PRO kontra yang riuh terhadap ide Komisi Pemberantasan Korupsi menyediakan seragam khusus bagi tersangka korupsi merupakan reaksi publik yang positif, dengan sejumlah catatan. Pertama, baju seragam sekhusus apa pun bukanlah elemen substansial dalam program menebas korupsi. Niat menimbulkan efek jera boleh saja dicanangkan. Seandainya baju khusus dapat membuat tobat pelaku korupsi serta menerbitkan rasa jeri calon koruptor, anggaplah itu "bonus". Terapi kejut semacam ini masih perlu diikuti program lain yang lebih mendasar.
Kedua, penegakan hukum harus terus diperkuat agar setiap pelaku korupsi diganjar hukuman seberat mungkin. Hal ini perlu diingatkan karena sebagian besar koruptor di negeri ini, terutama kelas kakap, masih menikmati hidup nyaman di dalam penjara sekalipun. Mereka saling bertelepon di dalam bui-barangkali merundingkan cara menyogok penegak hukum yang memegang kasusnya-juga bebas dikunjungi sanak-kerabat bak sedang tetirah di vila, bahkan mengendalikan bisnis dari balik jeruji.
Hukuman bui tak menghalangi mereka "merdeka" sembari tetap terhormat secara sosial. Malah ada sejumlah tersangka korupsi yang tetap menduduki posnya di pemerintahan walaupun sudah ditahan. Ada yang terus tercatat sebagai orang penting di lembaga negara ataupun organisasi publik.
Semua kenyamanan ini terang-terang menunjuk pada satu hal: hukum kita belum mampu membuat koruptor jera. Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefinisikan jera sebagai "tidak mau (berani) berbuat lagi atau kapok". Faktanya, kasus demi kasus terkuak, korupsi jalan terus. Kita mestinya bisa belajar dari Cina, yang giat menghalau korupsi dalam satu dekade terakhir.
Negara Tirai Bambu menghukum mati 427 orang sepanjang 2007, terbanyak karena kasus korupsi. Cina memberikan sebuah pesan keras: dengan hukuman mati pun korupsi tak kunjung lenyap. Kita bisa pula bercermin dari Korea Selatan, yang berani memakaikan "seragam khusus" pada dua bekas presiden mereka, Roh Tae Woo dan Chun Doo Hwan, yang diadili dengan tuduhan korupsi dan penyalahgunaan jabatan.
Tapi buah pelajaran hanya dapat dipetik bila segenap aparat merawat sistem hukum dengan tangan yang bersih. Transparansi mutlak diperlukan. Rantai sogok antara pelaku korupsi dan penegak hukum harus diputus total. Ada baiknya kita mencatat hal yang paling menakutkan para pemaruk-koruptor sejatinya pemaruk nomor wahid karena tega mengeruk yang bukan haknya: kekayaan, kebebasan, kekuasaan. Dan hukuman seumur hidup bisa memutuskan mereka dari semua rantai kenyamanan. Hukuman sepanjang hayat layak diusulkan karena akibat korupsi ribuan rakyat kecil menderita. Semua kita perlu sepakat: korupsi merupakan kejahatan besar.
Kesadaran ini belum merata. Buktinya, Corruption Outlook 2008 yang dibuat Indonesia Corruption Watch mencatat selama dua tahun terakhir keadaan korupsi di Indonesia tidak berubah, walau pemerintah gencar memerangi korupsi. Menurut survei International Finance Corporation, Indonesia hanya membaik 10 peringkat (dari 133 ke 123) pada periode 2006-2007, sebagai negara beriklim buruk bagi investor asing. Penyebab perbaikan lamban itu: korupsi.
Fakta lain, sepanjang 2008 ada sekitar 12 perkara telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman rata-rata hanya 4,3 tahun. Sering kali hukuman tak seimbang dengan kadar kejahatannya.
Jadi, dengan atau tanpa seragam khusus, perang lebih besar melawan korupsi harus dikobarkan di semua lini.
"Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486
Download versi digitalnya :
1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini
Terima Kasih.

