Time divonis bersalah karena dua hal. Ilustrasi Soeharto memeluk rumah besar dinyatakan mencemarkan nama baik karena rumah itu dinyatakan bukan milik Soeharto. Berita Time yang menyebut ada transfer uang US$ 9 miliar milik Soeharto dari bank di Swiss ke rekening di Austria dinyatakan tak bisa dibuktikan.
Inilah vonis atas kreativitas dan karya jurnalistik-sebuah lonceng kematian bagi kebebasan pers. Sebaliknya, di tengah gugatan perdata atas harta Soeharto oleh kejaksaan RI, ketetapan ini menjadi angin segar buat Keluarga Cendana.
