Wiliardi Wizar memberikan kesaksian mengejutkan: ada rekayasa untuk menjadikan Antasari Azhar tersangka. Kejaksaan tak gentar. Masih banyak fakta hukum yang bisa menjerat para terdakwa.
Kejaksaan mengklaim telah menyelamatkan uang negara hasil korupsi lebih dari Rp 4,7 triliun. Namun Badan Pemeriksa Keuangan memberikan opini disclaimer atas laporan keuangan tersebut.