Dengan alasan kedaluwarsa, Kejaksaan Agung menyatakan tak bisa melanjutkan penyidikan kasus Balongan. Ginandjar Kartasasmita pun lolos dari jerat hukum. Padahal mantan Menteri Pertambangan dan Energi ini disebut-sebut ikut bertanggung jawab atas proyek yang diduga merugikan negara US$ 200 juta itu. Pembentukan tim koneksitas untuk memeriksa Ginandjar, pensiunan marsekal, yang tak kunjung terwujud dianggap menjadi biang sengkarut.