Mereka disiksa untuk mengakui kejahatan yang tak mereka lakukan: membunuh Muhammad Asrori. Terbukti kemudian, Asrori adalah korban pembunuh berantai Ryan. Lima belas polisi yang terlibat kasus ini telah diperiksa. Tapi dua dari tiga korban salah tangkap itu, Imam Hambali dan Devid Eko Priyanto, yang sudah dibebaskan pada awal Desember lalu, memilih melupakan kasusnya.