PERHIMPUNAN Pemuda Hindu menganugerahkan Penghargaan Mpu Peradah kepada mantan Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah dan tokoh Bali itu, Ahad dua pekan lalu. Syafi'i, 74 tahun, dan Oka (almarhum) dinilai berjasa menyebarkan pluralisme. Pemilihan dilakukan para juri yang terdiri atas tokoh muslim Salahuddin Wahid, pendeta Nathan Setiabudi, dan tokoh Hindu Ngakan Putu Putra. Organisasi yang telah berusia 25 tahun itu juga memberikan penghargaan kepada majalah Tempo sebagai media yang menyebarkan pluralisme.
Elly Anita
PEMERINTAH Amerika Serikat menjadikannya pahlawan antiperdagangan manusia, Kamis pekan lalu. Perempuan 27 tahun asal Jember, Jawa Timur, ini dinilai berjasa membantu menyelamatkan korban-korban perdagangan manusia di Asia dan Timur Tengah.
Pada 2006, Elly menjadi korban penyiksaan penyalur tenaga kerja di Dubai, Uni Emirat Arab. Dalam perjalanan, ia terdampar di Kurdistan, Irak. Elly disiksa sebelum meloloskan diri dan mengirim surat elektronik ke Kedutaan Indonesia di Amman, Yordania. Saat ini sekitar 800.000 orang dijual di daerah perbatasan setiap tahun.
Eko Teguh Paripurno
DIREKTUR Pusat Penelitian Manajemen Bencana Universitas Pembangunan Nasional Yogyakarta dianugerahi Sasakawa Award oleh Yayasan Nippon, Jepang, Rabu pekan lalu. Penyerahan anugerah dilangsungkan di Jenewa, Swiss. Eko dinilai tekun berupaya mengurangi risiko bencana. Ia, misalnya, membuat alat dengan teknologi sederhana untuk memantau letusan Gunung Merapi yang bisa dipakai penduduk sekitar. Dia mendapat hadiah senilai US$ 50 ribu atau setara Rp 500 juta.
KEHORMATAN
A.M. Fatwa
UNIVERSITAS Negeri Jakarta memberikan gelar doktor kehormatan kepada Wakil Ketua MPR ini pada Selasa pekan lalu. Senat Universitas menilai Fatwa, 70 tahun, berjasa menghidupkan pendidikan luar sekolah dan demokrasi. Aktivis yang pernah dipenjara karena mengkritik Soeharto itu aktif di Muhammadiyah, Persatuan Pelajar Islam, dan Himpunan Mahasiswa Islam. Pada pemilihan umum lalu, ia terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah Jakarta.
SAKIT
Omar Dani
MENTERI/PANGLIMA Angkatan Udara era Soekarno ini dirawat di ruang gawat darurat Rumah Sakit Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu dua pekan lalu. Paru-paru pria 85 tahun ini bermasalah. Bulan lalu ia juga dirawat di Rumah Sakit Tebet karena menderita hepatitis C. Penyakit ini dia idap sejak mendekam di penjara dulu. Pemerintahan Orde Baru menghukum mati Omar Dani dengan tuduhan terlibat dalam Gerakan 30 September 1965. Belakangan ia mendapat grasi. Hukumannya diubah menjadi seumur hidup. Omar bebas pada 1995.
"Tanpa menjadi calon presiden, siapa pun bisa mengatakan hal yang sama."
Syamsuddin Haris, peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, soal pernyataan tiga calon presiden dalam debat, Kamis pekan lalu.
"Di depan anak dan istri, saya dipukul dan diludahi."
Darmawan Edwin Sudibyo, korban pengeroyokan geng motor gede di Puncak, Bogor, Ahad pekan lalu. Edwin dikeroyok setelah mobilnya dianggap menghalangi konvoi motor gede karena macet.
"Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486
Download versi digitalnya :
1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini
Terima Kasih.
