PUKUL tujuh pagi Kamis dua pekan lalu, aktivitas rutin Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud Md. mendadak berhenti. Di kediaman dinasnya di kompleks pejabat negara Widya Chandra III, sembilan orang pengawal pribadi datang menghadap. Mereka terdiri atas dua ajudan, tiga pengawal pribadi, tiga pengawal kediaman dinas, dan seorang ajudan Zaizatun Nihayati, istri Mahfud.
"Mohon izin, Pak. Kami mengundurkan diri sebagai ajudan dan pengawal pribadi mulai hari ini," kata perwira muda berpangkat ajun komisaris polisi-salah seorang di antara mereka.
"Kenapa minta mundur? Apa karena perlakuan saya dan istri?"
"Tidak, Pak. Kami terjepit."
"Ya sudah, nanti diurus sekretaris jenderal saja di kantor."
Segera Mahfud menelepon Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar. Setelah itu, pria 52 tahun kelahiran Sampang, Madura, ini meluncur ke kantor. Sedan Camry hitam RI-9 yang ditumpangi Mahfud bertolak ke Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat. Ajudan tetap bertugas. Tiga pengawal mengekor di belakang dengan Nissan Terrano hitam.
Kabarnya, mundurnya sembilan ajudan dan pengawal itu membuat Mahkamah Konstitusi geger. Berbagai spekulasi pun bermunculan. Pengunduran diri ajudan ini diduga merupakan "balasan" polisi atas sidang uji materi Pasal 32 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi soal pemberhentian pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam sidang yang digelar Selasa dua pekan lalu itu, Mahkamah Konstitusi memutar rekaman berisi dugaan rekayasa kriminalisasi dua pemimpin Komisi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Rekaman yang diperdengarkan dalam persidangan selama empat setengah jam tersebut membongkar rekayasa penyuapan Bibit dan Chandra serta menguak percakapan Anggodo Widjojo dengan sejumlah polisi dan jaksa.
Sumber Tempo mengatakan pengunduran diri itu dipicu pernyataan keras Mahfud di televisi. Di layar kaca, Mahfud menyindir pejabat penegak hukum yang tersadap. "Saya sedih karena para penegak hukum kita yang diduga terlibat dalam kasus ini, kok, sudah seperti binatang, diatur cukong. Menjijikkan sekali," kata Mahfud.
Pernyataan ini membuat polisi jengkel. Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri dalam rapat dengar pendapat di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dengan tegas menangkis: "Mohon maaf, kami bukan binatang."
Sumber Tempo menyebutkan, sehari setelah rekaman aib itu dibuka di Mahkamah Konstitusi, dua orang ajudan pribadi Mahfud dipanggil atasannya.
Seorang petinggi polisi mengungkapkan, setelah pernyataan Mahfud di televisi, rapat mendadak digelar tengah malam di Trunojoyo, kantor Markas Besar Kepolisian RI. Esok paginya, sembilan pengawal langsung menyatakan mundur.
Pemimpin Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah, Situbondo, Jawa Timur, KH Fawaid As'ad Syamsul Arifin, sempat mendatangi kantor Mahfud untuk menyatakan dukungan. Barisan Ansor Serbaguna bahkan ikut turun tangan. "Sudah kami siapkan satu peleton pengawal," kata Tatang Hidayat, Komandan Satuan Koordinasi Nasional Barisan Ansor.
SEORANG hakim Mahkamah Konstitusi menuturkan Mahfud menyetujui pengunduran diri pengawalnya tersebut. Mencari ganti, ia lalu menghubungi kolega di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia. Menteri Pertahanan di era pemerintahan Abdurrahman Wahid itu meminta bantuan pengawalan dari TNI. "Ya Pak, nanti dibantu," kata seorang petinggi militer menjawab permintaan itu.
Mahfud juga menelepon Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto. Kepada Djoko, Mahfud menyatakan akan mencari pengawal swasta atau pengawal TNI. Djoko mencegah. Menurut Pak Menteri, pengamanan pejabat negara adalah tanggung jawab polisi. Djoko berjanji akan menghubungi Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri.
Betul saja. Beberapa jam kemudian, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Wahyono datang menghadap. Dalam pertemuan di kantor Mahfud itu, Wahyono berjanji mengirim ajudan baru.
Wahyono lantas mengutus Direktur Pengamanan Obyek Vital Polda Metro Jaya Komisaris Besar Syahri Gunawan untuk mengurus teknis pergantian ajudan keesokan harinya. Syahri kemudian menempatkan 19 orang ajudan dan pengawal pengganti. Perinciannya: satu perwira berpangkat komisaris polisi ditunjuk sebagai koordinator pengamanan, sepuluh perwira berpangkat ajun komisaris polisi ditugasi mengawal Mahfud dan istri, lalu delapan lagi untuk mengawal empat hakim konstitusi lainnya.
Sumber Tempo di Mahkamah Konstitusi bercerita sempat terjadi tawar-menawar soal penempatan ajudan baru itu. Sekretariat Mahkamah Konstitusi berharap ajudan lama masih bekerja hingga pekan berikutnya. Akil Mochtar, salah satu hakim konstitusi, bahkan meminta rotasi ajudan dilakukan awal tahun depan. "Masak, ada ajudan hakim yang baru tiga bulan bertugas sudah diganti?" katanya.
Terhadap petugas baru, Sekretariat juga mengajukan syarat: riwayat hidup semua ajudan pengganti harus diperiksa. "Sekretaris Jenderal harus tahu latar belakang mereka," kata sumber itu. Ada dugaan Mahkamah Konstitusi curiga polisi menempatkan pengawal yang justru berpotensi membocorkan rahasia dapur organisasi mereka.
Di tempat lain, tanpa setahu polisi, Markas Besar TNI mengabulkan permintaan pengawalan yang diajukan Mahfud. Saat Ketua Mahkamah Konstitusi itu bertolak ke Yogyakarta dan Jawa Timur, Jumat sore dua pekan lalu, misalnya, seorang anggota Komando Pasukan Khusus terlihat mengawal ke Bandara Soekarno-Hatta. Dua anggota Kopassus lainnya sudah menunggu Mahfud di Yogyakarta.
Merasa tak enak oleh kisruh ini, Sabtu pagi Mahfud mengontak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dari Yogyakarta. Ia berniat melapor soal pergantian pengawal itu. Tapi Presiden sibuk. Mahfud kemudian menghubungi mantan juru bicara Presiden, Andi Mallarangeng, meminta pergantian ajudan ini diketahui Presiden.
Tak ingin memperpanjang kisruh, dalam jumpa pers di kantornya sepekan setelah rekaman aib diputar, Mahfud menyatakan penggantian ajudan adalah rotasi biasa. Dia memastikan penggantian itu tidak berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani Mahkamah Konstitusi. Penjelasan yang sama datang dari juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Nanan Soekarna. "Itu kan penggantian reguler," katanya.
Ninin Damayanti, Cornila Desyana
"Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486
Download versi digitalnya :
1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini
Terima Kasih.

