• Home
  • 21 Februari 2005
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
    • Hiburan
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminalitas
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Laporan Utama
    • Laporan Utama
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Album
    • Surat
    • Inovasi
    • Etalase
  • Sains
    • Lingkungan
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
  • Selingan
    • Selingan
    • Perjalanan
  • Seni
    • Fotografi
    • Musik
    • Seni Rupa
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Wawancara
  • Arsip
  • 21 Februari 2005

    Tempo, 30 April 1983

    Korupsi, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), berarti penyelewengan atau penggelapan (uang negara atau perusahaan dsb.) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Entah kenapa, perilaku tak terpuji seperti telah begitu mengakar di Indonesia sejak dulu.

    Jaksa Agung Ismail Saleh, yang memimpin Kejaksaan Agung periode 1981-1984, bahkan harus memainkan jurus baru guna mengejar koruptor di berbagai tempat. Misalnya dengan "operasi membersihkan meja," katanya dalam wawancara dengan Tempo edisi 30 April 1983. Artinya, semua harus bersih sehingga di bawah meja tidak ada permainan.

    Di antara para koruptor yang dijerat, termasuk anggota MPR-yang merupakan wakil partai.

    Kini, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dan jajarannya mencoba menggunakan jurus "sapu bersih" untuk mengganyang para koruptor yang berserak di berbagai daerah. Dan langkah ini membuat dua partai besar, Partai Golkar dan PDI Perjuangan, gusar dibuatnya. Maklum, mayoritas anggota DPRD atau pejabat seperti bupati dan gubernur yang tersangkut perkara patgulipat duit itu merupakan kader mereka.

    Kedua partai tersebut siap membela anggotanya yang menjadi tersangka korupsi. Kabarnya, ini dilakukan karena sebagian kader yang berperkara bakal dijagokan maju dalam pemilihan kepala daerah.


    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Album

Album

Buku

Dari Sang Gadis Pemburu Senja

Catatan Pinggir

Al-Ghazali

Fotografi

Dari Kengerian yang Santun

Seni Rupa

Sayap-sayap Lie Fhung

TEMPO|interaktif

Nasional

Taufiq Kiemas Minta FPI Hormati Kearifan Lokal Dayak

Nasional

Tak Mau Kecolongan, Sejumlah Penjara Ditambah CCTV

Olahraga

CAF Sumbang US$150.000 untuk Korban Tragedi Mesir

Nasional

Umar Patek Tak Dijerat Undang-Undang Terorisme

Nasional

Setara: FPI Ditolak Bukti Masyarakat Kecewa

Olahraga

Valencia Petik Kemenangan Pertama di 2012

Nasional

Forum Pendiri dan Deklarator buat Selamatkan Demokrat

Olahraga

Leverkusen Tanpa Ballack Lawan Barca

Olahraga

MU Terima Permohonan Maaf Liverpool

Olahraga

City Kembali ke Puncak

Utama Motor, Dealer Khusus Moge Mulai Beroperasi

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif