SETIDAKNYA dalam 12 tahun terakhir, sejumlah dokter telah ditangkap dengan tuduhan melakukan aborsi ilegal. Mereka memanfaatkan kelenturan hukum yang mengatur pengguguran kandungan untuk meraup keuntungan finansial. Seorang dokter ahli disebut-sebut pendapatannya mencapai Rp 500 juta per bulan dari bisnis ini.
Profesor Biran Affandi, pakar kebidanan dan kandungan, berpendapat bahwa-sesuai dengan ilmu pengetahuan dan program Keluarga Berencana-aborsi sebaiknya dilegalkan. Syaratnya, dilakukan secara profesional dan aman.
Apakah asosiasi kedokteran mendukung aborsi? Dan siapa yang membahas aturannya?
Iya (mendukung). Yang punya rahim kan wanita. Tapi ini dia, yang merasa berhak membicarakan banyak sekali: ulama, polisi, pengacara, jaksa, semua bicara. Masing-masing dari sudut pandang sendiri. Yang bidang hukum berbicara dari sudut abortus provokatus, aborsi yang dilarang. Sejak awal soal ini tidak pernah selesai. Orang lebih melihat, ini ada abortus di sana-sini. Akhirnya dokter atau orang yang melakukannya yang kena.
Benarkah pada 1970-1980 aborsi boleh dilakukan untuk menangani kegagalan Keluarga Berencana?
Belum ada. Yang ada hanya kesepakatan tanpa dokumen resmi.
Bukankah Klinik Raden Saleh ditunjuk secara resmi?
Betul. Tapi itu satu-satunya (klinik). Yang lain mana? Untuk 240 juta rakyat Indonesia, mana cukup hanya Raden Saleh. Akhirnya terjadilah klinik unauthorized. Itu bukan ilegal. Bayangkan saja, kehamilan yang tidak diinginkan ada berapa juta? Itu mau ke mana?
Apakah Anda, juga Klinik Raden Saleh, ikut berpraktek aborsi tanpa indikasi medis?
Semua tindakan yang dilakukan di Klinik Raden Saleh dilakukan setelah melalui konseling ketat. Dilakukan oleh konselor terlatih untuk memastikan adanya indikasi medis.
Sebetulnya, berapa besar angka kegagalan Keluarga Berencana?
Setiap cara KB selalu ada kegagalannya. Kegagalan kontrasepsi IUD sekitar satu persen, pil dua persen, suntikan dan sterilisasi kurang dari satu persen, lalu kondom 20 persen.
Bila gagal, apa yang harus dilakukan?
Cuma dua pilihan: menerima atau tidak. Sebagian besar akan meneruskan. Pemerintah menyediakan biaya kelahirannya tapi kecil sekali. Sejak semula harus diterangkan bahwa KB tidak 100 persen berhasil. Kalau gagal, bisa diteruskan. Tapi ada yang ngotot tidak mau.
Apa efeknya bila diteruskan?
Tidak ada. Hanya, secara kejiwaan merasa tidak enak, karena nawaitunya tidak ingin hamil. Ada yang merasa anaknya akan cacat, padahal tidak. Paling-paling, pada pemakai IUD, 30 persen akan keguguran.
Dan bila dihentikan?
Pemerintah tidak menyediakan (fasilitas) itu. Akhirnya, ya, mencari-cari sendiri.
Kalau gagal KB, apakah boleh digugurkan?
Secara rasional dibolehkan. Kami sedang mendorong (hal) ini. Seperti mobil, kalau kita jual kan ada after sales service-nya. Begitu juga KB, akan ada kemungkinan efek samping, komplikasi, dan kegagalan. Kalau konsisten, semuanya ditanggulangi. Itu dipengaruhi kultur dan politik.
Soal ini mesti diatur di mana?
Di Undang-Undang Kesehatan. Tapi itu tidak ada. Sedang direvisi, tapi belum selesai.
"Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486
Download versi digitalnya :
1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini
Terima Kasih.
