• Home
  • 24 Januari 2005
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Media
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
    • Televisi
    • Gaya Hidup
  • Hukum
    • Hukum
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Laporan Utama
    • Laporan Utama
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Album
    • Surat
    • Inovasi
    • Etalase
  • Sains
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
    • Agama
  • Seni
    • Seni Rupa
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Wawancara
  • Arsip
  • 24 Januari 2005

    Dirikan Otorita Aceh Selekasnya

    Akhirnya pemerintah memutuskan untuk memadukan langkah di Aceh. Mungkin tak lama lagi kekacauan koordinasi bantuan dapat diatasi, jika administrasi tunggal untuk mengatur semua usaha menanggulangi akibat bencana tsunami Aceh jadi dibentuk. Sebagai suatu badan otorita khusus?sementara ini begitu sebutannya?badan pengelola yang akan dibentuk ini akan diberi kewenangan penuh, dengan demikian juga bertanggung jawab sepenuhnya.

    Diharapkan, atau seharusnya, badan otorita ini sudah mulai berjalan dalam dua-tiga pekan mendatang. Semua tindakan harus serba kilat, kemampuan harus dikerahkan melebihi maksimal. Akibat bencana tsunami luar biasa, penanggulangannya pun mesti sesuai luar biasanya. Hukum besi ini harus diikuti, kalau memang benar mau berhasil. Biar lambat asal selamat bukan lagi jadi semboyan yang tepat.

    Keputusan membuat badan otorita khusus ini diambil dalam rapat konsultasi antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa 18 Januari lalu. Bisa dikatakan itu merupakan kesepakatan DPR dan pemerintah bersama. Jadi cukup alasan untuk mengharap badan ini segera terbentuk dan bekerja. Kendala untuk memberikan dasar hukum sudah disingkirkan, karena DPR bukan saja setuju, tetapi menjadi pihak yang mengusulkannya.

    Jika ternyata pembentukannya tidak selekas seperti diharapkan, mungkin sebabnya terletak pada pihak pemerintah yang agak ceriwis dalam mempersiapkan. Dalam rapat konsultasi itu, DPR bahkan telah menawarkan agar pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang saja sebagai dasar hukum untuk jalan pintas. Kelihatannya Presiden Yudhoyono beserta jajarannya enggan melakukannya. Bahwa SBY ingin selalu cermat dan persis supaya aman, sehingga agak bertele-tele yang memperlambat keputusan, memang itu bukan cerita baru buat kita.

    Pemerintah menyiapkan peraturan presiden?yang tingkatnya di bawah undang-undang?sebagai dasar pendirian otorita. Mungkin akan timbul masalah perundang-undangan. Wewenang badan otorita khusus kadang-kadang terpaksa bertabrakan dengan pemerintah daerah, yang kekuasaannya diperoleh atas dasar undang-undang. Ini bisa dijadikan persoalan konstitusional, karena pemerintah daerah merasa kedudukannya lebih tinggi dari badan otorita khusus. Seyogianya kerewelan legal yang kurang perlu semacam ini dihindari sejak awal.

    Agar bisa efektif, sebaiknya otorita dilimpahi kewenangan yang benar-benar penuh, sehingga jadi penentu tunggal di wilayah yang ditanganinya. Memang maksud didirikannya badan otorita ialah untuk mengatasi masalah kompleks, yang hanya bisa diselesaikan secara terpadu, tidak terpisah atau terpecah-pecah. Mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan, mencakup semua segi dan tahap, dari pertolongan darurat sampai rehabilitasi dan rekonstruksi. Semua kegiatan lembaga lain harus diserap ke dalam koordinasi administrasi otorita, atau diletakkan di bawahnya, tanpa terkecuali.

    Transparansi, akuntabilitas, pemantauan oleh masyarakat, maupun pengendalian melekat oleh pemerintah pusat harus tetap dijaga. Yang sama sekali tak boleh dilupakan adalah turut sertanya unsur lokal?Aceh dan Sumatera Utara?di dalam badan otorita khusus ini. Bagaimanapun, hanya sebuah otorita tunggal yang bisa melihat pada keseluruhan hutan yang musnah dan memperbaikinya, selain mencoba menegakkan tiap pohon yang tumbang satu demi satu.

    Karena kebutuhan Badan Otorita Khusus Aceh mutlak, jangan lagi tanggung-tanggung memutuskan, lelet dan bertele-tele.


    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Agama

Nyawa Dulu, Halal Kemudian

Album

Album

Buku

Meneropong Singapura, Sang Kota Tua

Catatan Pinggir

Kotak Hitam

Seni Rupa

Patung, Bukan Patung

Televisi

Hari-hari Bersama Dora dan Spons

Demam Dora di Mal Jakarta

TEMPO|interaktif

RCTI Cermati Aduan Live Pesta Anang-Ashanty

42 Negara Ikuti Borobudur Internasional Hash

Olahraga

Kemana Guardiola Berlabuh: Liverpool atau Chelsea?

Kim Kardashian Diduga Kecanduan Pil Valium?

Pacar Tara Reid Seumur Kakeknya

Seni & Hiburan

Lady Gaga Ternyata Ogah Didikte

Seni & Hiburan

Ongkos Datangkan Gaga Sekitar Rp 20 Miliar

Nasional

Usai Grasi Corby, Australia Proses Ekstradisi Adrian 'BLBI'  

Nasional

Rata-rata Nilai UN SMA DKI Jakarta Kalah Jauh dari Jatim

Jumlah Perempuan Perokok di Indonesia Naik Empat Kali Lipat

Olahraga

Inter Milan Rintis Sekolah Bola di Jakarta

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif