• Home
  • 14 Maret 2005
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
    • Televisi
    • Hiburan
  • Hukum
    • Hukum
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Laporan Utama
    • Laporan Utama
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Album
    • Surat
    • Inovasi
    • Etalase
  • Sains
    • Lingkungan
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
    • Agama
  • Selingan
    • Indonesiana
    • Selingan
  • Seni
    • Musik
    • Tari
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Wawancara
    • Sosok
  • Arsip
  • 14 Maret 2005
    Laksamana Sukardi:

    KPPU Harus Belajar Mengenai Kontrak

    SEJUMLAH anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ke-luar dari rumah bekas Komisaris Utama Pertamina, Laksamana Sukardi. Malam sudah larut. Di antara anggota Partai Banteng itu terlihat Roy B.B. Janis dan Sukowaluyo. Mereka baru saja menyelesaikan rapat penting. "Tapi bukan soal yang akan Anda tanyakan," kata Sukowaluyo sambil tertawa.

    Kepada tim Tempo yang mewawancarainya, Rabu malam pekan lalu, Laksamana, yang Menteri Negara BUMN ketika dua supertanker Pertamina dijual, mengatakan banyak kesalahan dalam keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Laks, yang malam itu mengenakan batik lengan panjang, terlihat santai dan banyak senyum.

    Apa alasan utama penjualan tanker itu?

    Kita melihat arus kas Pertamina berantakan. Subsidi belum turun dari pemerintah. Anda bayangkan, masa Pertamina harus menalangi subsidi?

    Mengapa keuangan Pertamina tiba-tiba berdarah-darah?

    Desember ada kelebihan uang. Tapi sebetulnya itu uang negara yang belum disetor dan dipakai melunasi utang jangka panjang. Cash flow Pertamina waktu itu benar-benar luar biasa sulitnya.

    Penyebab utamanya apa?

    Undang-Undang Migas mengamanatkan Pertamina kembali ke bisnis intinya. Satu hal lagi, waktu itu kita lagi bersengketa dengan Karaha Bodas Company (KBC). Uang kita US$ 700 juta ditahan. Kita mangkir dengan mengatakan itu bukan uang Pertamina melainkan pemerintah, sehingga tidak jadi diambil. KBC berniat mengambil kapal tanker itu.

    Jadi, kalau tanker itu milik Pertamina, akan disita KBC?

    Ya. Itulah yang menjadi salah satu judgment.

    Ada analisis tanker itu bisa memasukkan dana ke kantong Pertamina yang bisa digunakan membayar cicilan?

    Itu adjustment dan saya tidak tertutup atas itu. Tapi bukan berarti kita KKN karena hitungan itu juga dengan asumsi. Pertamina melebar ke segala bisnis yang bukan bisnis intinya, yang membuat mereka jatuh.

    Anda mengatakan banyak yang salah dalam keputusan KPPU?

    Yang pertama soal kekurangan pembayaran. Bagaimana mungkin KPPU mengambil kesimpulan itu tanpa melihat background kontraknya. Kita melakukan novasi, yaitu offset (pertukaran) beberapa utang. Yang penting hitungannya jelas. Soal sederhana saja kok dilaporkan salah.

    Yang lain?

    Komisi mengatakan penjualan itu tanpa izin Menteri Keuangan. Apakah kewenangan KPPU memeriksa ada-tidaknya izin Menteri Keuangan? Apakah mereka itu BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atau KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)? Itu pun mereka salah karena ada izin Menteri Keuangan (sambil memperlihatkan surat Menteri Keuangan). Surat ini sudah saya berikan kepada KPPU. Apa mereka sedang melakukan kebohongan publik?

    Ada yang mengatakan izin itu baru keluar setelah kapal dijual?

    Tidak. Karena dalam perjanjian kontrak disebutkan penjualan masih bisa dibatalkan sampai perjanjian penjualan (sale purchase agreement/SPA) ditandatangani.

    Artinya, saat uji tuntas (due diligence) berlangsung, izin Menteri Keuangan belum turun?

    Ya. Tapi meskipun uji tuntas sedang berjalan, bisa saja penjualan disetop. Makanya, baca dulu secara menyeluruh. Saya tertawa melihat kredibilitas mereka (KPPU). Apalagi dilaporkan ke KPK, yang sudah dua bulan memeriksa kasus ini atas permintaan kita.

    Menteri Negara BUMN sangat antusias terhadap keputusan itu?

    Dia (Sugiharto) bilang putusan KPPU itu cerdas. Ini bagaimana, kok dia malah tidak melindungi BUMN-nya.

    Kesalahan lain masih ada?

    Mereka bilang ada persekongkolan di mana Frontline boleh memberikan harga terakhir. Yang namanya kontrak itu semua boleh memasukkan harga (unsolicited). KPPU harus belajar mengenai kontrak. Kontrak dimulai dari apa? Dari term of reference.

    Bisa dijelaskan lebih lanjut soal itu?

    Dalam term of reference (TOR), yang menang Frontline. Pemenang kedua, Essar, memakai jaminan dari Bank India yang ternyata tidak ada duitnya.

    Lalu, bagaimana dengan harga jual yang dinilai terlalu rendah?

    KPPU menggunakan harga tanker dengan kapasitas 300 ribu ton. Padahal yang kita punya 260 ribu ton. Harga kapal 300 ribu ton per Mei 2004 US$ 87 juta, yang baru diperoleh satu setengah tahun ke depan. Kalau dibuat present value-nya, penjualan kita masih jauh lebih tinggi. Dengan semua item itu, kredibilitas KPPU dipertanyakan.

    Kenapa penunjukan Goldman Sachs tidak melalui tender?

    Itu disetujui semua direksi. Sebagai konsultan anak perusahaan Pertamina, Goldman Sachs saat itu sudah melakukan kajian tanpa bayaran. Fee-nya juga bisa dibilang masih lebih murah.

    Apakah tidak lebih baik kalau melalui tender?

    Itu tidak menyalahi aturan internal perusahaan. Juga ada waiver, meminta persetujuan bertindak melampaui batas kewenangan. Meski demikian, mereka tetap meminta persetujuan komisaris yang sebenarnya tidak perlu.

    Soal kerugian negara dengan penjualan itu?

    Itu terlalu dibesar-besarkan. Saya juga tidak menyetujui penjualan itu kalau negara rugi begitu besar. Apalagi katanya ada aliran dana masuk ke saya, wah itu tidak benar. Hitung-hitungannya sudah pas dan jelas.

    Anda mengatakan penjualan ini menguntungkan negara?

    Waktu itu harga baja lagi tinggi-tingginya. Kalau sampai turun keuntungan, tidak setinggi itu. Keuntungannya sekitar US$ 40 juta (sekitar Rp 370 miliar).

    Terlepas dari TOR, penawaran Frontline memang lebih tinggi?

    Essar lebih tinggi US$ 5,5 juta. Tapi secara TOR, peringkat Frontline lebih tinggi. Setelah itu mereka diminta menaikkan harga. Ternyata, tanpa diminta, Frontline melakukannya.

    Kenapa tidak dua-duanya diminta menaikkan harga?

    Sudah. Essar juga diminta mengubah penawarannya. Yang menaikkan harga hanya Frontline. Essar terutama kita minta mengubah jaminan banknya, bukan harganya.



    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Agama

Saat Galungan Berimpit Nyepi

Album

Album

Buku

Jaring Narasi Richard Oh

Catatan Pinggir

Adil

Indonesiana

Indonesiana

Tari

Kulit Putih di Keraton

Televisi

Bingkisan Berdarah di Layar Kaca

Tayangan di Wilayah Abu-abu

TEMPO|interaktif

4 Cara Sehat Agar Pengeluaran Pasangan Terpisah

Nasional

Polisi Berhenti Cari Amunisi Teroris di Kampus UI

Olahraga

Mancini Tegaskan City Pantas di Puncak

Nasional

Cici Tegal Ingin Kasusnya Cepat Tuntas

Nasional

Taufiq Kiemas Minta FPI Hormati Kearifan Lokal Dayak

Nasional

Tak Mau Kecolongan, Sejumlah Penjara Ditambah CCTV

Olahraga

CAF Sumbang US$150.000 untuk Korban Tragedi Mesir

Nasional

Umar Patek Tak Dijerat Undang-Undang Terorisme

Nasional

Setara: FPI Ditolak Bukti Masyarakat Kecewa

Olahraga

Valencia Petik Kemenangan Pertama di 2012

Nasional

Forum Pendiri dan Deklarator buat Selamatkan Demokrat

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif