• Home
  • 13 April 2009
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
    • Televisi
    • Hiburan
  • Hukum
    • Hukum
  • Internasional
    • Internasional
  • Laporan Utama
    • Laporan Utama
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Album
    • Surat
    • Inovasi
    • Kartun
    • Keranjang
  • Sains
    • Ilmu dan Teknologi
    • Buku
  • Selingan
    • Intermezzo
  • Seni
    • Fotografi
    • Seni Rupa
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Wawancara
  • Arsip
  • 13 April 2009

    Momen

    Rusuh Berantai di Papua

    DI Papua, pemilu disambut dengan rusuh berantai. Rabu dinihari pekan lalu, sebuah bom rakitan meledak di jembatan Muara Tamim, perbatasan Papua dan Papua Nugini, Jayapura. Malamnya, sekitar pukul 20.30, lima warga pendatang diserang orang tak dikenal di daerah Wamena, Jayawijaya. Dalam insiden itu, tiga orang tewas dan dua lainnya luka-luka.

    Pukul 22.30 hari yang sama, tangki depo Pertamina di Biak meledak. Kebakaran itu merembet ke perumahan dan menewaskan seorang penduduk. Kamis pagi keesokan harinya, sebuah pos polisi di perbatasan Mutung ditembaki orang tak dikenal. Pada jam yang sama, kantor Kepolisian Sektor Abepura diserang dengan panah oleh sekelompok orang. Polisi menembak mati seorang penyerang dan menangkap lima lainnya. Terakhir, menjelang subuh, sekelompok orang membakar gedung rektorat Universitas Cenderawasih.

    Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo Adi Sutjipto menuding ada upaya kelompok tertentu menggagalkan pemilu di Papua. "Hal ini telah merobek keamanan yang kondusif menjelang pemilu," kata Widodo di kantornya Kamis pekan lalu. Tapi pemerintah belum mau menyebut kelompok mana yang dimaksud.

    Vonis Pilot Marwoto

    M. Marwoto Komar, kapten pilot pesawat Garuda yang celaka di Bandara Adisutjipto, 27 Maret 2007, divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, Senin pekan lalu. Vonis ini dua tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa.

    Ketua majelis hakim Sri Andini menyatakan Marwoto bersalah karena mendaratkan Boeing 737-400 Garuda Indonesia dengan kecepatan hampir dua kali lipat dari seharusnya. "Kelalaiannya menyebabkan pesawat tabrakan dan mengakibatkan kematian," kata Sri Andini. Dalam insiden itu, 21 orang tewas dan 32 luka berat.

    Marwoto juga dinyatakan mengabaikan peringatan pendaratan yang tidak aman, termasuk dari kopilot yang menyarankan pesawat terbang berputar sekali lagi sebelum mendarat. Setelah mendengar vonis, Marwoto menyatakan akan banding. Ia dan Asosiasi Pilot Garuda sebelumnya meminta kasus itu disidangkan di Mahkamah Penerbangan, tapi ditolak pengadilan.

    Ketua tim pengacara Marwoto, M. Assegaf, mengatakan keberatan dengan kriminalisasi pilot. "Seharusnya yang diterapkan dalam kasus ini adalah Undang-Undang Penerbangan sebagai lex specialis, bukan KUHP," ujar Assegaf.

    Pesawat TNI-AU Meledak

    Pesawat Fokker 27 milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara jatuh dan meledak di Pangkalan Udara Husein Sastranegara, Bandung, Senin pekan lalu. Sebanyak 24 awak dan penumpang dipastikan tewas. Mereka adalah perwira penerbang dan prajurit Pasukan Khas TNI Angkatan Udara yang sedang berlatih terjun.

    Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Subandrio mengatakan pesawat itu celaka karena cuaca buruk. "Pesawat terkena angin samping (cross wind) dengan kecepatan 20 knot dari utara ke selatan," kata Subandrio. Akibatnya, pesawat melenceng ketika hendak mendarat dan menabrak hanggar, lalu meledak.

    Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama Bambang Sulistyo, pesawat buatan Belanda tahun 1975 itu dalam kondisi layak terbang dan beroperasi sesuai dengan prosedur. Tapi pesawat jenis ini memang sudah uzur. Dari tujuh pesawat sejenis yang dimiliki TNI, hanya empat unit yang masih beroperasi.

    Yusuf Erwin Divonis 4,5 Tahun

    Mantan Ketua Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat Yusuf Erwin Faishal divonis 4 tahun 6 bulan oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Senin pekan lalu. "Terdakwa terbukti melanggar Pasal 12-a dan 12-b Undang-Undang Pemberantasan Korupsi," kata ketua majelis hakim Edward Pattinasarani. Selain dijatuhi hukuman kurungan, Yusuf Erwin dikenai denda Rp 250 juta atau enam bulan penjara sebagai hukuman pengganti.

    Politikus Partai kebangkitan Bangsa itu terbukti menerima suap Rp 775 juta dalam proses pelepasan izin alih fungsi 600 hektare hutan bakau Tanjung Api-api, Banyuasin, Sumatera Selatan.

    Yusuf Erwin menyatakan menerima putusan hakim. Menurut pengacara Yusuf, Sheila Salomo, kliennya tak minta banding karena ingin masalahnya cepat selesai.

    Djoko Kirmanto Dilaporkan ke Polisi

    Tim Advokasi Situ Gintung melaporkan sejumlah pejabat ke polisi. Mereka adalah Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Iwan Nusyirwan, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane Pitoyo Subandrio, Bupati Tangerang Ismet Iskandar, dan Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan Muhammad Saleh. Keenamnya dituding bertanggung jawab atas jebolnya tanggul Situ Gintung, Jumat dua pekan lalu. Tim Advokasi Situ Gintung adalah kelompok yang dibentuk sejumlah organisasi advokasi lingkungan hidup dan hak asasi manusia.

    Para pejabat dituding lalai sehingga 100 orang tewas dan ratusan warga kehilangan tempat tinggal. "Mereka telah melakukan tindak pidana," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Berry Nahdian Forgan, Selasa pekan lalu.

    Juru bicara Departemen Pekerjaan Umum, Amwazi Idrus, mengatakan lembaganya tak merasa lalai seperti dituduhkan. Juru bicara Kepolisian, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira, mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

    Anggito Abimanyu Diperiksa

    Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu, Senin pekan lalu. Anggito diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat, Abdul Hadi Djamal.

    Kepada wartawan, Anggito mengaku ditanyai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi seputar pertemuan di Hotel Four Seasons pada 19 Februari 2009. Menurutnya, pertemuan itu tak berkaitan dengan kasus Hadi Djamal. "Sudah saya jelaskan dan tegaskan itu," kata Anggito.

    Pada 2 Maret 2009, Hadi Djamal tertangkap basah menerima suap Rp 1 miliar dari Hontjo Kurniawan, Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Surabaya. Uang itu diduga sebagai uang sukses lobi pencairan anggaran stimulus infrastruktur Rp 100 miliar untuk pembangunan pelabuhan laut di wilayah timur Indonesia. Dalam pemeriksaan, Hadi Djamal menyebutkan adanya pertemuan di Four Seasons membahas anggaran stimulus itu.

    Menurut Anggito, ia hanya diundang rapat informal melalui pesan pendek. Dalam pertemuan itu, ia diminta menyampaikan desain stimulus fiskal untuk mengatasi dampak krisis global. Tapi, kata Anggito, rapat itu tak membahas perincian proyek.

    Pesawat Jatuh di Wamena

    Pesawat milik PT Aviastar Mandiri rute Jayapura-Wamena jatuh di Pegunungan Tengah, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Kamis pekan lalu. Pesawat diduga menabrak pegunungan di Desa Aikima, Distrik Kurulu, sekitar tujuh kilometer dari Bandara Wamena. Semua awak dipastikan tewas. Mereka adalah kapten pilot Sigit, kopilot Lukman, Nazarudin Rahmat (teknisi), Nikmat (loadmaster), serta dua pramugari, Handayani dan Asmarani.

    Sedianya pesawat nahas itu hendak digunakan Gubernur Papua Barnabas Suebu memantau pemungutan suara di Pegunungan Tengah. Direktur Utama PT Aviastar Mandiri Bayu Sutanto mengatakan pesawat jenis BAe 146-300 itu berangkat dari Bandara Sentani, Jayapura, pukul 07.00 WIT dan dijadwalkan mendarat di Bandara Wamena pukul 07.30. Namun, sekitar pukul 07.20, saat berada di atas kawasan Pegunungan Tengah, pesawat jatuh.

    Penyebab kecelakaan masih diselidiki. Bayu memastikan, selain awak pesawat, tak ada penumpang dalam penerbangan itu. Pesawat juga tak sedang mengangkut barang berbahaya. "Black box atau peralatan flight data recorder sudah ditemukan dan segera digunakan untuk penyelidikan," kata Bayu.


    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Televisi

Tiga Hari Tukar Nasib

Buku

Cerita-cerita dari Dasar Sumur

Keranjang

Satu Jam Saja

Album

MENINGGAL
Abdullah Zainie

Seni Rupa

Seni Patung Baru yang Melunakkan

Seni Rupa Berbingkai Perempuan

Catatan Pinggir

Politik-P

Politik-P

Fotografi

Dua Sisi Chow Yun Fat

TEMPO|interaktif

Nasional

Siswi SMAN 2 Kuningan Peraih Nilai Tertinggi UN

Nasional

Hasil Ujian Nasional Jeblok, DPRD Kota Malang Kecewa  

Metro

Joshua Disangka Pukul Kelasi Arifin Tiga Kali  

Nasional

Ini Cerita Siswi Nilai UN Tertinggi se-Indonesia  

Nasional

Perayaan Kelulusan dari Longmarch hingga Tawuran

Nasional

Mandi Kembang Tanda Syukur Lulus Ujian Nasional  

Metro

Rakitan, 80 Persen Senjata Api untuk Pencurian  

Nasional

SNMPTN Jalur Undangan Diumumkan Sore Ini  

Internasional

Kakak Aktivis Chen Dilaporkan Hilang  

Teknologi

Robot Korea di Kontes Robot Cerdas Indonesia

Metro

Dua Pencurian Sepeda Motor di IPB dalam 10 Hari Terakhir

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif