• Home
  • 21 Maret 2005
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminalitas
  • Internasional
    • Luar Negeri
  • Laporan Utama
    • Laporan Utama
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Album
    • Surat
    • Inovasi
    • Etalase
  • Sains
    • Lingkungan
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
  • Seni
    • Musik
    • Seni Rupa
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Wawancara
  • Arsip
  • 21 Maret 2005
    Kasus Munir

    Setelah Presiden Menelepon

    KETIKA keputusan itu datang, waktu sudah lewat tengah malam. Sabtu pekan lalu, sudah setengah jam Suhardi Somomoeljono meninggalkan Markas Besar Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, menuju rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

    Tiba-tiba telepon seluler Suhardi berdering. Seorang penyidik memberitahukan bahwa kliennya, Pollycarpus Budihari Priyanto, dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan. Surat penetapan ditandatangani Direktur Keamanan Trans-Nasional Brigjen Pol. Pranowo Dahlan.

    Sejak pagi mendampingi pemeriksaan Polly yang diduga terlibat dalam pembunuhan Munir, Suhardi sudah tak punya tenaga lagi. Ia tak kembali ke Mabes Polri dan hanya menelepon Polly menanyakan apakah kabar yang diterimanya itu benar. Polly membenarkan, dan "Ya sudah, itu hak penyidik," katanya pasrah.

    Pollycarpus adalah pilot Garuda Indonesia yang sejak awal disebut-sebut sebagai saksi kunci dalam pembunuhan yang terjadi di dalam pesawat GA 974 yang tengah terbang menuju Amsterdam, September lalu. Selain tindakannya memberikan kursi kelas bisnis kepada Munir, yang hanya memiliki tiket kelas ekonomi, pilot pesawat Airbus 330 ini juga dicurigai karena diketahui beberapa kali sempat menghubungi Munir sebelum berangkat ke Belanda.

    Nama Polly sudah ada dalam daftar yang direkomendasikan tim pencari fakta (TPF) kepada penyidik kepolisian sebagai orang yang patut dicurigai. Selain itu, ada pula tiga orang dari Garuda: Direktur Utama Indra Setiawan, Deputi Direktur Bidang Keamanan Perusahaan Ramelgia Anwar, dan Sekretaris Kepala Pilot A 330 Rohainil Aini. Indra, yang Ka-mis pekan lalu dicopot dari jabatannya, bersama dua anak buahnya itu ikut terbawa-bawa dalam kasus ini karena ikut menandatangani surat tugas untuk Polly. Mereka dituding menjadi bagian dari konspirasi, atau sekurang-kurangnya turut berusaha menutupi fakta-fakta yang berhubungan dengan pembunuhan ini.

    Karena itu Suhardi heran, mengapa hanya kliennya sendirian yang kini berstatus tersangka. "Ini kan aneh, mestinya yang lain juga, dong," katanya. Apalagi, ia melanjutkan, penetapan itu dilakukan sebelum proses konfrontasi kesaksian dilakukan. "Kan ada banyak kesaksian yang tak sama antara Polly dan pejabat Garuda," katanya. "Mestinya semua proses material dipenuhi dulu, agar nanti tidak bikin repot penyidik di pengadilan."

    Soal pernyataan yang berbeda-beda dan berbelit memang sudah sejak awal terlihat dari para saksi kasus ini. Dan justru itulah yang membuat para anggota TPF semakin yakin tentang konspirasi yang berlangsung. "Kami tak menemukan indikasi pembunuhan ini dilakukan perseorangan dengan motif pribadi," kata ketua tim, Brigjen Polisi Marsudhi Hanafi, seusai melaporkan temuannya kepada Presiden di Istana Negara, beberapa pekan lalu.

    Dibentuk melalui keputusan presiden pada 23 Desember lalu, tim ini memiliki masa tugas tiga bulan dan mestinya akan mengakhiri tugasnya pekan ini. Beranggotakan 14 orang, termasuk Marsudhi, dan berasal dari berbagai unsur, tim ini sempat diragukan efektivitasnya pada awal pembentukannya. Bahkan salah satu anggotanya, Smita Notosusanto, menyatakan mundur sejak awal. Ia tak bersedia bergabung dengan tim yang dicurigainya sejak awal "dirancang untuk gagal". Pengacara yang juga rekan Munir semasa memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Bambang Widjojanto, pun memilih tak aktif.

    Kepada Tempo yang menghubunginya Jumat pekan lalu, Smita menyatakan apresiasinya atas apa yang dicapai rekan-rekannya di TPF. Tapi itu saja tak akan membuat posisinya berubah. Ia tetap meragukan kesungguhan hati Presiden Yudhoyono dalam mendorong pengungkapan pembunuh aktivis hak asasi itu.

    Presiden sendiri bukan tak menyadari hal ini. Karena itu berulang kali, baik secara langsung saat pertemuan maupun melalui juru bicaranya, Andi Malarangeng, Presiden selalu menyatakan agar anggota tim yang masih bekerja tidak ikut meragukan dukungan Presiden pada mereka. Direktur Eksekutif Imparsial Rachland Nashidik, yang juga menjadi anggota tim, mengakui beberapa kali dihubungi Andi untuk memastikan hal ini.

    "Saya selalu menelepon setiap kali ada yang ragu-ragu atau ketika muncul isu yang mungkin bisa memecah belah kerja sama yang baik ini," kata Andi. "Kasus ini adalah ujian sejarah dan harus terungkap," kata Andi mengutip Presiden.

    Untuk keperluan itu pula Marsudhi dipanggil Sekretaris Presiden Sudi Silalahi untuk datang ke kediamannya, Ahad dua pekan lalu. Melalui telepon dengan speakerphone yang dibuka, Marsudhi sempat berbicara dengan Presiden yang sekali lagi menyatakan dukungannya yang penuh pada setiap langkah TPF. Marsudhi mengakui adanya pertemuan itu, meskipun belum bersedia memerinci apa saja isi pembicaraan itu. Tapi seorang sumber yang dekat dengan kalangan Istana memastikan, dalam pembicaraan itu Presiden sempat menyebut dua nama petinggi sebuah institusi intelijen sebagai pihak yang berhubungan dengan kasus Munir.

    Andi membantah Presiden menyebut dua nama penting sebagai dalang kasus Munir. "Presiden hanya mengatakan-dan itu berkali-kali disampaikan-silakan TPF memeriksa siapa saja. Tak boleh ada lembaga yang menghalangi, termasuk jika yang akan diperiksa adalah anggota Badan Intelijen Negara (BIN) atau pernah menjabat di sana," kata Andi. Banyak kemajuan penting ditemukan TPF, "Karena itu masa tugasnya akan diperpanjang," kata juru bicara Presiden itu lagi.

    Y. Tomi Aryanto


    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Album

Album

Buku

Cerita dari Anak Benua India

Catatan Pinggir

Memberi

Seni Rupa

100 Tahun Empu Damar Kurung

Sirih, Kopi, dan Calon Ahli Waris

TEMPO|interaktif

Internasional

Korban Cuaca Ekstrem Eropa Tembus 550 Orang

9 Kesalahan Menulis Surat Lamaran

4 Cara Sehat Agar Pengeluaran Pasangan Terpisah

Nasional

Polisi Berhenti Cari Amunisi Teroris di Kampus UI

Olahraga

Mancini Tegaskan City Pantas di Puncak

Nasional

Cici Tegal Ingin Kasusnya Cepat Tuntas

Nasional

Taufiq Kiemas Minta FPI Hormati Kearifan Lokal Dayak

Nasional

Tak Mau Kecolongan, Sejumlah Penjara Ditambah CCTV

Olahraga

CAF Sumbang US$150.000 untuk Korban Tragedi Mesir

Nasional

Umar Patek Tak Dijerat Undang-Undang Terorisme

Nasional

Setara: FPI Ditolak Bukti Masyarakat Kecewa

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif