PENGGUNAAN rumpon dasar dari ban bekas di perairan Indonesia dimulai pada 1985. Namun baru pada 2003 pemakaiannya dikenal luas oleh nelayan di laut Jawa. Ini disebabkan minimnya hasil tangkapan mereka akibat rusaknya tempat-tempat berlindung ikan di dasar laut. Kerusakan tersebut dipicu oleh penggunaan mini-trawl atau jaring arad yang menyapu dasar perairan.
Sejak pertama kali diperkenalkan, bentuk rumpon dari ban bekas itu mengalami beberapa kali perubahan. Awalnya, rumpon dibangun dengan menggunakan ban bekas yang masih utuh. Lalu pada 2003, hanya rangka kawat yang terbungkus dengan ban yang digunakan. Selanjutnya hanya ringnya yang dipakai untuk membentuk rumpon, sehingga ruang gerak ikan dalam rumpon makin besar.
Bingkai ban bekas tersebut disusun dan dirangkai dengan senar. Agar tahan guncangan gelombang, pada bagian dasar rumpon disertakan beberapa ban bekas utuh yang di dalamnya diisi beton. Rumpon adalah alat bantu pengumpul ikan yang hidup di dasar perairan (demersal) seperti udang, cumi, dan ikan kecil lainnya. Karena itu disebut rumpon dasar.
Rumpon juga berfungsi sebagai tempat pemijahan ikan dan udang yang sudah dewasa serta perlindungan bagi telur dan larva (anak udang). Dengan adanya rumpon dasar tersebut, ikan, udang, dan cumi akan tertarik dan berkumpul di sekitar maupun di dalam rumpon, sehingga nelayan akan mempunyai tujuan yang pasti dalam menangkap ikan.
Biaya yang harus dikeluarkan untuk membuat satu modul rumpon ban bekas sekitar Rp 1,5 juta.
Firman Atmakusuma, Sohirin (Semarang)
"Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486
Download versi digitalnya :
1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini
Terima Kasih.
