Tiga nama yang bakal mengisi pos pejabat sementara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah terpilih. Tim Lima yang memilih tiga sosok tersebut. Presiden, kata Adnan Buyung, tak etis jika menolaknya.
Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah disahkan. Terdapat sejumlah pasal yang dinilai tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.