• Home
  • 03 Januari 2005
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
  • Hukum
    • Hukum
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Laporan Utama
    • Laporan Utama
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Album
    • Surat
    • Inovasi
    • Etalase
  • Sains
    • Lingkungan
    • Buku
  • Selingan
    • Selingan
    • Perjalanan
  • Seni
    • Seni Rupa
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Wawancara
  • Arsip
  • 03 Januari 2005

    Bidikan Baru bagi Newmont

    Betapa frustrasinya Chief Executive Officer Newmont Mining Co., Wayne Murdy. Baru awal Desember lalu ia terbang dari Denver menemui Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar, di Bali, untuk menjernihkan kasus perusahaannya. Kini, dua gelombang besar datang. Gelombang pertama muncul pekan lalu. Kepada Tempo, Rachmat menegaskan pemerintah akan segera memasukkan gugatan perdata. "Angka kerugiannya sedang dihitung," tuturnya saat ditemui di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra IV, Jakarta Selatan.

    Gelombang kedua adalah tersiarnya laporan tim audit internal Newmont. Dalam tulisan Mining Giant Was Warned on Pollution in Indonesia, yang dimuat New York Times pada 22 Desember 2004, disebutkan Newmont telah melepaskan 33 ton merkuri, 17 ton ke udara dan 16 ton ke laut.

    Laporan itu menyebutkan Newmont tak memenuhi standar dalam memanggang bijih emas di suhu tinggi sehingga belasan ton merkuri lepas ke udara. Proses itu dilakukan selama 84 hari saat mesin penangkap merkuri, scrubber, belum tiba di Minahasa. Setelah tiba pun, kata auditor itu, mesin seharga Rp 93,5 miliar itu tidak berfungsi selama 213 dari total 310 hari kerja.

    Kabar ini membuat Rachmat berang. "Mereka (Newmont) tidak punya itikad baik karena tak pernah menyampaikan laporan itu," katanya. Dia segera menelepon Richard Bruce Ness, Presiden Direktur PT Newmont Pasifik Nusantara. Ness waktu itu mengaku belum membaca laporan New York Times dan meminta waktu untuk menjawab.

    Sejam kemudian, datang jawaban. Tapi bukan dari Ness, melainkan faksimile langsung dari kantor pusat di Denver. Isinya? Perusahaan itu?oleh New York Times dijuluki sebagai perusahaan tambang paling bermasalah di antara 500 perusahaan top versi Fortune?menyatakan hasil pengujian pada 1997 dan 2001 menunjukkan di bawah standar Indonesia (10 miligram per meter kubik udara untuk periode 1995-2000, dan 5 miligram untuk periode setelah 2000). Menurut undang-undang yang berlaku, kata Newmont, mereka boleh mengeluarkan emisi 11 ton merkuri per tahun. "Di Minahasa, rata-rata per tahun hanya 4 ton merkuri," kata Newmont dalam siaran persnya.

    Tak puas mendengar jawaban Newmont, Rachmat pun menulis surat meminta laporan audit internal itu. Namun, sampai kini belum ada jawaban.

    Dr rer. nat. Budiawan, Direktur Pusat Kajian Risiko dan Keselamatan Lingkungan Universitas Indonesia, menilai pembuangan 33 ton merkuri itu amat berbahaya. Laporan audit internal itu, kata dia, menjelaskan mengapa kadar merkuri di darah warga Buyat di atas normal, yakni 9,51 sampai 23 mikrogram per liter. "Memang itu masih di bawah ambang penyakit Minamata, 200-500 mikrogram per liter, tapi ini barang beracun yang bisa terakumulasi dalam jangka panjang," katanya. Minamata pun dulu cuma dikotori 27 ton merkuri selama 1932-1968, tapi ternyata kemudian muncul musibah.

    Toh, Newmont membantah analisis itu. Mereka berpegang pada uji Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menunjukkan bahwa kadar merkuri pada rambut warga Buyat 2,65 mikrogram per gram, jauh di bawah ambang batas penyakit Minamata, yang 50-125 mikrogram per gram. Benarkah? Bagi Jennifer Sass, peneliti senior di Lembaga Pertahanan Sumber Daya Alam AS, argumen Newmont itu lemah. Alasannya, standar aman WHO berlaku untuk orang dewasa. Untuk orang hamil, katanya, Badan Pengawas Lingkungan AS (EPA) menyatakan kadar merkuri pada rambut tak boleh lebih dari 1 mikrogram (setara dengan 10 mikrogram per gram pada darah bayi). "Melebihi ambang itu, berisiko pada pembentukan saraf," ujarnya kepada Denver Post. Nah!

    Burhan Sholihin, R.R. Ariyani


    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Album

Album

Buku

Hannah Arendt di Mata Oneng

Catatan Pinggir

Tsunami

Seni Rupa

Mikropolitik Sang Bunglon

TEMPO|interaktif

Inforial

Megawati Beri Apresiasi Peringatan 1 Juni  

MPR RI

Inforial

Kongres dan Pemerintah AS Menolak Kemerdekaan Papua

DPR RI

Inforial

JCG Management Competency Assessment

JAKARTA CONSULTING GROUP

Inforial

Memperkenalkan Jajaran Manajemen Baru

Telkomsel

Inforial

Sambut Liburan dengan Fasilitas Menarik

Aston Marina Jakarta

Inforial

Kepedulian Tim Hijau di Balekambang

Best Western Premier Hotel Solo

Inforial

Serunya Memasak dan Menembak

Aston Primera Pasteur

Inforial

Kumpul Bersama Peduli Kanker

Hotel grandkemang Jakarta

Teknologi

Pelaku E-commerce Berharap Transaksi PayPal  

Teknologi

Alat Ini Memungkinkan Injeksi tanpa Jarum Suntik  

Nasional

Tahun Depan Soal UN Ada 20 Jenis  

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif