• Home
  • 13 Agustus 2007
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
  • Hukum
    • Hukum
  • Internasional
    • Internasional
  • Laporan Utama
    • Laporan Utama
  • Nasional
    • Nasional
  • Prelude
    • Album
    • Surat
    • Inovasi
    • Etalase
    • Kartun
  • Sains
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Ilmu dan Teknologi
  • Seni
    • Seni
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Wawancara
  • Arsip
  • 13 Agustus 2007

    Pelajaran dari Dunia yang Hiruk-Pikuk

    Demokrasi liberal" di negeri ini lahir dari rangkaian kekecewaan. Empat tahun setelah proklamasi, berdasarkan keputusan Ronde Tofel Conferentie alias Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Negeri Belanda, Republik Indonesia diharuskan menambahkan kata "Serikat" pada namanya. Persidangan yang dimulai pada 24 Agustus 1949 itu menyudutkan Bung Hatta, ketua delegasi Indonesia waktu itu.

    Betapa tidak, draf akhir dari konferensi menyatakan Indonesia harus menanggung beban utang Hindia Belanda 6,1 miliar gulden, dengan komposisi 3,1 miliar gulden dalam bentuk utang luar negeri dan 3 miliar gulden utang dalam negeri. Belanda hanya mau menanggung 500 juta gulden, sehingga total utang yang harus diperas dari keringat rakyat Indonesia berjumlah 5,6 miliar gulden. Jumlah yang sangat mengerikan bagi sebuah negeri dengan kas cekak.

    RIS (Republik Indonesia Serikat) berdiri dengan segala keterbatasan dan ketergantungannya pada Belanda. Dan pada puncaknya, 16 Agustus 1950, Presiden Soekarno membubarkan RIS, seraya menyatakan Indonesia kembali menjadi negara kesatuan dengan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950, yang menetapkan bentuk pemerintahan berdasarkan sistem Demokrasi Parlementer.

    "Pengalaman di masa revolusi memberi landasan optimisme bagi sistem parlementer ini.... Presiden dan Wakil Presiden tampil ketika putusan yang menentukan arah perjuangan saja. Jadi, pengalaman berdemokrasi parlementer telah dipunyai juga," tulis sejarawan Taufik Abdullah dalam kolomnya Demokrasi Parlementer, Optimisme yang Terabaikan.

    Demokrasi Parlementer membuat kiprah para politikus berada dalam kecepatan maksimal, karena jaminan penuh civil rights, sekaligus terselenggaranya suasana civil liberties. "Sumber-sumber sejarah terus membawa bukti bahwa sebuah kultur politik liberal ternyata dapat diselenggarakan di sebuah negeri timur," ujar pengamat politik Rocky Gerung (baca Tersesat di Jalan yang Benar).

    Pada awal berlakunya sistem itu, kabinet pertama yang dikomandani Mohammad Natsir sebagai perdana menteri (September 1950-Maret 1951) bertanggung jawab kepada parlemen yang beranggotakan 232 orang, cerminan konstelasi kekuatan partai saat itu. Sejarawan asal Cornell yang kini mengajar di Universitas Nasional Singapura, M.C. Ricklefs, dalam Sejarah Modern Indonesia 1200-2004 mencatat data ini: Masyumi yang merupakan partai asal Natsir menguasai 49 kursi (21% suara), PNI 36 kursi (16%), PSI 17 kursi (7,3%), PKI 13 kursi (5,6%), Partai Katolik 9 kursi (3,9%), Partai Kristen 5 kursi (2,2%), dan Murba 4 kursi (1,7%). Jika dijumlahkan, semuanya tak sampai 58% suara.

    Ke mana perginya sisa 42 persen suara?

    Ternyata dibagi di antara partai-partai atau perorangan lain yang tak satu pun dari mereka mendapat lebih dari 17 kursi. "Ini jelas sebuah komposisi yang tidak menopang pemerintahan yang kuat," tutur Ricklefs kepada Tempo. Meski begitu, arah angin sedang bertiup bagus ke arah Natsir.

    Pada bulan pertama pemerintahannya, Indonesia diterima sebagai anggota Persatuan Bangsa-Bangsa. Kenaikan harga komoditas akibat Perang Korea juga mendongkrak pendapatan ekspor pemerintah sampai pertengahan 1951. Sayang, rezeki nomplok (windfall profit) itu justru menimbulkan pusaran panas di Jakarta. Menteri Keuangan Masyumi Sjafruddin Prawiranegara menjadi sasaran kecaman banyak politikus karena keketatannya dalam menggunakan pendapatan negara. Ia memfokuskan pendapatan-pendapatan itu untuk pembangunan kembali perekonomian dan pemulihan keamanan pasca-konflik seperti pemberontakan Ambon pada November 1950. Sementara itu, perundingan-perundingan pemerintah dengan Belanda atas kedaulatan Papua praktis jalan di tempat.

    Natsir yang kukuh berpegang pada konstitusi bahwa peran presiden hanya sebagai lambang, mulai menangkap sinyal-sinyal ketidaksenangan Soekarno yang jelas-jelas menyatakan bahwa prioritas kedaulatan atas Papua tak bisa dikalahkan oleh pembenahan sektor ekonomi. Tujuh bulan setelah mengucapkan sumpah sebagai perdana menteri, Natsir terjungkal. Pencapaian ekonominya gagal membentuk basis pendukung yang cukup loyal di dalam, apalagi di luar parlemen, yang sengit dengan politik retorika.

    Sejak itu perdana menteri datang dan pergi. Pengganti Natsir, Sukiman Wirjosandjojo, bertahan 10 bulan (April 1951-Februari 1952), Wilopo 14 bulan (April 1952-Juni 1953), Ali Sastroamidjojo 24 bulan (Juli 1953-Juli 1955), Burhanuddin Harahap 7 bulan (Agustus 1955-Maret 1956), lalu kembali Ali Sastroamidjojo 12 bulan (Maret 1956-Maret 1957).

    Apa boleh buat, di luar politik parlemen yang selalu hiruk-pikuk waktu itu, ada figur Bung Karno yang tak kunjung surut: melambung, tak tertandingi. Boyd R. Compton, seorang pengamat politik muda dari Amerika saat itu, pernah menulis bagaimana Soekarno beraksi di podium di Palembang, 9 November 1954. Secara jujur ia mengakui dirinya hanyut bersama massa yang terpesona. Gerimis menyiram puluhan ribu orang, tapi kekuatan pribadinya tak tertahankan. "Ketika Soekarno berpidato, mata dan pikiran hadirin terpaku kepada sosok kewibawaannya, kepada setiap irama pidatonya." Saat itu Bung Karno mendemonstrasikan kekuatan pribadinya menghadapi pihak-pihak yang menentang kabinet Ali Sastroamidjojo (PNI).

    Compton menyimpulkan Soekarno telah memasuki pertarungan politik antarpartai, dan secara langsung atau tidak, itu menunjukkan keberpihakannya pada PNI. Dan itu jelas mempengaruhi keseimbangan kekuatan berbagai partai menjelang Pemilu 1955. "Intervensi" Bung Karno terhadap politik dalam Demokrasi Parlementer memang sangat berarti, termasuk dalam Peristiwa 17 Oktober 1952 yang legendaris itu. Peristiwa yang melemahkan militer itu memperlihatkan bahwa Bung Karno tetap pribadi yang sewaktu-waktu menyelamatkan bangsa ini.

    Sebenarnya, sejak awal penerapannya, Demokrasi Parlementer racikan Indonesia ini sudah menyimpan bibit yang akan membusukkan tubuhnya sendiri: penghinaan yang tak alang-kepalang terhadap eksistensi Mahkamah Agung. "Awalnya mungkin hanya ketidaksengajaan namun belakangan menjadi kebijakan yang dirancang khusus," tulis Sebastian Pompe dalam The Indonesian Supreme Court: A Study of Institutional Collapse, yang terbit pada 2005. "Jumlah kasus penghinaan terhadap pilar yudikatif itu terus naik secara meyakinkan sepanjang berlangsungnya sistem parlementer," katanya melanjutkan.

    Pompe, mengutip Daniel S. Lev, mencatat bahwa kasus pertama yang sangat kasatmata terjadi pada 1951, hanya beberapa bulan setelah era liberal itu berjalan. Saat itu Ketua Mahkamah Agung pertama, Kusumah Atmadja, yang diundang dalam sebuah acara kenegaraan, tidak diberi tempat duduk yang sesuai dengan posisinya-di samping kursi presiden. Sang ketua yang dikenal temperamental dan begitu bangga terhadap lembaga yang dipimpinnya itu mengancam Presiden akan segera pulang jika tak diberi tempat yang sesuai.

    Pengganti Kusumah Atmadja, Wirjono Prodjodikoro, juga mengalami pengalaman yang tak kalah mengenaskan ketika diajak Presiden Soekarno dalam kunjungan kenegaraan ke Amerika Serikat pada 1959. Pada saat pertemuan Soekarno dengan Presiden Eisenhower, Wirjono hanya mendapat status anggota parlemen sehingga duduk di barisan senator dan anggota Kongres Amerika Serikat, sedangkan ketua mahkamah agung negeri Abang Sam itu, Earl Warren, duduk terhormat bersama kedua presiden.

    Periode Demokrasi Parlementer itu selesai setelah Presiden Soekarno yang gemas melihat jatuh-bangunnya kabinet dalam waktu pendek menunjuk politikus nonpartai Djuanda Kartawidjaja sebagai perdana menteri baru pada April 1957. Soekarno menyebut pemerintahan Djuanda sebagai Kabinet Karya, yang mengawali dimulainya Demokrasi Terpimpin, sebuah era yang berlangsung sampai delapan tahun berikutnya.

    Keberanian Bung Karno menggunting sistem parlementer tak lepas dari sudah mundurnya Hatta sebagai wakil presiden pada 20 Juli 1956. Dalam pidato perpisahannya, Hatta mengecam perilaku partai-partai yang didasarkan atas kepentingan pribadi yang sempit. Untuk hal ini, sebetulnya Soekarno sepakat dengan Hatta, sebuah pandangan yang sulit terjadi pada isu-isu lain. Bedanya, Hatta masih berkeinginan adanya perbaikan internal dari partai, sedangkan Soekarno memilih membebaskan diri dari partai-partai itu. "Umur pendek pemerintahan bukan gambaran sepenuhnya dari The Golden Fifties. Masih banyak peristiwa yang mengesankan bahwa tahun-tahun 1950-an merupakan impian buruk buat Indonesia," ujar Nono Anwar Karim, yang ikut dalam diskusi terbatas di Tempo, dan menuliskan kolom The Golden 1950s: Hasil Memori Terbatas.

    Polah partai ternyata bukan hanya membuat kecewa kedua proklamator, juga kalangan militer. Dalam Indonesian Military Politics 1945-1967, Ulf Sundhausen berteori bahwa kegagalan politikus sipil dalam mengelola negaralah yang membuat militer keluar dari barak, meski perpecahan internal di tubuh militer sendiri tak bisa disembunyikan setelah terjadinya peristiwa 17 Oktober 1952.

    Berlawanan dengan hipotesis Sundhausen, perspektif yang sama sekali berbeda dimunculkan oleh Daniel S. Lev, yang menyebut bahwa sejak awal kelahirannya, militer Indonesia sudah punya ambisi politik kekuasaan. Pandangan ini klop dengan Adnan Buyung Nasution, yang dalam disertasinya Aspirasi Pemerintahan Konstitusional di Indonesia: Studi Sosio-Legal atas Konstituante 1956-1959 menyebut bahwa militer melakukan intimidasi terhadap anggota Konstituante, mulai dari aktivitas mereka dihalangi-halangi oleh demonstran bentukan TNI, sampai kemudian Jenderal A.H. Nasution sebagai Penguasa Perang Pusat (Pepera) mengeluarkan keputusan menghentikan sidang Konstituante untuk waktu tak terbatas. Sehingga, negara dinyatakan dalam keadaan darurat.

    Lepas dari berbagai kemelut politik yang terjadi, era parlementer itu menyisakan satu catatan sejarah penting pada masa pemerintahan Burhanuddin Harahap, dengan diselenggarakannya pemilihan umum pertama yang berjalan dengan tingkat partisipasi tinggi. Lebih dari 39 juta orang (91,5 persen dari pemilih terdaftar) menggunakan hak pilihnya. "Saat itu saya sempat khawatir dengan aktivitas Darul Islam di Bandung. Apalagi selama masa kampanye saya malah tak melihat adanya polisi dan tentara," ujar Bambang Hidayat, anggota Majelis Guru Besar Institut Teknologi Bandung, yang ikut pemilu 1955. "Ternyata semua berlangsung aman, dan tak ada protes terhadap hasil pemungutan suara," tuturnya (baca Nasi Uduk di Lapangan Kremlin).

    Adakah dengan begitu masa Demokrasi Parlementer menjadi sebuah pencapaian positif atau justru stigma negatif dalam perjalanan republik? Sosiolog Ignas Kleden memilih untuk melihatnya dari sisi positif, dan ke masa depan. "Politik liberal dikerjakan dengan perdebatan yang tekun dan bermutu tinggi serta makan waktu, untuk membuka jalan ke arah konstitusionalisme, sebagai suatu cita-cita yang hendak dijadikan tradisi dalam masyarakat baru," tulisnya dalam Tarikan Konstitusionalisme + Jebakan Tradisionalisme = RI.

    Sebuah cara pandang yang mungkin saja terlintas di benak Hatta ketika ia menelurkan Maklumat Wakil Presiden X/ 1945. Sebuah keinginan untuk menciptakan masyarakat baru Indonesia, yang sayangnya terbajak oleh banyak kepentingan lama. "Secara umum, seluruh faktor yang ada pada saat itu tak mendukung berlangsungnya sebuah sistem parlementer yang ideal," simpul Ricklefs.


    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Album

Sakit

Fuad Hassan, 78 tahun

TEMPO|interaktif

Nasional

Habib Rizieq: Ada yang Ingin Adu Domba FPI

Tak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Whitney Houston  

Isolasi ke Perbatasan Timor Leste Kian Terbuka  

Teknologi

Candi Muaro Jambi dalam Sejarah Dinasti Tang

Kencan Terakhir Whitney Houston

Whitney Houston Meninggal di Kamar Hotel  

Aktivis Surabaya Gugat Undang-undang Penyiaran

Doa untuk Whitney, dari Mariah Carey Hingga Rooney  

Olahraga

Barcelona Semakin Sulit Kejar Real Madrid  

Dipicu Dendam Lama, Pemuda di Polman Bentrok  

Sahabat Whitney Houston Berduka  

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif