• Home
  • 18 Agustus 2008
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
    • Gaya Hidup
  • Hukum
    • Hukum
  • Internasional
    • Internasional
  • Laporan Utama
    • Laporan Utama
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Album
    • Surat
    • Inovasi
    • Etalase
    • Kartun
  • Sains
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
  • Selingan
    • Intermezzo
  • Seni
    • Seni Rupa
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Wawancara
  • Arsip
  • 18 Agustus 2008

    Main Pencet di Pantai Jakarta

    Ke mana-mana Kosasih Wirahadikusuma membawa buku mengenai penanaman dan perawatan mangrove di pantai Jakarta. Dia membagikan buku bersampul biru tua itu kepada wartawan, pejabat, dan pengusaha yang ditemuinya. "Ini contoh aktivitas yang kami lakukan," ujar juru bicara dan Manajer Lingkungan PT Kapuk Naga Indah itu kepada Tempo, Rabu dua pekan lalu.

    Setelah pensiun dari jabatan Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Jakarta, Kosasih memang direkrut perusahaan yang mengelola kawasan Pantai Indah Kapuk itu. Perumahan seluas 800 hektare ini berada antara jalan tol Sedyatmo (Bandar Udara Soekarno-Hatta) dan Laut Jawa.

    Perusahaan ini mendapat lampu hijau meneruskan proyek reklamasi laut seluas 200 hektare. "Analisis mengenai dampak lingkungan untuk satu pulau sudah keluar," kata Kosasih. Pulau hasil pengurukan tersebut bakal berjarak 300 meter dari bibir pantai kawasan Perumahan Pantai Indah Kapuk. Desember nanti mereka akan memulai konstruksi dan diperkirakan selesai enam tahun mendatang.

    Kapuk Naga Indah sebenarnya mengajukan tiga pulau buatan seluas 674 hektare. Namun yang baru mendapat izin reklamasi dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Jakarta hanya pulau pertama. "Ini untuk uji coba lebih dulu," kata Budirama Natakusumah, kepala badan ini.

    Dari dua model reklamasi, perusahaan ini memilih menggunakan sistem pulau. Dengan ancaman abrasi di pantai Kapuk yang sangat tinggi, kata Kosasih, sistem pulau lebih tepat diterapkan ketimbang sistem memajukan daratan ke laut. Sistem pulau jadi-jadian ini juga bakal diterapkan di sepanjang 32 kilometer pantai Jakarta.

    Bagaimana dengan ancaman banjir? Menurut Kosasih, selama ini banjir yang dibawa 13 sungai di Ibu Kota tak bisa langsung ke Teluk Jakarta, tertahan oleh massa dan energi air laut. Perusahaan ini akan memakai tiga mekanisme untuk mengatasi banjir, yaitu pembangunan pulau, selat, dan kanal-kanal, guna memecah dan menurunkan energi gelombang laut. "Sehingga banjir bisa langsung dibuang ke laut," Kosasih menjelaskan. Pemerintah Kolonial Belanda berhasil mengatasi banjir di Batavia melalui pembuatan kanal-kanal pada bagian utara kota.

    Pemerintah Provinsi Jakarta sebenarnya sudah menggagas proyek reklamasi ini sejak era Gubernur Soerjadi Soedirdja. Bahkan, ketika itu keluar Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Dewan perwakilan rakyat daerah menguatkan keputusan itu dengan mengesahkan Peraturan Daerah Jakarta Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang.

    Tak lama setelah itu, terbentuk badan pelaksana yang mengurusi reklamasi seluas 2.700 hektare untuk area bisnis, permukiman, dan industri. Dalam rancangan reklamasi, laut yang akan diuruk memanjang sejauh 32 kilometer. Di sebelah barat, dimulai dari Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, yang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Lalu sebelah timur, di Kecamatan Marunda, yang berbatasan dengan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Lahan seluas 2.700 hektare ini kemudian dibagi-bagi kepada sejumlah perusahaan yang mendapat izin. Mereka adalah PT Kapuk Naga Indah, BPL Pluit/PT Jakarta Propertindo, PT Jaladri Kartika Ekapaksi, PT Pembangunan Jaya Ancol, PT Manggala Krida Yudha, PT Taman Harapan Indah (Pantai Mutiara), PT Muara Wisesa Samudra (Pantai Hijau), PT Bhakti Bangun Eramulia (Pantai Mas), PT Pelindo II, PT Ismac, dan PT Dwi Marunda Makmur.

    Sejak megaproyek ini diluncurkan, muncul tentangan banyak pihak. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia menghitung reklamasi bakal menggusur 25 ribu keluarga nelayan atau 125 ribu jiwa warga yang tinggal di sepanjang pesisir. Tokoh dan aktivis lingkungan lainnya juga khawatir proyek ini semakin membuat Jakarta tenggelam oleh banjir pada musim hujan.

    Krisis moneter dan kejatuhan Soeharto dari kursi presiden membuat para pengembang menghentikan aktivitas mereka. Pada 2003 mereka bangkit kembali. Namun Menteri Negara Lingkungan Hidup Nabiel Makarim keburu mengeluarkan surat penolakan. Pak Menteri menilai proyek raksasa yang masuk wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten ini tak lolos analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

    Tindakan Nabiel mendapat perlawanan dari enam pengembang. Mereka mendaftarkan gugatan mereka ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Para pengusaha itu berdalih aktivitas mereka sesuai dengan keputusan presiden dan tak bisa dibatalkan sepihak oleh sang Menteri. Belakangan Mahkamah Agung mengabulkan gugatan para pengusaha. Berbekal keputusan ini, Komisi Amdal Provinsi Jakarta mengeluarkan izin untuk Kapuk Naga Indah membuat satu pulau.

    Budirama mengakui Komisi Amdal memberikan izin karena Kapuk Naga telah mengubah model reklamasi menjadi sistem pulau. Reklamasi yang dilakukan perusahaan ini juga berada di Jakarta sehingga tak memerlukan analisis mengenai dampak lingkungan regional. "Izin ini lingkupnya untuk proyek, bukannya satu kawasan," ujarnya. Dia juga mengingatkan bahwa sejak era otonomi, pemerintah daerah berhak mengeluarkan analisis mengenai dampak lingkungan.

    Namun Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar tetap ngotot menunggu kajian Gubernur Jakarta. "Akan kami pelajari dulu sebelum memberi izin," kata Rachmat, Kamis dua pekan lalu. Deputi Menteri Negara Lingkungan Hidup Bidang Tata Lingkungan Hermin Rosita mengingatkan bahwa reklamasi di Jakarta bakal berpengaruh terhadap seluruh ekosistem di Banten dan Jawa Barat. "Wilayah itu satu kesatuan ekosistem. Jika kita pencet Jakarta, bakal berpengaruh ke tetangganya," kata Hermin.

    Hermin menjelaskan pihaknya tak setuju jika reklamasi laut itu berjalan sendiri-sendiri. Apalagi dia melihat model reklamasi di Jakarta berbeda dengan di Kabupaten Tangerang yang memajukan daratan ke laut. Tahun lalu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tangerang memang mengesahkan peraturan daerah mengenai reklamasi pantai. Mereka akan menguruk pantai sepanjang 38 kilometer, mulai kawasan Dadap sampai Teluk Naga. Pada lahan baru seluas 8.000 hektare bakal dibuat kota baru yang mirip Kota Rotterdam di Belanda. "Kami menunggu instruksi presiden untuk jadi payung hukum," kata Didin Syamsudin, Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang.

    Adapun Provinsi Jawa Barat masih menunggu pemerintah pusat membuat kajian lingkungan hidup strategis. Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah Jawa Barat Agus Rachmat pesimistis model reklamasi pantai Jakarta bisa mengatasi banjir. Menurut doktor Institut Teknologi Bandung yang menulis disertasi mengenai mikrozonasi di wilayah pantai utara Jawa ini, akan lebih baik jika pemerintah Jakarta berkoordinasi dengan Jawa Barat memperbaiki daerah aliran Sungai Ciliwung di bagian hulu. "Sehebat apa pun rekayasa di daerah hilir, banjir akan tetap jadi masalah," kata Agus.

    Untung Widyanto, Yugha Erlangga, Ahmad Fikri (Bandung), Joniansyah (Tangerang)


    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Album

PENGHARGAAN
Djoko Santoso dan Pungkas Tri Baruno (Almarhum)

Buku

Membaca Malaysia yang Lain

Seni Rupa

Pulang Retret di Tirtodipuran

Habis-habisanlah Menggarap Seni Lukis

Catatan Pinggir

Tahanan

TEMPO|interaktif

Olahraga

Valencia Petik Kemenangan Pertama di 2012

Nasional

Forum Pendiri dan Deklarator buat Selamatkan Demokrat

Olahraga

Leverkusen Tanpa Ballack Lawan Barca

Olahraga

MU Terima Permohonan Maaf Liverpool

Olahraga

City Kembali ke Puncak

Utama Motor, Dealer Khusus Moge Mulai Beroperasi

Motor Honda Raih Lima Penghargaan Merek Terbaik

PT ASTRA HONDA MOTOR

Olahraga

Usai Berdiskusi dengan Klub, Suarez Akui Kesalahan

Olahraga

Aston Villa-Manchester City Masih Tanpa Gol

Olahraga

Inter Milan Ditundukkan Tim Juru Kunci

Olahraga

Hadapi Aston Villa, City Rotasi Sejumlah Pemain

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif