Sembilan orang anggota Dewan diduga mencairkan sendiri cek yang mereka terima setelah pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia empat tahun lalu. Sebagian anggota menguangkannya melalui kerabat mereka. Uang Rp 20 miliar lebih itu diduga berhulu dari Bank Artha Graha. Tomy Winata membantah.