Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPK menyerahkan rekaman dugaan rekayasa kasus Bibit dan Chandra, Selasa pekan ini. mendorong keluarnya perintah penahanan kedua pemimpin nonaktif Kpk itu.
Ary Muladi mencabut pengakuan pernah memberikan uang untuk Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Tidak ada pengaruh terhadap perkaranya yang kini di kejaksaan.