• Home
  • 07 September 2009
  • English
  • rss
  • CARI BERITA
Home
Online
  • TEMPOinteraktif
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Halaman Utama
  • Ekonomi
    • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Film
    • Gaya Hidup
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminalitas
  • Internasional
    • Internasional
  • Laporan Utama
    • Laporan Utama
  • Nasional
    • Nasional
  • Opini
    • Kolom
    • Catatan Pinggir
    • Opini
  • Prelude
    • Album
    • Surat
    • Inovasi
    • Etalase
    • Kartun
  • Sains
    • Ilmu dan Teknologi
  • Selingan
    • Intermezzo
  • Seni
    • Fotografi
    • Musik
  • Tokoh
    • Pokok dan Tokoh
    • Wawancara
  • Arsip
  • 07 September 2009

    Jangan Asal Jual Senjata

    SEDARI awal harusnya PT Pindad sadar: senjata bukanlah komoditas yang bisa dijual seenaknya. Sebagai penjual, badan usaha milik negara yang merupakan produsen senjata satu-satunya di Indonesia itu mesti berhati-hati. Salah-salah jual senjata, alat perang itu bisa dipakai untuk aksi jahat-terorisme, kudeta, perampokan, atau perbuatan kriminal lainnya.

    Absennya prinsip kehati-hatian itulah yang kelihatannya terjadi ketika pabean Filipina menangkap awak kapal berbendera Panama di Port Mariveles, Manila, akhir Agustus lalu. Di atas kapal ditemukan 20 peti kayu berisi 100 senjata serbu SS1-V1 dan 10 pucuk pistol 9 mm buat an Pindad. Pemerintah Filipina curiga senjata tersebut diselundupkan untuk mengacaukan pemilihan presiden di negara itu awal tahun depan.

    Pindad mestinya tidak lepas tangan. Mereka tak boleh semata berdalih senjata itu dipesan pemerintah Mali untuk kepentingan olahraga menembak. Kontrak jual-beli memang dilakukan dengan sistem free on board-penjual hanya bertanggung jawab sampai senjata dikapalkan. Tapi menjual peralatan tempur tanpa pengecekan yang saksama akan berarti malapetaka. Indonesia bisa ditu ding membantu gerakan pengacau keamanan negara tetangga. Jika jatuh ke tangan teroris, senapan dan pistol itu bisa menjadi bumerang, kembali ke dalam negeri dan dipakai untuk mengacaukan keamanan di negeri pembuat senjata tersebut.

    PT Pindad memang layak bungah, inilah untuk pertama kalinya perusahaan itu mengekspor senjata. Sebelumnya, sejumlah negara seperti Malaysia, Nepal, Bangladesh, Brunei Darussalam, dan Timor Leste pernah menyatakan tertarik pada senjata buatan pabrik di Ban dung itu. Belakangan diketahui mereka hanya melakukan window shopping.

    Menghadapi pesanan dari Mali itu, Pindad terkesan lengah. Penelusuran majalah ini menunjukkan broker senjata yang memesan dari Filipina menggunakan nama palsu. Tentara Nasional Indonesia juga sama tak waspadanya. Identitas pemesan di Mali tak rinci diperiksa. Sangat disayangkan, PT Pindad dan TNI tak curiga sejak awal. Modus pemesanan senjata pun sesungguhnya sangat tak lazim. Order dilakukan via surat elektronik dan pembayaran dilakukan tunai di depan.

    Itulah sebabnya gagasan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono membentuk badan pengawas perdagangan senjata patut disokong. Bernaung di bawah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan atau Departemen Pertahanan, badan ini kelak berwenang memeriksa siapa pengguna akhir senjata yang dipesan.

    Badan juga berhak memantau perjalanan kapal pembawa barang dagangan itu untuk memastikan kapal tak melenceng di tengah jalan. Badan harus memastikan sang calon pembeli memiliki lisensi pembelian senjata. Umumnya negara produsen atau negara eksportir senjata di dunia memiliki badan pengawas semacam ini.

    Dengan bernaung di bawah badan pengawas, lembaga-lembaga yang terlibat-Tentara Nasional Indonesia, PT Pindad, Kementerian Badan Usaha Milik Negara-diharapkan tidak berpikir sektoral. Penjualan senjata bukanlah urusan PT Pindad semata, melainkan urusan bangsa secara keseluruhan.

    Kita tentu bangga PT Pindad dikenal sebagai produsen senjata yang andal. Kepercayaan luar negeri pada senjata buatan PT Pindad tentu harus dijaga. Tapi sukses perlu dipertahankan tanpa meninggalkan prinsip kehati-hatian. Badan usaha milik negara itu tak boleh menjadi barang mainan para broker senjata.


    "Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486

    Download versi digitalnya :
    1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
    2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
    3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini

    Terima Kasih.

cover

Fotografi

Footage itu (Cikal) Seni

Album

MENINGGAL
Tahir Djide

Catatan Pinggir

Yudhistira

TEMPO|interaktif

Metro

Pelaku Penembak Satpam IPB Teridentifikasi

Metro

Buru Penembak Satpam IPB, Polisi Bentuk Tim Khusus

Olahraga

Babak I, Inter Ungguli Indonesia Selection 2-1  

Olahraga

Thomas-Uber Gagal, Pelatnas PBSI Harus Dievaluasi

Nasional

Soksi Bentuk Satuan Tugas Pemenangan Ical

Nasional

Siswa Nilai UN Tertinggi Begadang demi Barcelona  

Cawagub Didik Tolak Pengunduran Penetapan DPT  

Internasional

Senator Australia Dukung Bebas Visa bagi WNI  

Nasional

Lulus Ujian, Siswa Madrasah di Bima Bantu Korban Banjir

Metro

Berkas Satu Pengeroyok Geng Motor Dilimpahkan  

Olahraga

Inter Milan Duetkan Milito-Longo

iklan generik

Top
  • Majalah Tempo
  • English Edition
  • Koran Tempo
  • PDAT
  • Photostock
  • U-Mag
  • Ruang Baca
  • Blog
  • Jurnalisme Publik
  • iTempo
  • Video
  • Audio
  • Infografis
  • Nasional
  • Metro
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Seni & Hiburan
  • Internasional
  • Selebritas
  • Kolom
  • English
  • Japanese
  • Help
  • About us
  • Contact
Copyright 2011 TEMPOinteraktif