• Home
  • 27 Oktober 2008
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminalitas
  • Internasional
    • Internasional
  • Laporan Khusus
    • Laporan Khusus
  • Laporan Utama
    • Laporan Utama
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
  • Prelude
    • Album
    • Surat
    • Inovasi
    • Etalase
    • Kartun
  • Sains
    • Lingkungan
    • Buku
  • Seni
    • Seni Rupa
    • Seni
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Obituari
    • Wawancara
  • Arsip
  • 27 Oktober 2008

    Surat Pembaca

    Pendidikan Sastra di Sekolah Kita

    TAK sekali-dua penyair Taufiq Ismail mencemaskan kemunduran pendidikan sastra di sekolah-sekolah Indonesia. Sudah berkali-kali dia menyampaikan kerisauannya. Saya memprediksi teriakan Pak Taufiq dan kawan-kawannya tidak akan "terdengar" sampai beberapa tahun ke depan. Sepertinya, kita harus menunggu satu atau dua generasi lagi untuk bisa mendengarkan keluhan ini dan mulai mencegah kemunduran pendidikan sastra di sekolah kita.

    Penyebab kemunduran pendidikan sastra kita, menurut saya, adalah para pejabat negara kita, terutama di Departemen Pendidikan Nasional, tidak suka membaca. Para penyusun kurikulum pendidikan bahasa dan sastra tidak mengerti bagaimana seharusnya kurikulum disusun sesuai dengan kebutuhan hidup dan kehidupan bangsa Indonesia.

    Keberhasilan pendidikan kita sekarang, apa pun mata pelajarannya, diukur dengan nilai angka-angka di rapor. Padahal pendidikan sastra adalah tentang rasa. Rasa tidak bisa diukur. Dan sastra memang hanya bisa dirasa. Kata Buya Hamka, sastra melembutkan perasaan masyarakat. Kata Goenawan Mohamad, sastra memperkaya kemanusiaan manusia. Begitu seterusnya.

    Guru pun bisa disalahkan. Tapi, sebagai pendidik, kami harus mengikuti anjuran atasan: usahakan siswa mendapat nilai tertinggi dalam pelbagai ujian. Jadi yang kami ajarkan adalah bagaimana menjawab soal ujian. Bukan bacalah buku sastra. Itu persoalannya. Saya bertanya kepada sekitar 75 guru dari pelbagai sekolah. Hanya enam yang mengaku sudah membaca novel Laskar Pelangi. Sungguh mengherankan.

    SYAIFUL PANDU
    Duri, Riau

    Pustakawan Minta Bantuan

    SAYA pengelola perpustakaan Saba Desa sejak 1988. Saya memasok buku dan majalah untuk dipinjamkan kepada masyarakat di delapan desa di Kecamatan Darangdan, Purwakarta. Saya berkeliling ke desa-desa pada sore hari setelah bekerja. Karena mulai menua, kaki saya mulai tak tahan. Masyarakatlah yang datang ke rumah untuk menukar atau mengembalikan buku atau majalah yang mereka pinjam.

    Untuk melancarkan perpustakaan keliling ini, saya butuh sepeda motor. Saya mengajukan permintaan ke Pemerintah Kabupaten Purwakarta saat ada sumbangan 100 unit sepeda motor dan 50 unit mobil dari Ibu Ani Yudhoyono. Menurut petugas di sana, saya tak berhak memperolehnya karena Saba Desa milik pribadi. Pendapat ini keliru karena 20 tahun saya mengabdi dan membantu pemerintah mencerdaskan masyarakat. Melalui surat ini, saya minta bantuan pembaca untuk menyumbangkan sepeda motor baru atau bekas agar kegiatan saya bisa normal kembali.

    DJUJU DJUNAEDI
    Gunung Hejo, Purwakarta
    (0264) 7000550

    Soal Pornografi

    SAUDARA Daniel H.T. dari Surabaya menanggapi tulisan saya di rubrik Surat (Tempo, 20-26 Oktober 2008). Saya ingin menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Pornografi yang sekarang sudah memberikan rambu-rambu atas peredaran, penjualan, dan pembelian materi pornografi. Tentang 80 persen anak-anak di penjara yang melakukan pencabulan setelah menonton video porno, itu laporan Ketua Komisi Perlindungan Anak yang dimuat media massa. Pada 2002, Biro Investigasi Federal Amerika Serikat membongkar jaringan global pornografi dengan anak sebagai obyek seks. Indonesia adalah pemasok terbesarnya.

    Rancangan undang-undang hasil revisi sudah lebih sesuai dengan standar hukum internasional dengan mencantumkan enam pasal pemidanaan produksi, pengedaran, dan kepemilikan pornografi anak. Mohon tak didikotomikan antara perlunya penegakan hukum dan undang-undang, karena keduanya diperlukan sebagai rambu-rambu suburnya bisnis pornografi. Kita belum punya hukum yang mengatur pornografi, bahkan kata ini belum ada dalam hukum kita. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana hanya ada pelanggaran kesopanan dan kesusilaan yang multitafsir.

    Rancangan hasil revisi tak melarang perempuan berkemben atau berbikini di pantai. Yang dilarang adalah representasi orang atau banyak orang, tidak spesifik perempuan, dalam berbagai jenis kegiatan seks, dalam audiovisual yang diedarkan atau dijual seperti video Bandung Lautan Asmara atau Goyang Karawang. Menurut catatan Jangan Bugil Depan Kamera tahun 2007 ada 500 tayangan seks baru di Internet yang dibuat siswa, remaja, dan mahasiswa.

    Saya setuju jika Pasal 1 Rancangan Undang-Undang Pornografi yang berbunyi "...yang dapat membangkitkan hasrat seks..." dihapus saja, diganti dengan "...materi seksual yang cabul dan mesum..." Dengan begitu, saya juga setuju pengecualian untuk agama, seni, dan budaya dihapus karena tak ada yang mesum dan cabul dalam tiga unsur itu. Sungguh tidak ada alasan rancangan ini ditolak, kendati belum memuaskan semua pihak.

    INKE MARIS
    Sekretaris Jenderal Aliansi Selamatkan Indonesia

    Soal Obat Kuat

    SELAKU produsen sildenafil sitrat yang terdaftar resmi di Badan Pengawas Obat dan Makanan, kami mendukung imbauan Bapak Muhammad Muluk di rubrik Surat Tempo edisi 25 September-5 Oktober 2008. Bapak Muluk mengimbau agar konsumen berhati-hati terhadap pengoplosan sildenafil sitrat yang ditarik tahun lalu. Kami menegaskan produsen itu adalah produsen obat palsu, termasuk jamu yang diiklankan sebagai obat kuat. Definisi obat palsu adalah obat yang diproduksi oleh produsen tak berizin atau yang meniru identitas obat lain yang memiliki izin edar.

    Sildenafil sitrat adalah jenis zat aktif obat disfungsi ereksi yang hanya bisa diperoleh dengan resep dokter dan dikonsumsi di bawah pengawasan dokter. Kami mengimbau agar masyarakat jangan terkecoh oleh obat kuat yang mencantumkan keterangan "bebas sildenafil", padahal di dalamnya diduga terdapat sildenafil atau turunannya.

    Sildenafil yang diproduksi oleh kami golongan PDE-5 inhibitor atau golongan penghambat phosphodiesterase tipe-5, yang pertama kali mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Hingga kini, dokter menganjurkan pemakaian obat ini dalam resep kepada pasien. Untuk memahaminya lebih lanjut, masyarakat sebaiknya berkonsultasi dengan dokter.

    ANDRIANI GANESWARI
    Marketing Communication Manager PT Pfizer Indonesia

    Jangan Ragu Mengeksekusi Amrozi Cs

    Sudah enam tahun peristiwa meledaknya bom di Bali lewat, tapi terpidana mati pelaku teror belum juga dieksekusi. Padahal trauma para korban tak hilang hingga sekarang. Akibat eksekusi yang ditunda-tunda, timbul pertanyaan tentang kredibilitas penegakan hukum di Indonesia di mata asing. Jangan sampai orang lain melihat kita tak memberikan kepastian hukum.

    Sementara itu, tiga terpidana mati, Imam Samudra, Amrozi, dan Muklas, mengaku siap dieksekusi kapan pun. Mereka siap menerima hukuman mati sebagai konsekuensi dari perjuangan mereka dalam menegakkan syariat Islam. Saya berharap aparat penegak hukum tidak ragu-ragu melaksanakan eksekusi terhadap terpidana mati bom Bali, Amrozi cs, mengingat ledakan bom di Kuta, Bali, 12 Oktober 2002, mengakibatkan 202 orang tewas dan 209 orang cedera, sekaligus menepis anggapan bahwa penegakan hukum di Indonesia belum ada.

    PRIBADI ADI PARINGGO
    Kalisari, Jakarta Timur


    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Seni Rupa

Kawung-kawung Kontemporer

Album

PENGUKUHAN
Gede Wibawa dan Indarto

Catatan Pinggir

Kaki Langit

Buku

Sepuluh Hari Terbilang di Jepang

TEMPO|interaktif

Metro

Dua Pencurian Motor di IPB dalam 10 Hari Terakhir

Olahraga

Fabregas Kencani Ibu Dua Anak

Ribuan Ikan Kemabli Mati Mengambang di Kali Surabaya

Olahraga

Main Lawan Inter, Bima Sakti Incar Jersey Zanetti

Seni & Hiburan

Bagaimana Nasib Konser Lady Gaga?

Nasional

Banjir Rendam Empat Kecamatan di Bima  

Metro

Satpam IPB yang Tewas Tertembak Sedang Menyamar

Polisi Kawal Kelulusan Siswa

Olahraga

Bielsa: Kekalahan Bilbao Tanggung Jawab Saya

Nasional

Semua Siswa MAN di Halmahera Ini Tak Lulus UN  

Olahraga

Perkuat Timnas Lawan Inter, Apa Kata Senior?

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif