Selama bertahun-tahun, sebuah jaringan mafia kayu bersatu padu menjarah isi hutan Ketapang, Kalimantan Barat. Mereka terdiri atas para cukong, penebang liar, sejumlah anggota dinas kehutanan, aparat kepolisian, aparat Departemen Perhubungan, dan aparat pemerintah kabupaten setempat. Tim Gabungan Markas Besar Kepolisian RI dan Departemen Kehutanan memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 32,4 triliun per tahun. Jumlah ini setara dengan 26 kali lipat anggaran pendapatan dan belanja daerah periode 2008 Provinsi Kalimantan Barat.
Tiga pekan lalu, Tim Gabungan berhasil membongkar jaringan mafia kayu Ketapang. Di antara yang dicokok terdapat Kepala Dinas Kehutanan Ketapang, Kepala Kepolisian Resor Ketapang, serta seorang calon wakil bupati. Tempo melaporkan dari Ketapang.
Kepolisian dan Kehutanan bersatu menyikat pembalak hutan Ketapang. Sebelumnya kedua instansi ini sempat berbeda pendapat dalam kasus pembalakan di Riau.