DI sejumlah negara demokrasi, keberadaan komisi semacam Komisi Yudisial ini bukan barang baru. Di Afrika Selatan, misalnya, ada lembaga sejenis, namanya Judicial Service Commission. Tugasnya, selain mengawasi, juga memberi rekomendasi pemberhentian hakim, mengajukan calon ketua Mahkamah Agung, atau ketua Mahkamah Konstitusi.
Di Negara Bagian California, Amerika Serikat, lembaga seperti ini bernama State of California Commission on Judicial Performance. Fungsinya menerima laporan masyarakat tentang pelanggaran yang dilakukan seorang hakim. Lembaga ini bahkan berwenang melakukan investigasi atas tingkah laku seorang hakim.
Di Eropa, komisi yudisial bisa dibedakan antara model Eropa Selatan (seperti Prancis, Italia, Spanyol, dan Portugal) dan Eropa Utara (Swedia, Irlandia, dan Denmark). Di Eropa Selatan lembaga tersebut berakar pada konstitusi dan hanya menjalankan dua fungsi utamanya: menjaga kemandirian pengadilan dan memberi rekomendasi pengangkatan hakim.
Di Eropa Utara kewenangannya lebih luas, misalnya berhak mengawasi administrasi pengadilan, beban perkara, arus perkara, hingga konsistensi kualitas proses pengadilan. Mungkin Komisi Yudisial Indonesia tidaklah demikian berkuasa seperti komisi sejenis di negara Eropa. Tetapi, sebagai "barang baru," setidaknya komisi ini membawa angin segar bagi penegakan hukum di negeri ini.
SNL
"Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486
Download versi digitalnya :
1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini
Terima Kasih.
