Di ambang siang, sekitar 11.30, Selasa 7 September, kantor The Indonesian Human Right Monitor di Jalan Diponegoro 9, Jakarta, masih sepi. Hanya terlihat beberapa staf pendukung saja di kantor yang lebih dikenal dengan nama Imparsial itu. Telepon berdering. Seorang staf pria buru-buru mengangkatnya.
"Halo, apakah benar ini kantor Bapak Munir?" tanya lelaki penelepon. Staf pria itu membenarkan. Penelepon, yang mengaku karyawan maskapai penerbangan Garuda Indonesia, mengabarkan kabar buruk: Munir, pendiri dan direktur eksekutif kantor itu, telah meninggal dunia.
Staf Imparsial tak terlalu kaget. Telepon iseng, gertakan, ancaman, sudah menjadi bagian rutin kantor pemantau hak asasi manusia itu. Kali ini agak lain, ternyata. Sang penelepon melanjutkan dengan beberapa pertanyaan, "Apa sih Imparsial itu? Apa saja yang dikerjakan? Berapa nomor seat Pak Munir di pesawat?" Lo, kenapa orang Garuda justru menanyakan nomor seat Munir di pesawat Garuda, pikir staf ini seraya menutup telepon. Toh ia tetap tenang. Cak Munir?begitu tokoh ini biasa dipanggil di kantornya?baru berangkat sehari sebelumnya, tentu dia masih dalam penerbangan untuk melanjutkan sekolahnya di Utrecht, Belanda.
Dua jam setelah itu, telepon Imparsial nyaris tidak pernah berhenti menjerit-jerit. "Apa benar Cak Munir meninggal?" begitu hujan pertanyaan dari segala penjuru. Merasa penasaran, Sekretaris Imparsial, Poengky Indarti, menghubungi Sri Rusminingtyas, sahabat Munir yang direncanakan menjemput di Bandara Schiphol, Amsterdam, Belanda. Benar saja, Cak Munir mendarat dalam keadaan tanpa nyawa.
Esok harinya, polisi Belanda menghubungi istri Munir, Suciwati, di Jakarta. Mereka minta persetujuan Suci untuk mengotopsi jenazah Munir. Kematiannya diduga tak wajar. Suci tak keberatan. Hari itu juga, 8 September, Suci berang-kat ke Belanda untuk menjemput jenazah suaminya. Di Belanda, tepatnya di Bandara Schiphol, jenazah Munir dibaringkan. Setelah menjenguk jenazah, Suci ditanyai polisi Belanda seputar aktivitas Munir. Polisi Belanda itu berjanji bahwa ibu dua anak Munir inilah yang pertama akan mendapatkan hasil otopsi.
Suciwati sempat khawatir. Saat bertemu polisi Belanda dia sudah berpesan agar hasil otopsi diserahkan kepada Leo Fontijne, pria Belanda suami Sri Rusminingtyas, sahabat Munir di Belanda. Untuk itu, dia memberi surat kuasa untuk Leo. "Saya khawatir kalau dikirim ke Indonesia, tidak nyampe ke tangan saya," kata Suci.
Surat kuasa Suci ternyata tidak ampuh. Sri menelepon Suci bahwa Leo, suami Sri, baru dipanggil Kejaksaan Agung Belanda pada 9 November lalu. Itu pun Leo harus pulang dengan tangan kosong. Staf kejaksaan Belanda mengabarkan bahwa hasil laporan otopsi sudah dikirimkan ke Indonesia melalui Kedutaan Besar Belanda di Jakarta.
Kekhawatiran Suci terbukti. Jangankan hasil otopsi, keberadaan berkas itu saja baru belakangan diketahuinya. Suci pernah mendatangi Kedutaan Belanda. Dia mendapat jawaban bahwa dokumen itu sudah diserahkan ke Kementerian Luar Negeri. Namun, di Kementerian Luar Negeri, setelah menghubungi beberapa meja, semua jawaban yang diterimanya "mengambang".
Suci kemudian menghubungi Menko Polkam dan Hukum Widodo A.S. Namun, staf di sana mengaku sang menteri tidak ada. Suci mencoba menghubungi Kapolri Da'i Bachtiar. Kapolri mengelak. Dalam perjalanan pulang, Menteri Widodo menghubungi Suci. Widodo mengaku sudah menerima berkas otopsi Munir. "Kenapa tidak diserahkan kepada saya sebagai istrinya?" tanya Suci. Jawaban yang diterimanya: itu urusan pemerintah Belanda.
Suci kemudian mendesak kepolisian agar dia bisa melihat berkas otopsi itu. Meski ragu-ragu, polisi akhirnya mengizinkan dia untuk "mengintip" hasil otopsi itu. Suci hanya menerima penjelasan bahwa di tubuh dingin suaminya ditemukan racun arsenikum dalam jumlah besar. Kadar racun itu tiga kali lebih banyak dari dosis yang bisa membunuh manusia dalam sekali teguk. Usaha Suci untuk meminta salinan otopsi tetap ditolak dengan berbagai dalih.
Inilah sisi "yang disesalkan" Suci dan juga kalangan aktivis prodemokrasi dari kasus Munir. Pemerintah dinilai tidak "bergegas" membantu keluarga Munir untuk memperoleh berkas yang sangat penting bagi penyelidikan lanjutan kasus peracunan ini.
Kolega Munir di Imparsial yakin kematian pria kelahiran Batu, Jawa Timur, yang (semestinya) pada 8 Desember mendatang genap 39 tahun itu, dibunuh karena aktivitasnya dalam beberapa bulan terakhir. Jika membuka agenda Cak Mu-nir, lima bulan sebelum kematiannya dia memang mulai mengendurkan aktivitas. Dia serius mempersiapkan diri untuk sekolah di Belanda.
Sang kolega mengingat-ingat bahwa Munir masih aktif bersuara tentang pemilu, RUU TNI, buruh migran. Dia sempat melancarkan kecaman terhadap Ba-dan Intelijen Negara yang menuding 20 organisasi nonpemerintah berniat mengganggu stabilitas keamanan menjelang pemilihan umum. Dia juga selalu kritis terhadap kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia di Timor Timur pascajajak pendapat (1999) atau di Tanjung Priok (1984). Ada sumber yang mengatakan bahwa jika Munir terus bersuara soal dua kasus terakhir, sedangkan persidangan kasus ini di dalam negeri tak memuaskan, bukan tidak mungkin forum internasional akan bergiat lagi menggulirkan pengadilan hak asasi manusia tingkat internasional. Dan International Criminal Court didirikan PBB di Den Haag, Belanda, pada Maret 2002?negara tempat Munir akan mengambil gelar masternya.
Sumber tadi bisa benar, bisa juga salah. Biarlah kelak investigasi yang independen yang membuktikannya. Yang penting sekarang tetaplah hasil otopsi itu.
Celakanya, belum ada kejelasan kapan dan siapa yang akan memberikan berkas otopsi ke tangan Suci. Arizal Effendy, Dirjen Amerika dan Eropa Departemen Luar Negeri, mengatakan, hasil otopsi Munir hanya diserahkan kepada tiga pejabat Indonesia. "Kepada Menlu sebagai atasan, Menko Polkam, dan Kapolri," kata dia. Alasannya, karena kematian ini sudah menyangkut masalah hukum. Hasil otopsi tidak diberikan kepada pihak keluarga karena Munir meninggal tidak wajar.
Alasan begini juga lucu. Bukankah Suci tetap bisa mendapat fotokopi, misalnya?
Dari Belanda, suara yang terdengar sama saja, seperti satu grup paduan suara. Juru bicara Kejaksaan Agung Belanda, Leendert de Lange, mengatakan, kematian Munir tidak wajar sehingga harus ditangani secara hukum. Dia beralasan, karena tidak punya kontak langsung dengan anggota keluarga Munir, maka otopsi itu mampir ke Kementerian Luar Negeri Belanda. Itu menuruti prosedur, alasannya. Selain itu, Munir tidak meninggal dalam wilayah Belanda atau dalam pesawat milik Belanda. "Maka Kejaksaan Agung Belanda tidak berwenang menyelidiki lebih lanjut," kata Lange. Padahal, jelas polisi Belanda di Bandara Schiphol menjanjikan hasil otopsi itu untuk Suci.
Yang juga bertanya-tanya adalah anggota parlemen Belanda. Mereka mempertanyakan kinerja Menteri Luar Negeri Belanda yang mereka anggap sembrono. Van Velzen dari Partai Sosialis dalam suratnya mempertanyakan alasan pemerintah Belanda yang menyerahkan hasil otopsi melalui Kedutaan Belanda di Indonesia dan bukan langsung kepada keluarga. "Apakah Anda tidak berniat menyerahkan hasil otopsi kepada keluarga jika pemerintah Indonesia tidak segera menyerahkan hasil otopsi itu?" tulis Van Velzen, Rabu dua pekan lalu.
Anggota parlemen Belanda dari Partai Groen Links, Farah Karimi, mengatakan, racun arsenikum sebenarnya tidaklah terlalu sukar dideteksi. Dia mempertanyakan mengapa hasil otopsi baru dikeluarkan setelah Menteri Luar Negeri Belanda Bernard Bot mengakhiri kunjungannya ke Indonesia pada Oktober lalu?
Menteri Bernard Bot memang datang ke Jakarta sebagai delegasi Uni Eropa pada akhir Oktober. Agenda resminya untuk mengucapkan selamat atas terpilihnya Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden RI. Tak jelas apakah dia menyampaikan hasil otopsi Munir ketika itu. Tapi menanggapi pertanyaan parlemen, Menteri Bot menjawab secara tertulis bahwa otopsi tak diserahkan kepada keluarga Munir karena kasus kematian Munir tidak wajar. Pemerintah Belanda hanya menyerahkannya kepada pemerintah Indonesia.
Saat dimintai konfirmasi, juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng mengaku tidak mengetahui informasi kedatangan Menteri Bernard Bot, apalagi soal penyerahan hasil otopsi itu kepada Presiden SBY. Andi menyatakan telah menerima konsep tim investigasi independen kasus kematian Munir dan segera akan menyerahkan kepada Presiden. Konsep itu disampaikan Direktur Eksekutif Imparsial Rachland Nashidik di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jumat pekan lalu.
Tim investigasi yang terdiri dari 14 orang itu terbagi dalam dua komite. Komite Pengarah terdiri atas empat orang: Ahmad Syafi'i Ma'arif (Ketua PP Muhammadiyah), Sinta Nuriah (istri mantan presiden Abdurrahman Wahid), Asmara Nababan, dan Todung Mulya Lubis. Menurut Rachland, Komite Pengarah memang dipilih dari kumpulan high profile figure yang memiliki reputasi baik. Mereka akan membantu memberikan akses yang dibutuhkan Komite Kerja.
Sementara itu, Bambang Widjojanto, Noto Susanto, Hendardi, Usman Hamid, Munarman, dan beberapa orang lagi tergabung dalam Komite Kerja. Mereka akan terjun langsung melakukan proses investigasi. Komite ini dipilih dari mereka yang dinilai memiliki kecakapan dalam penyelidikan.
Selain tim ini, sebelumnya telah ada dua tim yang dibentuk oleh DPR dan kepolisian. Tim bentukan DPR merupakan gabungan dari anggota Dewan dari komisi I dan III. Tugas mereka hanya mendorong, mendukung, dan mengawasi tim investigasi yang dibentuk pemerintah. "Jadi, tidak membentuk tim pencari fakta yang melakukan kerja investigatif langsung ke lapangan," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Persatuan Pembangunan, Lukman Hakim.
Tim ketiga yang sudah mulai bekerja adalah tim yang dibentuk Kepala Polri. Tim yang beranggotakan tujuh orang itu merupakan gabungan dari kepolisian dan akademisi. Mereka sudah mulai berangkat ke Belanda untuk meminta hasil otopsi yang asli sejak dua pekan lalu.
Kepala Polri Da'i Bachtiar mengakui tim tersebut menghadapi masalah dalam soal prosedur dan waktu. Akibatnya, pekerjaan mereka sempat tertunda karena tak dilengkapi surat dari Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan HAM. Kapolri juga mengakui sebagian anggota tim tidak bisa berbahasa Inggris. "Kami mengutamakan kemampuan memahami toksikologi (ilmu tentang racun)," kata Da'i.
Kapolri juga membenarkan bahwa di Belanda hasil otopsi merupakan hak keluarga. Namun, karena ada dugaan kematian yang tidak wajar, maka negara mewakili korban untuk memproses kasusnya. "Bila kematian dianggap wajar, sepenuhnya akan kami serahkan kepada pihak keluarga," kata Kapolri.
Polisi jelas berhak atas berkas otopsi untuk kepentingan penyelidikan. Berkas itu kini ada di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia sebagai barang bukti. Tapi sungguh tak masuk akal apabila Suciwati, istri yang mengizinkan suaminya diotopsi, tidak boleh mendapatkan salinan otopsi itu.
Ada apa sebenarnya dalam berkas itu?
Agung Rulianto, Indra Darmawan, Poernomo Gontha, Lea Pamungkas (Belanda)
Saat Terakhir Munir
Dalam sebuah perjalanan dengan pesawat, berbagai kejadian ini sebenarnya lumrah saja. Ada seorang bernama Munir yang bertemu dengan orang yang mengenalnya saat hendak masuk pesawat, lalu ngobrol akrab. Ada pula pramugari dan dokter yang menolong Munir saat sakit dalam pesawat, dan sebagainya. Namun, kisah sepanjang perjalanan Jakarta-Amsterdam itu kemudian menjadi penting setelah Munir, si pejuang hak asasi manusia, meninggal tiga jam sebelum pesawat mendarat di Belanda. Dari hasil otopsi ditemukan endapan racun arsenik dalam perutnya.
6 September 2004 Pukul 21.55 WIB Munir, yang memegang tiket ekonomi kursi 40G, salah masuk ke pintu bisnis. Pollycarpus menawarkan tempat duduknya, kursi bisnis nomor 3K, kepada Munir. Polly memilih duduk di kelas premium.
Sepanjang penerbangan Munir memesan bakmi goreng dan orange juice. Pollycarpus mondar-mandir dari bar premium ke kokpit.
Pukul 23.40 WIB Pesawat tiba di Bandara Changi, Singapura Munir menanti di ruang tunggu. Polly bersama kru Garuda keluar dari Bandara Changi.
Ruang tunggu Bandara Changi Munir tampak mengobrol serius dengan seseorang. Dr. Drupadi Dillon (istri H.S. Dillon, pengamat ekonomi) melihat wajah Munir pucat, tetapi tidak berani menyela pembicaraan.
7 September 00.50 WIB Menjelang boarding, Dr. Tarmizi berkenalan dengan Munir. Setelah itu, Munir masuk pesawat dan duduk di kursinya sendiri, kursi ekonomi nomor 40G.
Pukul 04.00 WIB Di atas Madras, India. Dr. Tarmizi, yang di kursi bisnis 1J, dibangunkan pramugari, diminta menolong Munir yang sudah enam kali muntah dan buang air besar. Munir lalu dibawa ke kursi bisnis 4E yang kosong. Ia diberi obat muntaber dan dua kali suntikan oleh Tarmizi.
Pukul 06.00 WIB Munir meminta tidur di lantai dekat WC agar dekat dengan WC sehingga bisa cepat kalau mau muntah. Tapi, belakangan ia pindah lagi ke kursi 4E. Saat Dr. Tarmizi bangun dan sarapan pada sekitar pukul 10 WIB, Munir masih tampak tidur.
Pukul 11.05 WIB
Di langit Hungaria. Dr. Tarmizi diminta pramugari memeriksa Munir. Ternyata Munir sudah meninggal. Tiga jam kemudian pesawat mendarat di Bandara Schiphol, Amsterdam. Jenazah Munir dibawa ke ruang otopsi.
"Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486
Download versi digitalnya :
1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini
Terima Kasih.
