Korupsi, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), berarti penyelewengan atau penggelapan (uang negara atau perusahaan dsb.) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Entah kenapa, perilaku tak terpuji seperti telah begitu mengakar di Indonesia sejak dulu.
Jaksa Agung Ismail Saleh, yang memimpin Kejaksaan Agung periode 1981-1984, bahkan harus memainkan jurus baru guna mengejar koruptor di berbagai tempat. Misalnya dengan "operasi membersihkan meja," katanya dalam wawancara dengan Tempo edisi 30 April 1983. Artinya, semua harus bersih sehingga di bawah meja tidak ada permainan.
Di antara para koruptor yang dijerat, termasuk anggota MPR-yang merupakan wakil partai.
Kini, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dan jajarannya mencoba menggunakan jurus "sapu bersih" untuk mengganyang para koruptor yang berserak di berbagai daerah. Dan langkah ini membuat dua partai besar, Partai Golkar dan PDI Perjuangan, gusar dibuatnya. Maklum, mayoritas anggota DPRD atau pejabat seperti bupati dan gubernur yang tersangkut perkara patgulipat duit itu merupakan kader mereka.
Kedua partai tersebut siap membela anggotanya yang menjadi tersangka korupsi. Kabarnya, ini dilakukan karena sebagian kader yang berperkara bakal dijagokan maju dalam pemilihan kepala daerah.
"Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486
Download versi digitalnya :
1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini
Terima Kasih.

