• Home
  • 17 Agustus 2009
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Film
    • Hiburan
  • Hukum
    • Hukum
  • Internasional
    • Internasional
  • Prelude
    • Album
    • Etalase
    • Kartun
  • Sains
    • Lingkungan
    • Buku
  • Seni
    • Seni Rupa
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
  • Arsip
  • 17 Agustus 2009

    Setelah Rimbo Tujuh Terbelah

    HUTAN perawan itu terhampar bak permadani hijau di jantung Provinsi Riau. Orang kampung menyebutnya Rimbo Tujuh Danau atau rimba tujuh danau. Ia dinamai demikian karena di dalam hutan memang terdapat tujuh danau, masing-masing luasnya 50 hingga 100 hektare.

    Rimbo Tujuh Danau adalah satu dari segelintir hutan di Riau yang masih terjaga kelestariannya. Aneka pohon kayu rimba incaran para pembalak berdiri menjulang berderetan di tepian Sungai Kampar. Ukuran batang pohon bervariasi, dari yang seukur an pelukan orang dewasa hingga yang memiliki garis tengah lebih dari tiga meter. Rimbunnya kanopi pohon menghalangi sinar matahari hingga tak sampai ke tanah. Riuh burung berkicau terdengar dari semua arah.

    Ketujuh danau di dalam hutan itu terhubung dengan jalan setapak, yang terbuat dari semen atau tanah. Orang bisa menjangkaunya melalui tero wongan yang tercipta dari rimbunan daun semak belukar. Di tengah hutan, penduduk membangun gubuk sebagai tempat beristirahat ketika mencari kayu bakar. Tapi jangan salah, penduduk hanya diperbolehkan mengambil kayu secukupnya, untuk kebutuhan sehari-hari, membuat rakit, rumah, dan sebagainya. Penduduk pun boleh bercocok tanam di bawah rerimbunan kayu asal tak mengganggu pepohonan.

    Keseimbangan lingkungan itu telah berlangsung bertahun-tahun, sampai sekitar dua bulan lalu, ketika sebuah ruas jalan sepanjang empat kilometer mendadak dibangun melintasi kawasan hutan. Jalan itu menghubungkan Desa Buluhcina di tepi Sungai Kampar ke kawasan Lubuk Sakat, tempat 1.500 hektare tanah ulayat-yang dulu merupakan bagian dari Rimbo, tempat desa itu berada.

    Jalan dibangun oleh para ninik mamak pelestari hutan yang pada Juni lalu mendapat penghargaan Kalpataru dari Presiden. "Saya membuat jalan demi kepentingan warga," kata Dahlan Sutan Datuk Majolelo, Penghulu Negeri Enam Tanjung.

    Itulah yang jadi soal. Diklaim demi kepentingan warga, jalan itu ternyata telah membuat risau Kementerian Negara Lingkungan Hidup. Jalan raya membuat hutan terancam. Habitat dan ekosistem terganggu. Pembalakan liar pun berpotensi kian menjadi-jadi begitu akses tersedia. Deputi Bidang Komunikasi dan Pemberdayaan Masyarakat Henri Bastaman mengatakan, Kementerian telah mengirim tim ke lokasi untuk mengecek tingkat kerusakan hutan. "Ternyata kondisinya memang seperti yang dilaporkan aktivis dan media," katanya.

    Henri Bastaman mengatakan Menteri Rachmat Witoelar telah mengirim surat ke Dewan Kalpataru lembaga yang menentukan pemenang Kalpataru untuk membahas ihwal perlu-tidaknya penghargaan dicabut. "Tentu kami sangat kecewa. Lembaga adat seperti ninik mamak kami harapkan sebagai benteng terakhir penjaga lingkungan," katanya. Ia mengatakan pekan ini Dewan akan bersidang dan mengeluarkan keputusan.

    Perusakan hutan yang secara tak langsung disebabkan oleh penerima Kalpataru baru kali ini terjadi, sejak penghargaan itu dibagikan pada 1980. Menurut Henri, Kementerian lebih memperhatikan kemungkinan adanya prosedur yang dilanggar dalam proses penerimaan Kalpataru. Bisa jadi, katanya, rencana membuat jalan itu sudah ada sejak awal Mei lalu, yaitu ketika tim verifikasi Kalpataru mewa wancarai para ninik mamak calon penerima penghargaan.

    Para ninik mamak semula dianggap layak menerima penghargaan karena memelopori kesadaran mempertahankan hutan sejak pertengahan dekade silam. Kesadaran itu muncul setelah perkebunan dan perumahan di kawasan Siak Hulu bermunculan, bersicepat dengan tumbangnya pepohonan. Pertambahan penduduk dikhawatirkan menggerus 2.500 hektare hutan yang tersisa. Padahal 1.500 hektare di antaranya sudah dirambah.

    Atas inisiatif tetua kampung, ninik mamak, cerdik pandai, alim ulama, dan perangkat desa, pada 1997 diben tuk Lembaga Musyawarah Besar (LMB) Negeri Enam Suku Siak Hulu. LMB, yang berada di bawah peng awasan ninik mamak, diberi wewe nang penuh membangun desa dan mempertahankan hutan.

    Ketua LMB Makmur Hendrik ke mudian meminta penduduk, tetua kam pung, dan ninik mamak member lakukan larangan total pemanfa at an hutan. Lahan 2.500 hektare tanah ulayat dibagi dua: 1.500 hektare untuk kebun, 1.000 hektare untuk hutan murni. Warga tidak diperbolehkan mengambil apa pun dari hutan. "Kebijakan itu untuk mempertahankan hutan sekaligus memakmurkan penduduk," kata Makmur, Sabtu dua pekan lalu.

    Hutan dan lahan dibenahi. Areal 1.500 hektare mulai dikelola untuk perkebunan. Lahan ini dibabat, diambil kayunya. LMB dan ninik mamak kemudian sepakat untuk mengajukan pengurusan lahan seluas seribu hektare untuk dijadikan hutan lestari hutan wisata. Pada 2003, atas inisiatif LMB, lahan seluas 1.000 hektare di pinggir Desa Buluhcina diserahkan ke Gubernur Riau untuk disahkan menjadi hutan lindung wisata. Pemerintah provinsi setuju, dan pada 2006 kawasan seluas seribu hektare itu disahkan menjadi Hutan Wisata Rimbo Tujuh Danau.

    Hutan wisata menjadi kebangga an. Buluhcina menjadi ramai, terle bih musim liburan dan musim panen ikan Sungai Kampar. Buluhcina bukan satu-satunya desa yang terdapat di sekitar hutan. Masih ada lima desa lain, yaitu Pangkalan Baru, Tanjung Balam, Pandau, Lubuk Siam, dan Tanah Merah. Tergabung dalam keke rabatan puak Melayu-Domo, enam desa itu disebut Negeri Enam Tanjung. Domo dan Melayu adalah dua suku asli yang tersebar di seluruh kawasan Siak Hulu, Kampar. Mereka membangun perkampungan di sekitar Sungai Kampar.

    Hutan benar-benar terjaga. Puncaknya adalah penghargaan Kalpataru untuk penjagaan dan pelestarian hutan alam pada awal Juni lalu itu. "Ini bukti konsep pelestarian wisata berbuah hasil. Kami selaku ninik mamak bangga atas Kalpataru itu," ujar Makmur Hendrik.

    "Kami memang sungguh-sungguh melestarikan hutan. Ninik mamak wajib menjaga hutan. Saya terharu waktu menerima Kalpataru dari Presiden," kata Dahlan Majolelo.

    Tak sampai dua bulan setelah Kalpataru dibawa pulang, jalan sudah membelah Rimbo. Adalah Dahlan Majolelo yang memutuskan membangun jalan itu. Alasannya, sejak wewenang pengurusan diberikan kepada LMB, hingga sekarang, semua konsep yang disepakati tidak terpenuhi. Menurut Dahlan, lahan 1.500 hektare sudah dibabat habis. Kayu habis ditebangi dan dijual, sementara kebun bagi warga tidak kunjung ada.

    Masih kata Dahlan, tanah ulayat itu sudah tumpang tindih diserobot, lantaran penduduk tidak bisa mencapai lahan dengan langsung. Warga harus memutar melalui Desa Kubang, yang jaraknya 70 kilometer. "Jalan ini untuk keperluan warga. Jika tidak dijaga, lahan itu bakal hilang. Dahlan mengatakan, ia tak peduli jika pemerintah mengambil kembali Kalpataru yang ia terima.

    Ketua LMB Makmur Hendrik merasa kecewa oleh keputusan Dahlan. Ia mengatakan jalan itu akan menjadi akses untuk menghancurkan hutan alam. Soal kebun untuk warga, ia mengatakan semua itu masih diproses. LMB sudah berupaya membangun kebun sawit, termasuk mencoba menggandeng sejumlah pihak untuk diajak bekerja sama memilih pola bagi lahan. "Artinya, lahan ulayat itu diserahkan sebagian kepada pengembang hutan. Lahan warga akan hilang," kata Makmur. Ia mengatakan kerja sama yang ideal adalah lahan dikelola mitra untuk waktu tertentu. "Bisa 20 atau 30 tahun, kemudian lahan diserahkan kembali kepada penduduk," katanya.

    Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia di Riau, Heriansyah Salman, mengatakan masalah Rimbo Tujuh Danau adalah akibat tidak ada kompensasi yang diberikan pemerintah kepada masyarakat penjaga lingkungan. "Seharusnya pemerintah segera membuatkan kebun untuk warga," katanya. Ia mengatakan, selama masyarakat tidak diuntungkan, hutan akan terancam.

    Adek Media, Jupernalis Samosir (Kampar)


    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Buku

Filsafat sebagai Perkakas Kehidupan

Seni Rupa

Kisah dari Obyek-obyek Mini

Mencari Eko dalam Bordir dan Resin

Album

Pemburu Teroris

TEMPO|interaktif

Olahraga

Babak I, Inter Ungguli Indonesia Selection 2-1  

Olahraga

Thomas-Uber Gagal, Pelatnas PBSI Harus Dievaluasi

Nasional

Soksi Bentuk Satuan Tugas Pemenangan Ical

Nasional

Siswa Nilai UN Tertinggi Begadang demi Barcelona  

Cawagub Didik Tolak Pengunduran Penetapan DPT  

Internasional

Senator Australia Dukung Bebas Visa bagi WNI  

Nasional

Lulus Ujian, Siswa Madrasah di Bima Bantu Korban Banjir

Metro

Berkas Satu Pengeroyok Geng Motor Dilimpahkan  

Olahraga

Inter Milan Duetkan Milito-Longo

Olahraga

Kandaskan Korea, Cina Rebut Kembali Piala Uber

Seni & Hiburan

Promotor Konser Lady Gaga Belum Dapat 3 Izin

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif