia gemerlap hiburan malam di Ibu Kota.

    "Dugem" yang kian meriah melahirkan permintaan jasa pengamanan. Sang pengaman bisa saja aparat yang mencari pekerjaan sampingan, tapi bisa juga geng-geng swasta "penguasa wilayah". Menjamurnya diskotek, bar, pub, atau tempat karaoke, memunculkan sejumlah geng pengaman swasta itu. Beberapa anggota geng adalah "alumnus" pasukan pengaman swakarsa yang dulu direkrut untuk "menjaga" Sidang Istimewa MPR 1998?yang akhirnya terlibat bentrok dengan kelompok reformasi. Ketika jumlah geng bertambah banyak melebihi jumlah tempat hiburan malam, persaingan keras terjadi. Ditambah semangat saling klaim sebagai "yang terkuat" atau "penguasa wilayah", juga akibat saling senggol di lahan rezeki yang makin sesak, bentrok memang tinggal soal waktu.

    Jatuhnya korban jiwa bukan saja mengharuskan polisi bekerja lebih keras, tapi inilah saat yang tepat aparat keamanan itu meninjau kembali aturan tentang senjata api dan senjata tajam. Kedua alat "bunuh" itu dengan gampangnya didapat dan ditenteng ke mana-mana, termasuk dalam tiga kejadian tadi. Padahal Undang-Undang Darurat Nomor 12/1957 jelas melarang pemilikannya (kecuali dengan izin), apalagi penggunaannya, dalam aksi kekerasan.

    Selain itu, perkembangan terakhir ini mengharuskan kita berpikir tentang perlunya Undang-Undang Kejahatan Terorganisasi. Aturan hukum seperti ini ada di beberapa negara. Di AS, contohnya, pada tahun 1970 mulai diundangkan RICO Act, yang ditujukan untuk membasmi mafia dan kejahatan terorganisasi. Di Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana memang sudah menyediakan pasal-pasal untuk menjerat kejahatan berkelompok itu. Namun undang-undang yang khusus, seperti halnya RICO Act, akan membuat aparat keamanan mempunyai pegangan hukum yang lebih kuat untuk melindungi masyarakat dari aksi geng-geng terorganisasi. Tentu dengan catatan, yang menebar kecemasan, mereka yang terlibat dan berdiri di belakang kelompok geng terorganisasi itu, bukanlah bagian dari aparat keamanan sendiri.


    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Album

Album

Buku

Selamat Datang, Novel Grafis

Banyak Nama Menuju Komik

Catatan Pinggir

Sayu

Tari

Perbatasan Telanjang Kim Itoh

TEMPO|interaktif

Nasional

Di Yogya Para Menteri Masuk Istana, Dahlan Pilih ke Pabrik Gula

Nasional

Menteri Nuh: Daripada Lady Gaga, Mending Bee Gees

Nasional

KPK Mulai Usut Duit Kongres Demokrat

Nasional

Rekor Buncit Kelulusan di NTT Akibat Jebloknya Nilai IPA

Teknologi

Mengapa Kopi Hangat Tidak Enak?

Nasional

Seluruh Siswa di Empat SMA Ini Tak Lulus UN

Nasional

Ini 10 Siswa SMA dan SMK Peraih Nilai UN Tertinggi

Metro

Waspada, Penjahat Bersenjata Api Merajalela

Olahraga

Barcelona Juara Copa del Rey

Tak Boleh Lagi Ada Sekolah Tahan Ijazah

Metro

Kisah Heroik Karyawan Minimarket Melawan Rampok

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif