• Home
  • 24 Januari 2005
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Media
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
    • Televisi
    • Gaya Hidup
  • Hukum
    • Hukum
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Laporan Utama
    • Laporan Utama
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Album
    • Surat
    • Inovasi
    • Etalase
  • Sains
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
    • Agama
  • Seni
    • Seni Rupa
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Wawancara
  • Arsip
  • 24 Januari 2005

    Nyawa Dulu, Halal Kemudian

    PULUHAN kotak makanan bertuliskan USAID, Not for Sale diturunkan dari helikopter Seahawk di Desa Lambaro, Kecamatan Lamno, Aceh Jaya, dua pekan lalu. Melihat bantuan dari helikopter milik Amerika itu datang, puluhan penduduk yang kelaparan berlarian mendekat. "Mister, Mister?," teriak kerumunan penduduk sambil melambai-lambaikan tangan penuh harap.

    Kotak-kotak makanan dari AS itu?yang merupakan sebagian kecil dari bantuan makanan dari negara-negara asing yang mengguyur Aceh setelah bencana gempa-tsunami 26 Desember 2004?jelas telah menyelamatkan banyak nyawa, tapi persoalan baru segera datang. Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Indah Suksmaningsih mempersoalkan kadar halal makanan sumbangan luar negeri itu. Menurut Indah, pemerintah seharusnya memeriksa kandungan makanan bantuan negara asing. Apalagi, kata Indah, orang Aceh adalah muslim taat yang sensitif dengan makanan haram.

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) cepat bereaksi. Ketua Komisi Fatwa MUI, Kiai Haji Ma'ruf Amin, menyatakan pengungsi di Aceh boleh mengkonsumsi semua makanan dari negara asing. Meski tak berani menjamin status halalnya, Ma'ruf menegaskan pengungsi Aceh tak perlu risau. "Dalam keadaan darurat, babi pun boleh dimakan," tuturnya.

    Dalil keadaan darurat itu disitir Kiai Ma'ruf dari Kitab Al-Quran: "Barang siapa dalam keadaan terpaksa, sedangkan ia tak menginginkan dan tidak melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya... (Al-Baqarah: 173). Kaidah hukum Islam (ushul fiqh) juga mensyaratkan umat Islam untuk mendahulukan mencegah keburukan (masfadat) daripada meraih kebaikan (maslahat). Jadi, kata KH Ma'ruf Amin, "Orang Aceh tak perlu mati gara-gara takut makanan haram."

    Mempersoalkan makanan bantuan asing halal atau haram menurut Ulil Abshar Abdalla tidak relevan dalam konteks Aceh. Di mata intelektual muda muslim ini, puluhan ribu pengungsi Aceh berada dalam keadaan serba darurat. Selain itu, Koordinator Jaringan Islam Liberal ini berpendapat orang Islam seharusnya tetap berprasangka baik (husnuzdhon) terhadap bantuan asing untuk rakyat Aceh.

    Untuk mendukung pendapatnya, Ulil Abshar merujuk sebuah kisah di zaman kepemimpinan Umar bin Khattab pada 634-644 Masehi. Seorang sahabat dari Khalifah Umar tak jadi berwudhu di sebuah pancuran air yang jernih. Sang sahabat lebih dulu memeriksa asal-muasal air, karena khawatir tercemar najis. Melihat itu, Khalifah Umar marah dan menyatakan tindakan itu berlebihan. Berdasar kisah itu, kata Ulil, "Jika tak pasti haram, makanan untuk pengungsi Aceh harus dianggap halal."

    Namun inti soalnya adalah definisi keadaan darurat di Aceh itu. Banyak pendapat dan tafsir tentang batasan keadaan darurat itu. MUI berpandangan Aceh berada dalam keadaan darurat karena dua hal: keterbatasan pasokan makanan buat pengungsi dan keterbatasan kemampuan MUI untuk mengaudit makanan bantuan. Sedangkan Ulil Abshar meyakini bahwa kondisi darurat datang apabila keselamatan jiwa para pengungsi benar-benar di ujung tanduk. Dalam kitab Al-Fiqh al-Islam wa Adillatuh, Prof Dr Wahbah Az-Zuhaili mendefinisikan kondisi darurat sebagai keadaan bahaya atau kondisi dengan kesulitan yang amat berat. Kondisi itu digambarkan guru besar Universitas Al-Azhar Mesir itu sebagai sesuatu yang "membuat manusia khawatir terjadi kerusakan jiwa, anggota badan, kehormatan, harta, dan yang bertalian dengannya".  

    Ada penafsiran lain. Husein Umar, Sekjen Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, mengatakan MUI telah mengambil jalan yang tergolong "menggampangkan persoalan". Husein berharap MUI mengupayakan pemeriksaan makanan bagi pengungsi Aceh secara serius. Soalnya, katanya, kasus bantuan asing yang mengandung makanan haram pernah me-nimpa Maroko dan Sudan. Dalam kasus Aceh ini," MUI sudah menganggap enteng syara (dasar ajaran Islam, Red.)," ujar Husein Umar. Ia berharap, "MUI dan saudara-saudaraku di Aceh janganlah bersikap lemah."

    Debat ayat dan tafsir ajaran ini bisa sangat panjang. Tapi yang mendesak dilakukan: menyelamatkan nyawa pengungsi di Aceh dari bahaya kelaparan?dengan makanan bantuan lokal maupun asing.

    TH, Setiyardi


    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Agama

Nyawa Dulu, Halal Kemudian

Album

Album

Buku

Meneropong Singapura, Sang Kota Tua

Catatan Pinggir

Kotak Hitam

Seni Rupa

Patung, Bukan Patung

Televisi

Hari-hari Bersama Dora dan Spons

Demam Dora di Mal Jakarta

TEMPO|interaktif

42 Negara Ikuti Borobudur Internasional Hash

Olahraga

Kemana Guardiola Berlabuh: Liverpool atau Chelsea?

Kim Kardashian Diduga Kecanduan Pil Valium?

Pacar Tara Reid Seumur Kakeknya

Seni & Hiburan

Lady Gaga Ternyata Ogah Didikte

Seni & Hiburan

Ongkos Datangkan Gaga Sekitar Rp 20 Miliar

Nasional

Usai Grasi Corby, Australia Proses Ekstradisi Adrian 'BLBI'  

Nasional

Rata-rata Nilai UN SMA DKI Jakarta Kalah Jauh dari Jatim

Jumlah Perempuan Perokok di Indonesia Naik Empat Kali Lipat

Olahraga

Inter Milan Rintis Sekolah Bola di Jakarta

Nasional

Di Yogya Para Menteri Masuk Istana, Dahlan Pilih ke Pabrik Gula

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif