Joss Wibisono*
*) Penyiar Radio Nederland di Hilversum, negeri Belanda
VIENNA atau Wina? Geneva atau Jenewa? Cheska atau Ceko? China atau Cina? Selama dua versi itu terus digunakan, diskusi mengenai nama-nama asing ini tidak akan pernah selesai.
Uraian berikut datang dengan sudut pandang yang agaknya belum pernah digunakan. Itulah nasionalisme. Nasionalisme bahasa, persisnya.
Dengan kacamata nasionalisme bahasa, maka pertanyaannya menjadi: kalau kita sudah punya Wina, kenapa harus Vienna? Kalau kita sudah punya Jenewa, buat apa Geneva? Kalau kita sudah punya Cina (Tiongkok), kenapa China? Warga Wina menyebut kota mereka Wien (bahasa Jerman); warga Jenewa, Genčve (lafal: zhenčf, bahasa Prancis); jelas tidak dalam bahasa Inggris. Lalu, kenapa kita harus pakai bahasa Inggris? Merasuknya bahasa Inggris ke dalam bahasa kita lebih dalam lagi. Maklum, kita suka pakai istilah yang kita kira bahasa Inggris, tapi ternyata tidak umum di negeri-negeri berbahasa Inggris.
Telepon genggam kita sebut HP, konon dari singkatan bahasa Inggris. Padahal bahasa Inggris menyebutnya mobile phone atau cellular phone. Telepon biasa sudah jarang disebut telepon saja. Banyak orang sekarang menyebutnya fix phone. Menggelikan, karena telepon biasa dalam bahasa Inggris adalah land line. Dalam buku kontroversial Detik-detik yang Menentukan, B.J. Habibie menggunakan istilah "early primitive capitalistic dirty economy", yang diulangnya sampai tiga kali pada halaman 91 dan 92. Teman-teman orang Inggris, Australia, dan Amerika tidak tahu apa sebenarnya maksud sang bekas presiden, karena walaupun itu memang kata-kata Inggris, gabungannya belum pernah mereka dengar.
Kenapa Habibie harus menggunakan bahasa Inggris yang tidak umum? Bukankah ia menulis untuk orang Indonesia?
"Bahasa Inggris" itu memang paling banyak digunakan pejabat, anggota DPR, atau tokoh masyarakat. Padahal seharusnya merekalah suri teladan pengguna terbaik bahasa kita. Pejabat dan anggota parlemen negara mana pun selalu menggunakan bahasa mereka sebaik mungkin. Siapa lagi akan berbahasa Indonesia murni, tanpa campuran bahasa asing, kalau bukan kita sendiri?
Maka tampak betapa rendah nasionalisme kita dalam berbahasa. Ini menarik, karena untuk wilayah negerinya, orang Indonesia terkenal nasionalis, bahkan nasionalis yang fanatik. Dulu, ketika Timor Timur cabut, kita marah besar. Begitu pula ketika Mahkamah Internasional di Den Haag, pada Desember 2002, menyerahkan Sipadan dan Ligitan kepada Malaysia. Makin lantang saja teriakan, "NKRI harga mati!" Harga mati atau banting harga, gejolak nasionalisme itu kempis belaka ketika kita tengok bahasa Indonesia. Dengan sengaja dan serakah orang Indonesia memasukkan bahasa Inggris ke dalam bahasanya. Bahkan untuk menyebut tempat-tempat asing, kita sampai harus tunduk pada bahasa itu.
Nasionalisme kita sekarang cuma tinggal soal wilayah negeri, bukan keindonesiaan kita yang lain, terutama bahasa. Padahal bahasalah keindonesiaan kita yang sehari-hari, bahasalah keindonesiaan kita yang paling nyata. Seandainya Sipadan dan Ligitan kita pelihara, pasti Malaysia tidak akan bisa masuk.
Kiranya jelas, bukan hanya wilayah-wilayah tadi, bahasa kita juga tidak kita rawat sebagaimana mestinya. Karena itu, kita kehilangan wilayah dan bahasa Indonesia juga makin terjajah bahasa asing.
Satu contoh lagi. Euro, mata uang bersama 16 (dari 27) negara Uni Eropa, kita lafalkan sebagai yuro. Jelas lafal Inggris, sementara benuanya tetap kita sebut Eropa (bukan Yurop) dan Inggris sendiri tidak memberlakukan euro, di sana tetap berlaku pound sterling. Kembali terlihat watak sebuah bangsa pandir yang tidak punya kebanggaan. Sesuai dengan benuanya, euro juga harus dilafalkan ero.
Peraturan ejaan Suwandi (berlaku antara 1952 dan 1972) soal nama asing jauh lebih jelas. Nama asing selalu berangkat dari bagaimana si empunya nama menyebut diri sendiri. Karena itu, bagi bahasa Indonesia, ibu kota Ceko adalah Praha, seperti sebutan orang Ceko sendiri. Buat apa menyebutnya Prague (bahasa Inggris/Prancis), atau Praag (bahasa Belanda)? Di lain pihak, orang Ceko menyebut negeri mereka !eská, tapi kenapa Pusat Bahasa dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia mengejanya Cheska? Penggunaan ch (seperti pada China) membangkitkan kecurigaan: jangan-jangan ini rekaan yang, lagi-lagi, berdasarkan bahasa Inggris. Padahal dalam bahasa Inggris Ceko adalah Czech Republic. Dengan dalil sebutan si empunya nama, bagi kita yang benar adalah Makedonia, bukan Macedonia.
Bisakah sebuah undang-undang menyelamatkan bahasa Indonesia dan, terlebih lagi, membangkitkan nasionalisme bahasa? Masalahnya bukanlah para pencemar bahasa itu tidak tahu dan tidak mau, tapi mereka tidak punya kebanggaan pada bahasa sendiri. Bahasa sendiri dianggap lebih rendah daripada bahasa asing, terutama bahasa Inggris (karena inilah satu-satunya bahasa asing yang mereka ketahui dan, tong kosong berbunyi nyaring, mereka biasanya juga tidak fasih berbahasa itu). Alhasil, yang pertama-tama harus dihidupkan adalah kebanggaan pada bahasa sendiri. Berani bertaruh itu tidak akan terwujud hanya dengan sebuah undang-undang.
"Nikmati tulisan lengkap artikel ini pada versi cetak dan versi digital majalah Tempo" Silahkan hubungi customer service kami untuk berlangganan edisi cetak di 021-5360409 ext 9. Silahkan hubungi Pusat Data Analisa Tempo untuk mendapatkan versi arsip dalam bentuk PDF, di 021-7255624 ext 486
Download versi digitalnya :
1. iPad : melalui aplikasi Tempo Media Apps. Klik disini
2. Samsung Galaxy Tab melalui aplikasi Samsung E Reader. Klik disini
3. Huawei Ideos S7 melalui aplikasi XL-Baca. Klik disini
Terima Kasih.

