Kebijakan nasionalisasi ternyata ada juga yang mampir di ladang minyak. Meskipun perusahaan minyak dikecualikan, ternyata ladang minyak di Sumatera Utara tetap diambil alih negara pada 1956. Konsesi atas lapangan ini semula dikuasai Bataafsche Petroleum Maatschappij (BPM). Pengambilalihan ini dilakukan karena kuatnya penolakan terhadap perusahaan asing di wilayah itu.
Tak lama setelah menetapkan keadaan darurat perang pada 14 Maret 1957, pemerintah menunjuk Kolonel Ibnu Sutowo memimpin Tambang Minyak Sumatera Utara (TMSU). Pemerintah pun memberikan sokongan dana yang besar kepada Panglima TT II-Sriwijaya itu untuk merehabilitasi ladang minyak di Langkat dan Pangkalan Brandan yang menjadi wilayah TMSU.
Namun proyek tersebut terhenti lantaran terjadi kekacauan di kawasan itu sejak 1953, ketika Daud Beureueh memberontak. Hubungan pasukan militer di Aceh dan Sumatera Utara juga tidak terlalu baik. Pemerintah kemudian mendirikan PT Eksploitasi Tambang Minyak Sumatera Utara (EMSU) pada 15 Oktober 1957. Ini hanyalah pergantian nama dari TMSU karena ladang yang digarap juga sama.
Perusahaan ini kemudian berganti nama menjadi PT Perusahaan Minyak Nasional (Permina) pada 10 Desember 1957. Inilah cikal bakal Pertamina, yang berdiri pada 20 Agustus 1968. Ibnu terus memimpin Pertamina sampai 1976. Setahun sebelumnya, Pertamina dihantam krisis keuangan dan memiliki utang US$ 10,5 miliar.
Ekspor minyak pertama Permina berjumlah 13 ribu barel senilai US$ 30 ribu. Pembelinya adalah Refining Associates Canada Ltd. (Refican), perusahaan minyak milik Harold Hutton, pengusaha independen dari Orange, California, Amerika. Ia datang pertama kali ke Jakarta pada 1956.
Seiring dengan perkembangan Permina, sentimen terhadap perusahaan minyak asing juga makin kuat. Untuk menghindarinya, perusahaan-perusahaan minyak Belanda melakukan sejumlah perubahan. Separuh porsi kepemilikan saham dialokasikan untuk pemerintah Indonesia. Penggunaan tenaga lokal pun diutamakan.
Tak hanya itu. Mereka juga mengganti nama perusahaan menjadi nama Amerika. Pada 1955, Nederlandsche Koloniale Petroleum Mij (NKPM) berubah menjadi Stanvac Petroleum. Nederlandsche Pacific Petroleum Mij (NPPM) menjadi Caltex Pacific, dan BPM menjadi Shell Petroleum. Sedangkan Nederlandsche Indische Aardolie Maatschappij (NIAM) pada 1958 bersalin rupa menjadi PT Permindo.
Hampir setengah abad kemudian, mereka tetap menguasai banyak ladang minyak di Indonesia. Sebaliknya, Pertamina hanya mampu menjadi raksasa kerdil. Pada 2005, pendapatan Shell, misalnya, mencapai US$ 178 miliar (Rp 1.600 triliun), sementara Pertamina hanya Rp 322 triliun.
"Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486
Download versi digitalnya :
1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini
Terima Kasih.

