Kasus pembunuhan Munir memasuki babak baru. Pekan-pekan ini pengadilan menyidangkan Mayor Jenderal Purnawirawan Muchdi Pr. Bekas Deputi Badan Intelijen Negara itu akan didakwa sebagai orang yang memerintahkan pembunuhan terhadap Munir. Jika terbukti, Muchdi bisa terancam hukuman mati atau masuk bui seumur hidup.
Tapi tim pengacara Muchdi yakin sang Jenderal akan lolos. Sejumlah dokumen yang dimiliki jaksa dianggap terlalu lemah untuk mengirim bekas Komandan Komando Pasukan Khusus ini ke penjara. Kini saatnya jaksa ditantang.