Ekonomi kreatif memang telah menjadi isu global. Untuk pertama kalinya Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Bidang Perdagangan dan Pembangunan, UNCTAD, menerbitkan laporan komprehensif tentang industri kreatif dunia. Dokumen itu juga membantu pemerintah negara berkembang membuat kebijakan mengembangkan industri kreatif. Pemerintah Indonesia pun menyambut tren ini, bahkan sudah membuat cetak biru. Sayang, dukungan pemerintah baru sebatas itu.
