• Home
  • 11 Agustus 2008
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
  • Hukum
    • Hukum
  • Internasional
    • Internasional
  • Laporan Utama
    • Laporan Utama
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Catatan Pinggir
  • Prelude
    • Album
    • Surat
    • Inovasi
    • Etalase
    • Kartun
  • Sains
    • Ilmu dan Teknologi
  • Seni
    • Seni Rupa
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Obituari
    • Wawancara
  • Arsip
  • 11 Agustus 2008

    Naik Pangkat Walau Dicerca

    MENDAPAT hujan kritik tapi tetap naik pangkat. Demikianlah posisi sejumlah hakim yang pada November 2007 memvonis bebas Adelin Lis. Ketua majelis yang juga Ketua Pengadilan Negeri Medan, Arwan Byrin, misalnya, kini naik pangkat jadi hakim tinggi di Sumatera Selatan. Adapun Robinson Tarigan, salah satu anggota majelis hakim Adelin lainnya, "melompat" ke Jawa, menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Majelis hakim Adelin sendiri terdiri dari lima orang. Tiga lainnya Jarasmen Purba, Dolman Sinaga, dan Ahmad Semma.

    Saat itu, begitu hakim mengetukkan palu membebaskan Adelin, reaksi keras, terutama dari para aktivis lingkungan, bermunculan. Putusan kontroversial itu dinilai "berbau uang". Komisi Yudisial juga menyoroti putusan itu dan meminta lima hakim tersebut diberhentikan sementara. Tapi, pada November 2007, Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung, Djoko Sarwoko, menyatakan para hakim itu "bersih."

    Ditemui pada Kamis pekan lalu di kantornya, Pengadilan Negeri Medan, Jarasmen Purba menolak mengomentari vonis Mahkamah Agung yang justru menghukum Adelin. "Saya akan mempelajari putusan itu, supaya nanti bisa digunakan untuk acuan mengambil putusan," ujarnya. Menurut Jarasmen, tak ada sanksi apa pun yang mereka terima sehubungan dengan vonis bebas yang mereka jatuhkan kepada Adelin. Jarasmen kini juga "naik pangkat". "Pada Juni lalu saya mendapat surat keputusan, diangkat jadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sibolga," ujarnya.

    Nasib berbeda menimpa tiga jaksa yang menangani kasus Adelin. Mereka Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Teuku Zakaria, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muchtar Hasan, dan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sutan Bagindo Fahmi.

    Fahmi dijatuhi hukuman penurunan pangkat selama satu tahun, sedangkan Zakaria dan Hasan mendapat sanksi penurunan gaji selama setahun. Fahmi kini menjadi anggota staf ahli jaksa agung. Adapun Zakaria dan Hasan menjadi tenaga fungsional pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

    Menurut Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, M.S. Rahardjo, para jaksa itu tidak bekerja profesional. Mereka, misalnya, menandatangani berkas perkara Adelin kendati belum memenuhi syarat formal dan material. "Mereka juga tidak melakukan ekspos perkara itu di Kejaksaan Agung," kata Rahardjo.

    Rini Kustiani, Monang (Medan)


    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Catatan Pinggir

Tan Malaka, Sejak Agustus Itu

Seni Rupa

Dongeng Masa Kini Heri Dono

Tentang Sejumlah Kisah Pribadi

Album

SAKIT
Irwandi Yusuf

TEMPO|interaktif

Nasional

Semua Siswa MAN di Halmahera Ini Tak Lulus UN

Olahraga

Perkuat Timnas Lawan Inter, Apa Kata Senior?

Nasional

SBY Minta Demokrat Shopping Capres  

Nasional

Syukuri Kelulusan, Siswa di Lumajang Bagi Sembako

Olahraga

Suatu Kehormatan Melatih Messi, Kata Guardiola  

SBY Jalan Cepat Bersama Ribuan Hasher di Borobudur  

Olahraga

Lawan Inter, Indonesia Selection Main Bola Bawah  

Olahraga

Sean Gelael Siap Tampil di Formula Pilota  

Olahraga

Kritik Wasit, Pelatih Miami Heat Dihukum  

Teknologi

IMO Rilis Tablet Android 4.0

Internasional

Pria Singapura Damba Pasangan yang Bisa Masak  

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif