• Home
  • 18 Agustus 2008
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
    • Gaya Hidup
  • Hukum
    • Hukum
  • Internasional
    • Internasional
  • Laporan Utama
    • Laporan Utama
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Album
    • Surat
    • Inovasi
    • Etalase
    • Kartun
  • Sains
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
  • Selingan
    • Intermezzo
  • Seni
    • Seni Rupa
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Wawancara
  • Arsip
  • 18 Agustus 2008

    Rekanan dari Pejaten Timur

    BANGUNAN di Jalan Swadaya I Nomor 26 A di kawasan Pejaten Timur, Jakarta Selatan, itu sama sekali tidak terlihat sebagai kantor. Tak ada papan nama atau ciri-ciri layaknya kantor. Rumah itu terlihat sederhana dengan pagar besi setinggi sekitar satu meter.

    Saat Tempo menyambangi tempat itu, Rabu sore pekan lalu, yang tampak hanya seorang wanita yang sedang mendandani anak perempuannya di teras. Padahal, di sinilah, seperti disebutkan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, domisili PT Aldarista Global Mineral, salah satu perusahaan yang menikmati dana PT Pos Indonesia.

    Rumah itu juga bukan kediaman Syamsu Jauhari, yang disebut-sebut sebagai salah satu pemilik PT Aldarista. Menurut Sugiono, ketua RT setempat, Syamsu hanya tamu yang menumpang di rumah warganya, Firdaus. Nah, kediaman Firdaus inilah yang diklaim Syamsu alamat kantor Aldarista. Meski menumpang, menurut Sugiono, sudah beberapa orang mondar-mandir mencari Syamsu. Terakhir, seorang kurir yang membawa surat beramplop cokelat. "Seperti surat panggilan," katanya.

    Menurut Sugiono, pertama kali ia mendengar nama warga barunya itu ketika beberapa kali ustad, lewat pengeras suara masjid, meminta jemaah mendoakan Syamsu. "Didoakan supaya Pak Syamsu Jauhari ini lancar dan berhasil dalam bisnisnya," ujar Sugiono, menirukan permintaan sang ustad setiap selesai salat magrib. Pembacaan doa ini lantas diikuti pemberian makanan kecil untuk jemaah. Sugiono mengaku sempat curiga dengan identitas tamunya. Soalnya, pengakuan Firdaus, Syamsu bosnya. "Kalau bos kok numpang di rumah karyawannya," ujar Sugiono.

    Istri Firdaus, Dewi, mengakui Syamsu memang sudah dua bulan tidur di rumahnya. Dewi menolak jika rumahnya disebut merangkap kantor Syamsu. "Dia hanya pinjam alamat untuk surat-menyurat."

    Penelusuran alamat PT Aldarista di Kalimantan Selatan setali tiga uang. Alamat perusahaan yang mendapat kucuran duit PT Pos sekitar Rp 1 miliar ini juga tidak jelas. Kantor yang beralamat di Jalan Wildan Sari II Nomor 17, Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin itu ternyata juga bukan "kantor". Hanya rumah berdinding kayu berukuran sekitar 6 x 8 meter. Inilah rumah Supian, orang tua Syamsu Jauhari. Lelaki yang disebut-sebut pengusaha batu bara itu selama ini masih tinggal bersama orang tuanya.

    Reny, 25 tahun, adik Syamsu, mengaku tak mengetahui kegiatan abangnya. Ia belum pernah mendengar kakaknya berbisnis batu bara. "Ia tidak pernah cerita tentang usaha batu bara," kata Reny. Yang ia tahu, kakaknya jarang di rumah.

    Syamsu anak tertua dari lima bersaudara. Lelaki 40 tahun itu hingga kini masih membujang. Djainuddin, ketua RT setempat, menyatakan tak pernah mengetahui ada perusahaan PT Aldarista Global Mineral di lingkungannya. "Saya juga tak pernah dihubungi Jauhari untuk urusan pendirian perusahaannya."

    Tak hanya PT Aldarista yang, jika dilihat dari kantornya, sebenarnya tak layak menerima kucuran dana dari PT Pos. PT Tiara Cemerlang Mandiri, yang menerima duit Pos sekitar Rp 23 miliar, kantornya ternyata juga hanya sepetak rumah di kompleks Bun Yamin, Banjarmasin. Tak ada papan nama atau kegiatan layaknya sebuah kantor.

    Manajer Area Logistik PT Pos Banjarbaru, Muhammad Iskandar, mengaku pihaknya teledor dalam memilih rekanan bisnis. "Kami tidak mempertimbangkan sisi bonafide perusahaan saat menjadikan mereka rekanan," ujarnya. Apa boleh buat. Ibarat pepatah, nasi sudah jadi bubur.

    Ramidi, Khaidir Rahman


    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Album

PENGHARGAAN
Djoko Santoso dan Pungkas Tri Baruno (Almarhum)

Buku

Membaca Malaysia yang Lain

Seni Rupa

Pulang Retret di Tirtodipuran

Habis-habisanlah Menggarap Seni Lukis

Catatan Pinggir

Tahanan

TEMPO|interaktif

Internasional

Korban Cuaca Ekstrem Eropa Tembus 550 Orang

9 Kesalahan Menulis Surat Lamaran

4 Cara Sehat Agar Pengeluaran Pasangan Terpisah

Nasional

Polisi Berhenti Cari Amunisi Teroris di Kampus UI

Olahraga

Mancini Tegaskan City Pantas di Puncak

Nasional

Cici Tegal Ingin Kasusnya Cepat Tuntas

Nasional

Taufiq Kiemas Minta FPI Hormati Kearifan Lokal Dayak

Nasional

Tak Mau Kecolongan, Sejumlah Penjara Ditambah CCTV

Olahraga

CAF Sumbang US$150.000 untuk Korban Tragedi Mesir

Nasional

Umar Patek Tak Dijerat Undang-Undang Terorisme

Nasional

Setara: FPI Ditolak Bukti Masyarakat Kecewa

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif