Dua koran Inggris, The Sun dan Sunday Times, diharuskan membayar ganti rugi kepada penyanyi Yusuf Islam untuk pencemaran nama baik. Selain menuding penyanyi berusia 57 tahun itu telah mendukung terorisme, dalam artikel yang dimuat pada Oktober 2004, kedua koran itu juga mendukung pencekalan Yusuf oleh pihak imigrasi Amerika Serikat saat ia mencoba masuk negeri itu. Tudingan itu rontok di pengadilan. Yusuf berencana menyumbangkan ganti rugi itubelum jelas berapa besarnyakepada korban tsunami di Asia Tenggara.
Yusuf Anwar
Tak semua pejabat negara pusing tujuh keliling atau stres bila diterpa publikasi buruk. Menteri Keuangan Yusuf Anwar termasuk salah satunya. Pekan lalu, lembaga swadaya masyarakat Transparency International Indonesia mengumumkan hasil penelitian mereka soal korupsi yang dilangsungkan sejak Oktober 2004. Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukaikeduanya di bawah Departemen Keuanganmereka tetapkan sebagai lembaga terkorup. Reaksi Yusuf? "Biarin. I don't care dengan semangat mereka," ujarnya.
Menurut Yusuf, sebenarnya banyak pembenahan internal yang telah dilakukan kedua lembaga itu. "Usaha yang kita lakukan memang jarang terlihat orang lain," ia menambahkan.
"Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486
Download versi digitalnya :
1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini
Terima Kasih.

