TAK sedikit pun kelelahan terlihat di wajah Rama Pratama. Kendati baru saja diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi hampir sepuluh jam, politikus Partai Keadilan Sejahtera ini tetap bisa tersenyum. "Saya lega, sudah diperiksa," ujar rekan Abdul Hadi Djamal di Panitia Anggaran DPR tersebut setelah keluar dari gedung KPK, Kamis pekan lalu.
Rama diperiksa lantaran terkait dengan kasus Abdul Hadi. Politikus yang juga anggota Komisi Keuangan dan Perbankan ini membantah pernyataan Abdul Hadi bahwa dirinya yang mengusulkan kenaikan anggaran stimulus Rp 2 triliun hingga anggaran itu membengkak jadi Rp 12,2 triliun. Menurut Rama, justru dirinya yang mengingatkan Panitia Anggaran, jika bujet dinaikkan, defisit keuangan negara membengkak. "Notulensinya ada kok di Departemen Keuangan," ujar Rama.
Kasus suap pengusaha Hontjo Kurniawan kepada Abdul Hadi dan Darmawati H. Dareho, Kepala Tata Usaha Distrik Navigasi Tanjung Priok Departemen Perhubungan, memang tak hanya menyeret Jhonny Allen Marbun. Selain Rama, sejumlah anggota Panitia Anggaran lainnya juga dipanggil KPK. Mereka, Emir Moeis, Ketua Panitia Anggaran yang juga anggota Komisi Keuangan dan Perbankan; Hasto Kristianto yang juga anggota Komisi Perdagangan dan Industri; serta Enggartiasto Lukita, politikus Partai Golkar di Komisi Perhubungan. Menurut sumber Tempo, jumlah anggota Panitia Anggaran yang bakal dipanggil KPK akan terus bertambah.
Para anggota Panitia Anggaran yang dipanggil sebagai saksi Abdul Hadi ini memberikan keterangan serupa: pertemuan di Hotel Four Seasons adalah pertemuan informal biasa, tidak membahas kenaikan anggaran stimulus berikut proyek-proyeknya. Pertemuan itu untuk menyamakan persepsi tentang mendesaknya dana tambahan itu. Tapi KPK tetap menelisik pertemuan itu. Menurut Johan Budi S.P., juru bicara Komisi, penelusuran itu untuk menemukan apakah ada keterkaitan antara pertemuan Four Seasons dan kasus suap Abdul Hadi.
Mencuatnya kasus Abdul Hadi ini sekaligus makin menunjukkan proses kerja Panitia Anggaran memang rawan korupsi. Sebab, di sinilah bertemunya kepentingan pemerintah, Dewan, dan pengusaha. Pemerintah berkewajiban menyelenggarakan pembangunan dan membutuhkan anggaran. Dewan dengan hak bujetnya berhak mengusulkan, menyetujui, atau menolak usul anggaran maupun proyek dari pemerintah. Adapun pengusaha jelas posisinya: mengincar proyek-proyek itu. "Kalau mau dapat proyek, jangan cuma dekati pejabat pemerintah tapi juga Panitia Anggaran," ujar seorang pengusaha yang kerap berproyek di instansi pemerintah.
Menurut Effendy Choirie, politikus dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, sejak 2007 sebagian tugas Panitia Anggaran dialihkan ke Komisi. Sejak itulah besaran anggaran dan proyek departemen ikut menjadi urusan Komisi. Nah, kerawanan korupsi sudah terjadi di sini. "Wis, pokoke tahu sama tahulah kalau mau dapat anggaran atau proyek gede harus bagaimana," kata Wakil Ketua Komisi Pertahanan itu.
Memang, usulan proyek diajukan oleh pemerintah kepada Panitia. Tapi, dari mana datangnya usul itu sebenarnya, menurut Harry Azhar Aziz, Wakil Ketua Panitia Anggaran, bisa dari pemerintah sendiri, anggota Dewan, dari pengusaha kepada pemerintah, atau pengusaha kepada anggota Dewan. "Itu sah-sah saja," ujar Harry. Menurut politikus Partai Golkar ini, tidak ada yang salah jika anggota Dewan mengusung sebuah proyek. "Yang salah itu kalau dia menerima duit dari proyek itu," ujarnya kepada Akbar Tri Kurniawan dari Tempo.
Menurut Dradjad H. Wibowo, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional, proses pembahasan anggaran yang paling rawan di Komisi adalah pada tahap "satuan tiga". Di sini pembahasan sudah mengerucut pada penggunaan anggaran sedetail mungkin. Sebelumnya, satuan tiga cukup diputus di pemerintah. Kini, dengan alasan Dewan memiliki hak bujet dan banyaknya korupsi di pemerintah, Dewan ikut memutuskan. "Nyatanya, setelah di DPR, itu juga jadi sumber korupsi," ujar anggota Komisi Keuangan dan Perbankan tersebut.
Menurut ekonom yang kini emoh dicalonkan lagi sebagai "caleg" itu, DPR sebaiknya tidak terlibat dalam pembahasan satuan tiga. Selain sarat korupsi, ruang pemerintah untuk efisiensi anggaran juga jadi tertutup. Sebab, kata Dradjad, semua orang menjadi tahu besaran plafon harga yang ditetapkan bersama Komisi. "Memang satuan tiga ini sangat menggoda," ujar Dradjad.
Effendy sependapat dengan Dradjad. Dari sisi pendapatan, menurut Effendy, total duit tunjangan yang dibawa pulang oleh anggota Panitia Anggaran juga paling besar dibanding yang lain. Karena itu, ujarnya, banyak anggota Dewan ingin jadi anggota Panitia Anggaran. "Ini panitia paling favorit, anggota Dewan berebut masuk ke sini." Lantaran melihat banyaknya lubang yang rawan disalahgunakan tersebut, Effendy menginginkan kerja Panitia Anggaran berada di bawah pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Tugas KPK itu mencegah korupsi pejabat negara, termasuk di DPR," kata Effendy.
Anne L. Handayani, Cheta Nilawaty
"Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486
Download versi digitalnya :
1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini
Terima Kasih.
