Kepemimpinan Abdurrahman Wahid berakhir sebelum waktunya. Majelis Permusyawaratan Rakyat telah mencabut mandat Presiden. Megawati tampil menjadi penggantinya. Penggantian presiden di tengah jalan ini kembali menghiasi halaman sejarah Republik Indonesia. Setelah Soekarno, lalu Soeharto pada 1998, kini Gus Dur menyusul.
Kejatuhan Gus Dur bermula dari isu penyelewengan dana Bulog bantuan Sultan Brunei Darussalam. Dari sini lahir Memorandum I DPR pada Februari 2000. Tiga bulan kemudian lahir Memorandum II. Situasi politik makin panas. Puncaknya adalah ketika MPR berniat menggelar Sidang Istimewa meminta pertanggungjawaban Gus Dur. Gus Dur membalas manuver ini dengan mengeluarkan dekrit pembubaran parlemen. Sebuah dekrit yang gagal, karena MPR kemudian memutuskan pencabutan mandat Gus Dur sebagai presiden dan menyerahkannya kepada Wakil Presiden Megawati.
Begitu Megawati menggantikan Gus Dur, orang berharap situasi akan berubah: penegakan hukum akan berjalan, koruptor akan diberantas. Lagi-lagi, harapan tinggal harapan. Kasus-kasus korupsi masih tetap bermunculan, para koruptor pun tetap bebas berkeliaran.
Kini, Yudhoyono sudah menapak tiga bulan pemerintahannya. Banyak orang berharap, tapi banyak pula yang pesimis. Sebuah sikap yang lahir karena ternyata, meski Yudhoyono berjanji akan membawa perubahan, tak banyak perubahan berarti. Tak banyak koruptor kelas kakap yang ditangkap. Bahkan berbagai persoalan membelit penegak hukum, di antaranya skandal suap di tubuh polisi dalam mengusut kasus korupsi.
"Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486
Download versi digitalnya :
1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini
Terima Kasih.
