• Home
  • 20 April 2009
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
    • Televisi
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminalitas
  • Internasional
    • Internasional
  • Laporan Utama
    • Laporan Utama
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Album
    • Surat
    • Inovasi
    • Etalase
    • Kartun
  • Sains
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Buku
    • Agama
  • Selingan
    • Layar
  • Seni
    • Seni Rupa
    • Tari
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Wawancara
  • Arsip
  • 20 April 2009

    Momen

    INDIA
    Pemilu Parlemen

    RAKYAT India memberikan suaranya dalam pemilihan umum nasional yang digelar sejak Kamis pekan lalu. Lebih dari 700 juta warga memberikan suaranya untuk memilih calon anggota parlemen majelis rendah India.

    Hasil akhir pemilu akan diumumkan pada 16 Mei mendatang.

    Dari dua partai utama nasional, diperkirakan tak satu pun mampu meraih suara mayoritas. Kedua partai itu adalah partai berkuasa, Partai Kongres; dan partai nasionalis Hindu Bharatiya Janata. "Yang dibutuhkan adalah pemerintahan yang membawa India melewati masa-masa sulit," kata pakar politik India Rasheed Kidwai.

    Dua politikus veteran menjadi calon kuat Perdana Menteri India mendatang. Pertama, Manmohan Singh, 76 tahun, dari Partai Kongres. Singh kini menduduki kursi perdana menteri. Kedua, L.K. Advani dari Partai Bharatiya Janata, 81 tahun.

    KOREA UTARA
    Menolak Berunding

    KOREA Utara menolak kembali ke meja perundingan pelucutan senjata nuklir dengan Amerika Serikat, Rusia, Cina, Korea Selatan, dan Jepang. Kementerian luar negeri mereka menegaskan tak sudi lagi membahas program nuklir untuk selamanya. "Kami tak mau terikat kesepakatan apa pun," kata Menteri Luar Negeri Korea Utara Pak Ui Chun, Selasa pekan lalu.

    Pyongyang telah mengusir pengawas nuklir Perserikatan Bangsa-Bangsa (IAEA). Mereka bertekad mengaktifkan kembali fasilitas nuklir di pembangkit Yongbon, yang sebagian sudah dilucuti. Negara komunis itu juga berencana memproduksi bom plutonium.

    Hubungan Korea Utara dengan PBB dan sejumlah negara memanas setelah negeri itu meluncurkan roket jarak jauh pada 5 April lalu. Dewan Keamanan PBB mengecam tindakan itu. Pyongyang dituduh tengah menggelar uji coba peluru kendali, bukan mengorbitkan satelit komunikasi sebagaimana klaim mereka.

    AMERIKA SERIKAT
    Silakan Mengunjungi Kuba

    WARGA keturunan Kuba di Amerika Serikat kini boleh pulang kampung. Presiden Barack Obama, Senin pekan lalu, resmi mencabut larangan bagi warga Kuba Amerika mengunjungi tanah air mereka. Obama juga menghapus batasan pengiriman uang ke negara komunis itu.

    "Presiden Obama telah mengarahkan sejumlah langkah mendukung keinginan warga Kuba menikmati hak asasi manusia paling mendasar dan kebebasan dalam menentukan masa depan negara mereka," kata Sekretaris Pers Gedung Putih Robert Gibbs.

    Diperkirakan, ada satu setengah juta penduduk Amerika yang memiliki keluarga di Kuba. Walaupun larangan berdagang dengan Kuba masih tetap diberlakukan, kebijakan itu dinilai memberikan perubahan besar bagi hubungan Amerika dan Kuba.

    SRI LANKA
    Gencatan Senjata Permanen

    GERAKAN Macan Pembebasan Tamil Eelam (LTTE) meminta pemerintah Sri Lanka memberlakukan gencatan senjata secara permanen. Macan Tamil juga mengutarakan keinginan melakukan pembicaraan politik dengan pemerintah guna mengakhiri pertumpahan darah antaretnis.

    Pemerintah Sri Lanka sebelumnya mengumumkan gencatan senjata selama dua hari di wilayah utara yang dikuasai kelompok pemberontak. Jeda dua hari itu terkait dengan perayaan tahun baru etnis Sinhala dan Tamil.

    Menteri Informasi dan Media Sri Lanka Anura Priyadarshana Yapa mengatakan, pemerintah tak siap melakukan gencatan senjata permanen. Pemerintah justru meminta kelompok pemberontak melepaskan seluruh warga sipil yang dijadikan tameng perang. "Pemerintah tak memikirkan penghentian serangan jika pemberontak tak menyerah," katanya.

    KOLOMBIA
    Penangkapan Gembong Narkotik

    PEMERINTAH Kolombia menangkap Daniel Rendon Herrera, gembong narkotik terbesar di negara itu, Rabu pekan lalu. Sebelumnya, pemerintah telah menawarkan hadiah hingga US$ 2 juta bagi siapa saja yang bisa memberikan informasi tentang keberadaan pria yang lebih dikenal dengan nama Don Mario itu.

    Daniel dituduh menyelundupkan ratusan ton kokain dari suatu tempat di kawasan pantai Karibia, ketika paramiliter sayap kanan berperang memperebutkan kendali atas wilayah itu dengan gerilyawan sayap kiri. Ia membiayai seribu pasukan pengawal pribadi untuk mengamankan kartelnya di Antioquia, provinsi wilayah utara Kolombia.

    Kolombia adalah pemasok kokain utama dunia. Penyelundupan narkotik telah mengobarkan konflik selama berpuluh-puluh tahun di negara itu. Kekerasan di Kolombia berkurang setelah Presiden Alvaro Uribe berkuasa. Menggunakan dana bantuan miliaran dolar dari Amerika Serikat, Alvaro gencar memerangi gerilyawan dan melucuti paramiliter.

    AFGANISTAN
    Protes Undang-Undang Perkawinan

    RATUSAN aktivis perempuan di Afganistan turun ke jalan pada Rabu pekan lalu. Mereka memprotes disahkannya undang-undang perkawinan baru di negara itu. Mereka menilai produk hukum itu melegalkan tindak pemerkosaan dalam rumah tangga. Undang-undang ini juga mengatur kapan dan untuk keperluan apa seorang istri diperbolehkan meninggalkan rumah sendirian.

    Para pemrotes menilai undang-undang itu konservatif. Meski hanya akan diberlakukan di Shiites yang meliputi 20 persen penduduk Afganistan (sekitar 6 juta penduduk), undang-undang perkawinan ini telah memercikkan kegemparan di kalangan para aktivis. Mereka menyebut undang-undang itu sebagai kembalinya penindasan gaya Taliban.

    Dalam ketentuan baru itu, seorang suami bisa meminta istrinya berhubungan seksual setiap empat hari sekali. Sang istri dilarang menolak permintaan tersebut, kecuali sedang sakit. Jika menolak, suami diperkenankan melakukan pemaksaan. Pemaksaan tersebut dianggap legal.

    Presiden Hamid Karzai memutuskan menunda pemberlakuan undang-undang baru tersebut. Sejumlah negara dan kelompok hak asasi manusia internasional juga turut mengecam undang-undang itu.

    Nunuy Nurhayati (AP, AFP, BBC, Reuters)


    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Tari

Dunia Anggie dalam Tari

Agama

Catatan Pinggir Kiai Petuk

Televisi

Acara Khusus Kaum Narsis

Layar

...Setelah Superhero Tewas

Pilar-pilar Novel Grafis

Bertemu Dr Manhattan di Layar Besar Itu

Seni Rupa

Jejak Nashar di Pulau Dewata

Eulogi untuk Nashar

Merekam Kenangan Masa Jepang

Buku

Para Jenius dan Orang Biasa

Album

PENGUKUHAN
Djoko Wahyono dan Mudasir

Catatan Pinggir

Estaba la Madre

TEMPO|interaktif

Nasional

Siswi SMAN 2 Kuningan Peraih Nilai Tertinggi UN

Nasional

Hasil Ujian Nasional Jeblok, DPRD Kota Malang Kecewa  

Metro

Joshua Disangka Pukul Kelasi Arifin Tiga Kali  

Nasional

Ini Cerita Siswi Nilai UN Tertinggi se-Indonesia  

Nasional

Perayaan Kelulusan dari Longmarch hingga Tawuran

Nasional

Mandi Kembang Tanda Syukur Lulus Ujian Nasional  

Metro

Rakitan, 80 Persen Senjata Api untuk Pencurian  

Nasional

SNMPTN Jalur Undangan Diumumkan Sore Ini  

Internasional

Kakak Aktivis Chen Dilaporkan Hilang  

Teknologi

Robot Korea di Kontes Robot Cerdas Indonesia

Metro

Dua Pencurian Sepeda Motor di IPB dalam 10 Hari Terakhir

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif