BERPERAWAKAN tinggi gempal, lelaki bersafari abu-abu tua itu menghampiri pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Menebar senyum, ia menyalami para tamu yang tampak terkejut dengan kehadirannya. "Saya baik-baik saja, kok," kata Yuli Nursanto, 39 tahun, kepada hadirin di pengadilan.
Seakan ingin lebih meyakinkan, sambil tertawa renyah, Yuli menambahkan, "Saya sadar, kok, ndak sakit." Persidangan Kamis pekan lalu itu menggelar perkara Yuli dan istrinya. Keduanya didakwa menerbitkan cek kosong dan giro bilyet palsu untuk pembayaran utang sekitar Rp 2,9 miliar. Pinjaman itu untuk menggenjot bisnis keluarga yang terpuruk karena sekitar Rp 3 miliar duit tersedot untuk pemilihan Bupati Ponorogo tiga tahun lalu. "Saya ketipu di bisnis jasa transportasi," kata Yuli berkilah.
Bulan lalu, Yuli sempat bikin aksi sensasional. Saat dirawat di Rumah Sakit Jiwa Lawang di Malang, ia nekat kabur dengan hanya mengenakan celana dalam. Aksi yang sempat disorot kamera televisi ini segera bikin heboh.
Karena masih tak yakin Yuli benar-benar sembuh, pengadilan terhadapnya Kamis pekan lalu ditunda oleh hakim. Salah satu hakim menasihati Yuli agar beristirahat total. "Agar benar-benar sehat." Pengunjung mendadak terbahak. Menurut Widyastuti, dokter yang merawatnya di Rumah Sakit Jiwa Lawang, depresi Yuli bisa muncul tiba-tiba. "Tapi selama dirawat di sini ia sudah membaik dan bisa berpikir normal," katanya.
Menurut Yuli, ide ikut memperebutkan kursi bupati berasal dari mertuanya, yang masih berkerabat dengan seorang pentolan Partai Hati Nurani Rakyat. "Mereka mengatakan, saya sudah terkenal, jadi kenapa tidak mencalonkan diri jadi bupati saja." Sebagai pengusaha, Yuli memang relatif kondang di Ponorogo. Ia pemilik Radio Gong FM, Radio Putri FM, jasa angkutan darat Taman Sari, serta PT Rahman Pratama Sejati, perusahaan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. "Ponorogo itu kantong tenaga kerja terbesar di Jawa Timur," katanya menjelaskan alasan menggarap bisnis tenaga kerja.
Untuk biaya mendapatkan kursi bupati, Yuli mengaku membayar Rp 11 miliar. Tiga miliar dari koceknya dan selebihnya dari mertua. Ia lalu menggandeng Sunarno, dokter merangkap pegawai negeri. Seluruh dana kampanye ia tanggung, termasuk Rp 2 miliar uang mahar ke Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan.
Meski memiliki pundi-pundi paling banyak, dalam pemilihan kepala daerah Juni 2006 itu, pasangannya kalah telak: berada di nomor buncit dari lima pasangan. Salah satu penyebabnya, menurut Sunarno, ada dua tim kampanye-tim partai dan tim keluarga-yang tak kompak. Penyebab lainnya, tak tersedia dana untuk menggelar "operasi fajar" pada pagi menjelang pencoblosan. Di lingkungan rumahnya sendiri Yuli hanya menjaring sedikit suara.
Sunarno tak menyangka kekalahan membuat mental Yuli terpuruk. Soalnya, malah, "Dia yang sering kirim pesan singkat kepada saya agar bersabar," kata Sunarno. Yuli mengaku siap mempertanggungjawabkan kelakuannya itu. Menurut Ernawati, pengacaranya, mereka akan meyakinkan hakim bahwa masalah yang mereka hadapi adalah soal bisnis macet biasa. "Saya ingin bangkit pascakolaps," kata Yuli.
Lain Yuli, lain pula Sutrisno Hafidz, 55 tahun. Warga Sidoarjo yang maju menjadi calon Bupati Nganjuk ini terjerat utang pembuatan kaus kampanye senilai Rp 900 juta. Saat ini calon bupati yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa itu raib tak tentu rimba.
Untuk mengusut kasusnya, polisi dua kali memanggilnya, tapi ia mangkir. "Kami sudah menyebar informasi pencarian ke seluruh jajaran kepolisian," kata Komisaris B. Suryanto, Kepala Unit III Satuan Pidana Tertentu Kepolisian Daerah Jawa Timur. Sejak 8 Agustus lalu, Sutrisno masuk daftar pencarian orang.
Menurut Burhanuddin El Arif, bekas Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Nganjuk, kemunculan Sutrisno sebagai calon bupati terbilang unik. Awalnya, pengurus setempat mengincar Sirojul Munir-kakak ipar Sutrisno dan Wakil Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama-sebagai kandidat karena dianggap berpengalaman dalam organisasi. "Namun yang bersangkutan menolak," kata Burhanuddin. "Yang diusulkan malah iparnya."
Munir membenarkan dia sempat secara lisan dipinang oleh pengurus partai saat digelar pertemuan di rumah orang tuanya di Kecamatan Baron, Nganjuk. Ia mengaku menolak karena masih ingin berkiprah di Nahdlatul Ulama. Karena saat itu adik iparnya hadir dan mengajukan diri, Sutrisnolah yang menggantikannya. "Saya tidak pernah menyarankan, lho," katanya.
Di luar Sutrisno sebenarnya ada beberapa calon. Namun pembawaan dan tutur kata Sutrisno dinilai paling pas untuk kalangan nahdliyin. Ucapan salam dan mukadimah pidatonya terdengar gurih di telinga masyarakat. Kalau bicara, "Bahasanya lebih santri dari santri," kata Burhanuddin. "Akibatnya, banyak yang terbuai."
Kepada pengurus partai, Sutrisno mengaku memiliki bisnis ekspor sapi ke Brunei Darussalam yang nilainya mencapai triliunan. "Dokumen-dokumennya ditunjukkan," kata Burhanuddin. Maka, jika hanya menyisihkan dana Rp 20 miliar untuk biaya pemenangan, termasuk uang mahar untuk partai, Sutrisno mengatakan itu urusan sepele. Ia lantas ditandemkan dengan Suyanto, putra asli Nganjuk, pensiunan Sekretaris Daerah Kota Blitar, yang "hanya" menyumbangkan pikiran dan tenaga.
Anehnya, masih menurut Burhanuddin, menjelang kampanye, Sutrisno dan tim pemenangannya bergerak sendiri tanpa melibatkan partai. Ia juga sulit dihubungi untuk berkoordinasi. "Kalau dikontak, ia bilang sedang sibuk menggalang dana," katanya. "Telepon selulernya juga sering tidak aktif." Uang mahar tahap awal Rp 20 juta yang dijanjikan juga tak pernah ngucur. Pascapencoblosan, Sutrisno terpuruk pada urutan buncit dari empat pasangan kandidat.
Saat kampanye, Sutrisno memesan kaus kepada perusahaan konfeksi, CV Sempurna, milik Hajah Fathonah, warga Bangkalan, Madura. Ada dua macam kaus yang dipesan: kaus putih dan putih-hijau. Di bagian depan kedua macam kaus itu terpampang wajah Sutrisno-Suyanto.
Menurut kuasa hukum Fathonah, Muara Harianja, kliennya dibayar dengan tiga cek, masing-masing senilai Rp 300 juta. Belakangan cek itu diketahui kosong. Akhirnya, 13 Mei lalu, Fathonah melaporkan Sutrisno ke Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Sayang, Sutrisno tidak bisa ditemui untuk dimintai konfirmasi. Saat Tempo bertandang ke rumahnya, bangunan itu sudah ditempati orang lain. Di depan rumah terdapat kios air mineral, kios gas elpiji, dan warung telekomunikasi. Saat ini tak ada yang tahu di mana Sutrisno berada.
Budi Riza, Dini Mawuntyas (Ponorogo), Dwidjo U. Maksum (Nganjuk), Abdi Purmono (Malang), Kukuh S. Wibowo (Surabaya)
"Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486
Download versi digitalnya :
1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini
Terima Kasih.

