Koreksi Foto Al-Aqsa
Foto Tempo edisi 4-10 Agustus 2008, halaman 122, tampaknya salah. Masjid itu adalah Masjid Kubah Emas yang dikenal juga dengan Qubah Al-Sakhra atau Dome of Rock, bukan Al-Aqsa di Yerusalem seperti disebut Tempo.
PARIANDARTA PARMOEDJI Solo, Jawa Tengah
Anda benar. Terima kasih atas koreksinya. Redaksi
Pesantren Kurang Biaya
Perkenankanlah saya mengetuk hati para pembaca Tempo untuk ikut memikirkan Pondok Pesantren Sirojul Huda yang kelangsungan hidupnya terancam. Pesantren kami berdiri pada 1985 di bawah asuhan Kiai Ahmad Mirhani. Tanah dan bangunan yang kami tempati masih mengontrak dengan kondisi yang tak layak huni. Pada 26 Mei 2008, pengasuh pesantren kami meninggal, dengan meninggalkan putra-putri yang masih kecil yang belum bisa meneruskan estafet pesantren tersebut.
Sementara ini proses belajar dan mengaji diasuh oleh para santri senior secara bergilir. Kami atas nama Pesantren Sirojul Huda benar-benar mengharapkan uluran bantuan para dermawan. Bantuan tersebut akan kami gunakan untuk membayar uang sewa kontrakan bangunan yang segera habis akhir Agustus ini, sekaligus mencicil pembelian tanah bagi pembangunan pesantren kelak. Bantuan bisa disalurkan langsung ke Pesantren Sirojul Huda di Kepundung Purwosari, Kaliwungu, Kudus. Semoga amal pembaca yang budiman diterima dan dibalas oleh Allah SWT.
MUHAMMAD ISHAQ Alumnus Pesantren Sirojul Huda Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta Telepon 081834540172
Kekompakan Korupsi
Kesaksian Hamka Yandhu pada sidang dugaan korupsi penggunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia cukup mencengangkan. Dia menyebutkan kucuran dana Bank Indonesia senilai Rp 21,6 miliar dinikmati bersama oleh 52 orang anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004. Masing-masing mendapat Rp 250 juta sampai Rp 1 miliar. Uang tersebut dalam rangka diseminasi dan sosialisasi Undang-Undang Bank Indonesia. Ini memperkaya khazanah kita mengenai modus korupsi, di tengah maraknya berita mafia peradilan yang melibatkan lakon utama jaksa Tri Urip Gunawan dan Artalyta Suryani.
Sudah sedemikian parahkah perilaku anggota Dewan yang terhormat? Apakah setiap proses legislasi institusi selalu mengeluarkan dana untuk memperlancar proses diseminasi? Ataukah setiap kebijakan yang akan diambil dan melibatkan DPR selalu harus disertai uang pelicin? Kalau ini yang terjadi, kita dikhianati. Masyarakat yang kecewa akan memilih golongan putih dalam pemilu nanti. Ini ancaman bagi demokrasi kita.
Memang, satu per satu kebobrokan dan tingkah polah negatif anggota DPR mulai terkuak. Kasus Al-Amin Nasution, Bulyan Royan, dan juga kasus Hamka Yandhu merupakan indikasi kuat bahwa masih banyak modus korupsi serupa yang belum terungkap. Kita berharap Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki dan menindaklanjuti setiap kali ada laporan ataupun indikasi adanya korupsi yang melibatkan siapa pun tanpa pandang bulu.
I MADE ADIYAKSA Jatiwaringin, Jakarta Timur
StarOne Bikin Capek
TERTARIK penawaran paket Internet StarOne dengan harga Rp 100 ribu untuk kapasitas 1 GB per bulan, pada 23 November 2007 saya mendaftar jadi pelanggan di Galeri Indosat di Kuningan Plaza. Di antara dua pilihan, yakni 350 MB dan 1 GB, saya memilih yang terakhir. Saya mengisi di selembar kertas yang sesuai dengan paket yang saya inginkan, yakni 1 GB untuk tiap bulan.
Namun, yang terjadi dalam tagihan berikutnya, tertulis di dalam lembar tagihan saya dikenai biaya untuk paket 350 MB. Akibatnya, dengan kapasitas yang lebih sedikit, kelebihan pemakaian yang saya gunakan menjadi lebih banyak. Tagihan pun makin besar. Saya menghubungi 111 untuk mengeluhkan tagihan yang tidak sesuai dengan paket yang saya ajukan. Petugas di nomor itu membenarkan bahwa formulir yang saya isi adalah untuk paket 1 GB per bulan. Dia menyarankan saya datang ke Galeri Indosat di mana pun.
Pada 18 April 2008, saya mendatangi Galeri Indosat di Margonda, Depok. Galeri Rasuna Said sudah tutup. Namun, menurut petugas di sana, paket Internet yang saya daftarkan adalah 350 MB. Waduh, kok tidak kompak begini? Petugas di galeri itu menjanjikan akan mengecek bila terjadi kesalahan dan akan menelepon saya. Telepon tak pernah datang. Yang kemudian datang adalah panggilan petugas dari layanan 111, yang meminta saya datang ke Galeri Indosat di mana saja. Di sana, saya tinggal membayar tagihan saya yang sudah disesuaikan dengan paket yang saya ajukan.
Namun, ketika saya mendatangi Galeri Indosat di Pondok Indah pada 11 Juni 2008, ternyata sama saja. Saya disuruh menunggu. Untuk meneliti kembali paket yang saya daftarkan, mereka perlu meneliti lagi dan butuh waktu. Saya juga diminta membuat surat pernyataan keberatan kepada pihak StarOne. Petugas di Galeri Indosat itu juga menjanjikan akan memberi kabar dalam beberapa hari kemudian. Tapi, sampai saat ini, telepon pun tidak pernah datang.
Terus terang saya bingung dengan kerja StarOne. Saya ingat sepenuhnya karena saya masih memiliki form isian pendaftaran paket Internet itu. Dalam form itu hanya ada satu pilihan, yakni 1 GB. Formulir itu tidak memberikan pilihan paket lain. Nah, kok bisa jadi turun begitu? Saya bolak-balik ke Galeri, tapi jawaban kepastian nihil. Capek deh....
IRFAN BUDIMAN Pelanggan ACFF 0000000093512
StarOne tak menjawab surat komplain ini yang dikirim Redaksi.
Surat untuk Calon Wakil Rakyat
SEBANYAK 34 partai akan berlaga dalam Pemilihan Umum 2009. Rakyat pun dipaksa bingung karena begitu banyak pilihan. Pemilu 2004 sudah memperlihatkan hasilnya: partai-partai yang korup di legislatif.
Harapan rakyat sebenarnya cukup sederhana, yaitu hidup tak lagi sulit, kebutuhan pokok gampang didapat, anak-anak bisa mendapatkan pendidikan yang bagus, dan lapangan kerja luas tersedia. Mudah-mudahan para calon politikus Pemilu 2009 bisa berpikir jernih untuk bisa memenuhi harapan dan tuntutan rakyat ini.
Cobalah berhenti, minimal mengurangi, kebiasaan tamak dan serakah. Mulailah dengan niat memperbaiki etika dan moral. Kelola republik ini dengan penuh rasa tanggung jawab.
SAMESTO NITISASTRO Depok, Jawa Barat
RALAT
Ada kesalahan dalam tulisan "Menggeser Tempat Kongko" di Tempo edisi 4-10 Agustus 2008, halaman 40, paragraf terakhir. Ada kutipan: "Karena dikenal sebagai tempat kongko anggota Dewan bermasalah," kata Ganjar. Seharusnya: "...," kata sumber Tempo, anggota Dewan dari fraksi lain. Kami mohon maaf atas kesalahan itu.
Pada majalah Tempo edisi 4-10 Agustus 2008 halaman 7 di rubrik Konsultasi Perbankan BCA terdapat kesalahan penulisan judul. Di sana tertulis "Kartu Flazz, Nikmati Kemudahan Berkuliner dengan Kartu Flazz", seharusnya yang benar adalah "Kartu Flazz & Pertamina GazCard Flazz Solusi Terbaik untuk Pembayaran di SPBU". Untuk kesalahan tersebut, kami mohon maaf.
"Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486
Download versi digitalnya :
1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini
Terima Kasih.
