Majelis Wali Amanat Institut Teknologi Bandung memilih Profesor Doktor Akhmaloka sebagai rektor perguruan tinggi itu untuk periode 2010-2014 dalam sidang pleno, Senin malam pekan lalu. Ia menyisihkan Profesor Doktor Adang Surahman dan Indra Djati Sidi, PhD. Dipilih dengan pemungutan suara, Akhmaloka memperoleh 19 dari total 27 suara pada pemilih-an yang berlangsung tertu-tup di kantor Menteri Pendi-dikan Nasional.
Pengukuhan
Bambang Setiayadi dan Kukuh Setiawan
Keduanya memperoleh pengukuhan sebagai guru besar masing-masing untuk Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dan Fakultas Pertanian Universitas Lampung, Selasa pekan lalu. Dalam orasi ilmiahnya, Bambang memperkenalkan pola baru pembelajaran, yaitu "La-nguage Learning Strategy Questionnaire". Sedangkan Kukuh menyampaikan pidato "Peran Penting Sumber Daya Genetik dalam Pe-ningkatan Produksi dan Mi-nyak Tanaman Kelapa Sawit".
Zuhal
Untuk kedua kalinya, Profesor Zuhal, 68 tahun, menjalani pengukuhan se-bagai Rektor Universitas Al-Azhar pada Jumat dua pekan lalu. Mantan Menteri Negara Riset dan Teknologi ini rektor pertama universitas yang berdiri sembilan tahun lalu di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu. Kampus Al-Azhar mengembangkan konsep "keilmuan dan kewirausahaan".
Penghargaan
Tengku Hasan Krueng Kale, Ainal Mardhiah, Abdurrahman Meunasah Meucat, Tengku Abdul Jalil, dan Kolonel Syamaun Gaharu
Kelimanya memperoleh penghargaan dalam peri-ngatan 50 Tahun Hari Pendidikan Aceh pada Senin pekan lalu. Penghargaan diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, Husni Bahri, atas nama gubernur kepada para ahli waris. Kelima tokoh ini mengembangkan pendidikan agama dan umum di sejumlah daerah, seperti Aceh Besar, Banda Aceh, Peusangan Bireuen, dan Takengon.
Penghargaan
Nadjib Riphat Kesoema
Duta Besar Indonesia untuk Belgia, Luksemburg, dan Uni Eropa ini mendapat gelar kehormatan Chevalier d'honor dari Haute Noble Confrerie Royal du Corcieli Kota Ostende, Belgia, pada Sabtu dua pekan lalu. Menurut Presiden Confrerie Royal Corcieli Ratmorte-Ostende, Quaghebeur, penghargaan bergengsi ini diberikan atas jasa Nadjib dalam meningkatkan kerja sama pariwisata dan pertukaran budaya kedua bangsa.
"Saya mau menanamnya di pekarangan rumah saya."
Minah, 65 tahun, memberikan alasannya mengambil tiga butir kakao dari perkebunan PT Rumpun Sari Antan yang membuatnya dijatuhi hukuman percobaan satu setengah bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah, dua pekan lalu.
"Bagi kami yang biasa bertani, memakan buah di sawah hal yang wajar."
Basar Suyanto, 47 tahun, warga Kelurahan Bujel, Kota Kediri, Jawa Timur. Ia ditangkap polisi bersama rekannya, Kholil, 50 tahun, karena memakan sebutir semangka di kebun milik warga lain desa itu pada Rabu pekan lalu. Keduanya kini diadili di Pengadilan Negeri Kediri.
"Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486
Download versi digitalnya :
1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini
Terima Kasih.
